• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Jumat 14 November, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
MINTA HGU PT SB DITINJAU KEMBALI

MINTA HGU PT SB DITINJAU KEMBALI

by JATAM SULTENG
20 Januari 2019
in Artikel
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

BUOL – Sedikitnya 14 desa yang berada di tiga kecamatan dan berada tepat dibantara sungai Buol kini tertimpa bencana banjir. Salah satu penyebab banjir bandang di desa-desa tersebut diduga karena telah terjadi pembabatan hutan (landclearing) yang dilakukan sebuah perusahaan kelapa sawit yang saat ini sedang beroperasi di Kabupaten Buol, yakni PT Sonokeling Buana (PT SB).

Dalam pernyataan persnya, Kamis (6/9), Ketua DPRD Kabupaten Buol H Abdullah Batalipu S.Sos M.Si mengatakan, sebaiknya Hak Guna Usaha (HGU) PT SB ditinjau kembali karena banyak menuai kritikan dari sebagian besar masyarakat dan kerap menimbulkan bencana alam, berupa banjir bandang. Banjir kini melanda kawasan plasma PT SB dua minggu terakhir.

“Saya selaku ketua DPRD Kabupaten Buol menyatakan agar HGU PT Sonokeling Buana perlu dipertimbangkan atau ditinjau kembali,” tegas Abdullah Batalipu.

Kata dia, sebenarnya izin PT SB itu untuk beroperasi di Buol belum ada, hanya berlandaskan pada plasma semata. Sementara di sisi lain hutan yang diklaim merupakan areal PT SB sesuai dengan pengajuan izinnya seluas kurang lebih 17 ribu hektar sudah di landclearing alias di babat. Dengan kondisi “penggundulan” hutan seperti itu, maka dikhawatirkan akan menimbulkan dampak yang dahsyat yakni bencana alam banjir.

Sebagaimana yang terjadi saat ini, sesuai fakta sedikitnya ada 14 desa di tiga kecamatan, masing-masing Desa Kokobuka, Desa Balau, Desa Boilan dan Desa Suraya semuanya dikecamatan Tiloan, dan desa Puji Mulyo, Desa Taluan, Desa Potugu, Desa Tongon, Desa Wakat, dan Desa Pamayogan di Kecamatan Pomunu, serta Desa Guamonial, Desa Biau, Desa Diat, dan Desa Bungkudu di Kecamatan Bukal kini mengalami bencana banjir bandang.

Menurut Haji Boy panggilan akrab Abdullah Batalipu, hanya ada 5000-an warga anggota plasma kelapa sawit PT SB yang menerima manfaat dari perkebunan itu yang terpusat di Kecamatan Tiloan, namun disisi lain ada 14 ribu masyarakat yang tinggal disepanjang bantaran Sungai Buol (penduduk di 14 desa) telah menerima dampak banjir bandang tersebut.

Karenanya pada kesempatan Konferensi Pers kemarin bersama wartawan ia meminta agar pemerintah pusat, pemerintah provinsi (Pemprov) Sulteng, dan Pemkab Buol agar tidak terburu-buru memberikan izin kepada PT SB, apapun alasannya. Sebabkan HGU yang direncanakan PT SB serta program plasma kepada masyarakat di Kecamatan Tiloan dan sekitarnya berada di wilayah bantaran Sungai Buol yang diperhitungkan akan menimbulkan bencana alam banjir bandang. (mch)

Sumber : Radar Sulteng. Sabtu, 8 September 2012

Previous Post

HENTIKAN IZIN GALIAN C DI DONGGALA

Next Post

LIMA WARGA DIDUGA TERTEMBAK

Related Posts

6 Tambang Nikel di Banggai Diduga Tanpa IPPKH. JATAM: Jangan Biarkan Beroperasi!
Artikel

Arogansi PT GNI dan Jejaring Kepentingan Elit Politik di Balik Peristiwa Bentrokan TKI dan TKA di Morowali Utara

18 Januari 2023
Selamat Hari HATAM 2021
Artikel

Selamat Hari HATAM 2021

2 Juni 2021
Jatam dan Kiara: Pemerintah, Jangan Izinkan Perusahaan Buang Tailing ke Laut
Artikel

Jatam dan Kiara: Pemerintah, Jangan Izinkan Perusahaan Buang Tailing ke Laut

13 Maret 2020
Next Post
LIMA WARGA DIDUGA TERTEMBAK

LIMA WARGA DIDUGA TERTEMBAK

KONFLIK TAMBANG JANGAN USIK KEBUN DAN PERSAUDARAAN KAMI

KONFLIK TAMBANG JANGAN USIK KEBUN DAN PERSAUDARAAN KAMI

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Jadi Penyebab Banjir di Morut, JATAM Desak Inspektur Tambang Evaluasi Aktivitas Pertambangan Nikel di Wilayah Pesisir Teluk Tomori

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Foto : Kabar Sulteng

Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

23 Oktober 2025
Dikepung Tambang Nikel, Warga Pongian Krisis Air Bersih

JATAM Desak Polisi Tindak Tambang Ilegal di Buol yang Cemari Sungai dan Sawah Warga

23 Oktober 2025
JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

23 Oktober 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.