MEDIA BANGGAI – Luwuk. Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah (Jatam Sulteng), meminta agar pemerintah daerah Kabupaten Banggai, melakukan moratorium atau penundaan terhadap pembangunan fasilitas CPP dan jetty, di Desa Paisubololi, Kecamatan Batui Selatan. Pasalnya pembangunan fasilitas tersebut diduga kuat belum megantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup.
“Jika pembangunan CPP dan Jetty di Desa Paisubololi telah mengantongi dokumen Amdal, maka konflik agraria yang berpotensi menimbulkan konflik horizontal antar masyarakat telah diantisipasi sejak jauh-jauh hari, namun fakta yang terjadi saat ini, ternyata pembangunan fasilitas industri justru menimbulkan masalah ditengah masyarakat,” tegas Manager Riset dan Kampanye Jatam Sulteng, Andika, saat berbincang-bincang dengan wartawan di Kelurahan Baru, Kecamatan Luwuk, Rabu (18/7) kemarin.
Pemda Banggai, kata Andika, seharusnya mengkaji kembali masalah pertanahan yang ada di daerah ini, karena kehadiran investasi kerap menimbulkan masalah agraria. Maka solusi yang harus dilakukan adalah, segera menyusun Peraturan Daerah tentang perolehan hak atas tanah agar setiap kepala Desa dan Lurah memiliki payung hukum yang jelas dalam menerbitkan surat Keterangan Penguasanaan Tanah (SKPT).
“Terkait dengan masalah yang terjadi saat ini, kami akan menyurat kepada kementrian lingkungan Hidup agar mengevaluasi kembali keberadaan proyek pembangunan CPP- Jetty, apalagi fasilitas tersebut dibangun diatas hutan mangrove yang seharusnya dalam peraturan tentang Lingkungan Hidup, harus berdasarkan izin menteri Kehutanan,” sebut Andika.
Jika masalah ini tidak ditangani serius, sambung dia, akan menimbulkan konflik dalam jangka panjang dan solusi yang diambil perushaaan denganmenurunkan aparat keamanan sangat tidak relefan, karena akar permasalahannya jelas adalah masalah agraria, maka penyelesaiannya pun bukan dengan cara-cara represif.
Jatam khawatir tambah Andika, investasi migas di Kabupaten Banggai yang dipublikasikan memiliki nilai investasi sangat besar, namun rakyat disekitarnya menderita, sehingga Pemda dan seluruh stakeholder, harus pro aktif dalam melakukan pengawasan kepada seluruh investasi di daerah ini. *Aswad.
Sumber: Media Banggai: Kamis, 19 Juli 2012