Kerusakan Lingkungan akibat dugaan Penambangan Ilegal dan pembalakan Liar di Wilayah Kecamatan Bahodopi
Hijaunya Lingkungan hidup Morowali merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yg dikaruniakan kepada masyarakat yang wajib dikembangkan dan dilestarikan kemampuannya agar tetap menjadi sumber penunjang hidup setiap mahluk hidup demi kelangsungan dan peningkatan kualitas hidup itu sendiri.
Kelestarian lingkungan juga suatu kesatuan yang bulat dan untuh yang memberikan keyakinan kepada masyarakat desa siumbatu, dampala dan sekitarnya di kecamatan bahodopi secara khusus bahwa kebahagiaan hidup akan tercapai jika didasarkan atas keselarasan dan keseimbangan, baik dalam hidup manusia sebagai pribadi, dalam hubungan manusia dengan manusia, dalam hubungan manusia dengan alam, dalam hubungan manusia dengan TuhanNya maupun dalam mengejar kemajuan lahiriah dan kebahagiaan batiniah antara manusia dan lingkungan hidup walaupun terdapat hubungan timbal balik yang selalu harus dibina dan dikembangkan agar tetap dalam keseimbangan yang serasi dan dinamis secara berkelanjutan.
Namun dalam perkembangannya, kondisi lingkungan tempat bermukim masyarakat wilayah siumbatu, dampala dan sekitarnya dikecamatan bahodopi makin hari kian menghawatirkan dan mengancam keberlangsungan hidup generasi mendatang. Hal ini disebabkan oleh adanya aktifitas pengerukan bahan baku mineral, pembalakan hutan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok untuk kepentingan tertentu tanpa mempertimbangkan keberlanjutan kehidupan dimasa mendatang.
Disamping itu, lemahnya sisi pengawasan dari pemerintah daerah untuk mengontrol dan memantau setiap aktifitas masyarakat yang bersentuhan langsung dengan ekosistem lingkungan dan alam sebagai suatu subsistem, baik aspek sosial budaya, ekonomi dan fisik yang memiliki corak yang berbeda antara satu dengan lainnya serta memiliki daya dukung lingkungan yang berlainan sehingga tidak terkontrolnya aktifitas tersebut bisa berakibat fatal pada penggundulan kawasan hutan yang tidak terkendali. Bukan hanya itu, penggundulan hutan juga menyebabkan terjadinya banjir bandang yang bisa melanda tempat pemukiman warga yang terdampak lansung semisal beberapa waktu lalu desa dampala dan sekitarnya hingga terputusnya akses Jembatan penghubung.
Hal ini tentu tidaklah sejalan dengan cita-cita dan harapan kita sebab mengandung risiko pencemaran dan kerusakan lingkungan sehingga struktur dan fungsi dasar ekosistem yang menjadi penunjang dasar dapat pula rusak karenanya. Hal ini akan menjadi beban sosial karena pada akhirnya masyarakat dan pemerintahlah yang menanggung beban pemulihannya.
Atas dasar itulah Keterlibatan lembaga pemerhati lingkungan juga sangat diharapkan sebisa mungkin agar dapat memberikan masukan kepada pemerintah dalam memperkuat sisi pengawasannya dalam pengelolaan lingkungan di Kabupaten Morowali.
Desa siumbatu 9 Oktober 2019 (Masdam Lasita)