Organisasi Masyarakat Sipil Dorong Perlindungan Aktivis yang Mendampingi Kasus-Kasus Rakyat, Serta Masyarakat Lingkar Sawit dan Tambang
PALU, SWARAKALTARA.COM – Organisasi masyarakat sipil terdiri dari JATAM Sulteng, Konsorsium Pembaruan Agraria Sulteng, LBH WestPhalia, dan Front Rakyat Advokasi Sawit, bertemu dengan Ketua Komnas HAM Republik Indonesia Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, 29 September 2019.
Pertemuan ini bertujuan untuk memberikan jaminan kepada setiap aktivis di sulteng yang mendampingi kasus-kasus rakyat, serta masyarakat lingkar tambang dan sawit yang berpotensi memperjuangkan hak-haknya.
Menurut Noval A. Saputra selaku Koordinator Konsorsium Pembaruan Agraria Sulawesi Tengah, inisiatif pertemuan ini muncul untuk memberikan perlindungan bagi setiap kawan-kawan aktivis di sulawesi tengah, yang konsen mendampingi kasus- kasus rakyat, untuk diberikan jaminan perindungan kepada mereka, yang rentan dikriminalisasi.
Selain itu, Noval A. Saputra juga menyebutkan pertemuan ini juga mendorong perlindungan kepada masyarakat yang berkonflik dengan korporasi disektor perkebunan-perekebunan sawit, baik yang sudah mengantongi HGU apalagi korporasi yang tidak mengantongi HGU di Sulawesi Tengah.
Kordinator JATAM Sulteng Moh. Taufik, juga mengatakan, inisitaif untuk mendorong perlindungan bagi kawan-kawan, masyarakat lingkar tambang dan sawit, ini juga didasari, dengan melihat potensi konflik yang akan terjadi kedepannya, di sulawesi tengah dari investasi yang berbasis pada sektor sumber daya alam khususnya perkebunan dan pertambangan. sehingga penting untuk memberikan perlindungan bagi kawan-kawan masyarakat yang memperjuangkan haknya. Sehingga tidak terjadi tindakan-tindakan intimidasi dan kriminalisasi.
Sumber : https://swarakaltara.com/2021/09/organisasi-masyarakat-sipil-dorong-perlindungan-aktivis-yang-mendampingi-kasus-kasus-rakyat-serta-masyarakat-lingkar-sawit-dan-tambang/