• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Senin 6 Oktober, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
JATAM SULTENG DAN WALHI SULTENG DESAK PEMERINTAH UNTUK MENGEVALUASI KEGIATAN TAMBANG PASIR DAN BATUAN

JATAM SULTENG DAN WALHI SULTENG DESAK PEMERINTAH UNTUK MENGEVALUASI KEGIATAN TAMBANG PASIR DAN BATUAN

by JATAM SULTENG
7 Mei 2024
in Siaran Pers
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

Kepungan Debu di Area Tambang Sepanjang Pesisir Pantai Palu-Donggala

Senin 07 Mei 2024,  Kegiatan pertambangan pasir  dan batuan yang terus berlangsung di wilayah pesisir Kota Palu dan Kabupaten Donggala, harus mendapatkan perhatian serius baik dari pemerintah provinsi maupun pemerintah Kota Palu dan  Kabupaten Donggala.

Aktivitas  pertambangan ini, diduga telah banyak memberikan dampak buruk bagi masyarakat setempat dan pengguna jalan  trans Nasional pesisir palu donggala yang berada di sekitaran kegiatan tambang.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)  Sulawesi Tengah  Aktivitas tambang galian c Palu Donggala yang menunjukkan Debu hitam menyelimuti aktivitas warga Kelurahan Buluri, Watusampu, dan Loli raya   serta pengguna roda dua yang melintasi area zona debu tanpa batas. hal ini rentan mengalami gangguan kesehatan Infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) bagi warga lingkar pertambangan.

Ketidakmampuan daya tampung lingkungan serta pengelolaan pertambangan yang tidak memperhatikan tata lingkungan yang baik, terbukti dengan debu hitam dan abu,   salah satu penyumbang terbesar polusi udara hingga di wilayah Kota Palu. kini semakin hari memperparah kondisi lingkungan. ucap Wandi Advokasi dan Kampanye WALHI Sulteng

Fakta  lapangan yang didapatkan  oleh Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah, salah satu wilayah yang  diduga terdampak langsung kegiatan tambang pasir dan batuan,  berada di Kelurahan buluri Kota Palu,  sebagian besar masyarakat lingkar tambang Pasir dan Batuan ini,  mengeluhkan dampak debu yang  diduga diakibatkan oleh  kegiatan pertambangan. Dari data yang dimiliki oleh JATAM Sulawesi Tengah saat ini,  izin pertambangan yang berstatus Operasi Produksi di Kota Palu berjumlah 34 Izin dan untuk Kabupaten Donggala Izin Usaha Pertambangan yang berstatus Operasi Produksi berjumlah 54 Izin.

Dampak debu yang diduga dari kegiatan pertambangan tersebut, berpotensi mengakibatkan masyarakat di sekitaran kegiatan tambang dan pengguna jalan terpapar penyakit Infeksi Saluran Pernapasan (ISPA).

Jika didapatkan Perusahaan-Perusahaan pertambangan yang menyalahi ketentuan peraturan perundang-undangan dalam kegiatan pertambangannya dan menyebabkan masyarakat sekitar terdampak dari kegiatan tambang,  pemerintah provinsi harus berani memberikan sanksi tegas kepada perusahaan-perusahaan pertambangan tersebut. Tegas Moh Taufik Koordinator JATAM Sulteng

Mendesak pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berdasarkan kewenangannya yang diatur dalam PERPRES Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Izin Berusaha Di Bidang Pertambangan Mineral dan Batuan. Harus segera memerintahkan Inspektur Tambang untuk melakukan evaluasi seluruh kegiatan pertambangan Pasir dan batuan  di sepanjang Pesisir Kota Palu dan Kabupaten Donggala.

Juga mendesak Pemerintah Kota Palu dan Kabupaten Donggala,  bertanggung jawab untuk melakukan evaluasi seluruh Izin-Izin lingkungan yang telah dikeluarkan. Jika ada ada indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan yang mengakibatkan masyarakat terdampak.  Pemerintah Kota Palu dan Kabupaten Donggala juga harus mengambil langkah tegas untuk memberikan sanksi kepada perusahaan tambang tersebut.

Narahubung :

Moh Taufik, Koordinator JATAM Sulteng – 0822 9209 5416

Wandi, Advokasi dan Kampanye WALHI Sulteng – 0822 1553 4058

Previous Post

Debu IKN di Ruas Jalan Palu-Donggala

Next Post

Banjir Kel. Buluri dan Watusampu, Walhi Sulteng dan Jatam Sulteng Minta Gubernur dan Walikota Palu tindak tegas Aktivitas Tambang Galian C

Related Posts

HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!
Siaran Pers

HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

17 Agustus 2025
HATAM 2025 “Melawan Ekstraktivisme, Merawat Hidup, Menyatukan Perlawanan”
Siaran Pers

HATAM 2025 “Melawan Ekstraktivisme, Merawat Hidup, Menyatukan Perlawanan”

3 Mei 2025
Siaran Pers: RUU Minerba Disahkan, Bukti Senayan adalah Panggung Sirkus untuk Berbisnis
Siaran Pers

Siaran Pers: RUU Minerba Disahkan, Bukti Senayan adalah Panggung Sirkus untuk Berbisnis

19 Februari 2025
Next Post
Banjir Kel. Buluri dan Watusampu, Walhi Sulteng dan Jatam Sulteng Minta Gubernur dan Walikota Palu tindak tegas Aktivitas Tambang Galian C

Banjir Kel. Buluri dan Watusampu, Walhi Sulteng dan Jatam Sulteng Minta Gubernur dan Walikota Palu tindak tegas Aktivitas Tambang Galian C

Pembangunan IKN Mengancam Hutan Uwentumbu dan Mata Air  Warga Buluri

Pembangunan IKN Mengancam Hutan Uwentumbu dan Mata Air Warga Buluri

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Jadi Penyebab Banjir di Morut, JATAM Desak Inspektur Tambang Evaluasi Aktivitas Pertambangan Nikel di Wilayah Pesisir Teluk Tomori

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Masyarakat Desa Lelang Matamaling berharap secepatnya ada keputusan dari Pemprov sehingga masalah ini tidak berlarut-larut.

Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

17 Agustus 2025
Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

14 Juli 2025
SIARAN PERS – PEKERJA ILLEGAL

JATAM Sulteng Tantang Aparat Tindak PETI Lobu-Taopa

29 Juni 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.