• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Senin 21 September, 2026
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
Jatam Sulteng Minta Aparat Serius Tindaki Tambang Emas Ilegal

Jatam Sulteng Minta Aparat Serius Tindaki Tambang Emas Ilegal

by JATAM SULTENG
30 Mei 2019
in Berita
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

Utustoria.com,PALU – Aktivitas pertambangan emas di sepanjang sungai desa Saloya kecamatan Sindue kabupaten Donggala, telah menimbulkan kerugian bagi masayarakat setempat.

kerugian yang dirasakan oleh masyarakat berupa tumbangnya pohon kelapa milik masyarakat yang terkena banjir karena diduga pengerukan material emas yang mengunakan alat berat sehingga menimbulkan banjir yang berdampak pada lahan perkebunan masyarakat sekitar. Terlebih aktivitas pertambangan ini sendiri sudah berlangsung sejak dua bulan lamanya.

Menurut keterangan tertulis oleh Jatam Sulteng melalui Eksekutif Kampanye dan Advokasi Moh. Taufik ,Berdasarkan data yang dimiliki oleh Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah tidak satupun izin tambang yang dikeluarkan oleh pemeritah pusat maupun pemerintah daerah di desa Saloya kecamatan Sindue, sehingga kami menduga aktivitas pertambangan tersebut adalah illegal.

“Untuk itu kami meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal di desa Saloya yang sudah mengancam sumber kehidupan masyarakat,” ujar Moh. Taufik.

Aktivitas ini juga, lanjutnya , sudah jelas melanggar Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan BatuBara yang menyebutkan dimana setiap kegiatan aktivitas pertambangan wajip memiliki izin.

“Kami juga meminta kepada aparat penagak hukum untuk serius menindaki semua aktivitas pertambangan illegal yang terus beroprasi di Sulawesi tengah sampai dengan saat ini,”pungkasnya.

Sumber : http://utustoria.com/Web/read/497/jatam-sulteng-minta-aparat-serius-tindaki-tambang-emas-ilegal.html?fbclid=IwAR1Dq806Fhc5SxZMNchQfNyRjhtZX4AmVsP_Cwn-5qWlzQKtRr_xYFQ7yXs / Edisi : 16 Mei 2019

Tags: BanggaiESDMGubernurJatamJatamsultengLSMMorowaliPoldaSultengTambang
Previous Post

Rugikan Warga, Aktivitas Pertambangan Emas di Desa Saloya tidak Kantongi Izin

Next Post

Enam Perusahaan Tambang di Banggai tidak Kantongi IPPKH dari Kementerian

Related Posts

Gugatan JATAM Lawan Gubernur Sulteng Terkait Longsor Limbah B3 Pengolahan Nikel di Morowali, Lolos Sidang Dismisal PTUN Palu
Berita

JATAM Sulteng Resmi Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parimo ke PTUN Palu Terkait Pencemaran Tambang

19 September 2026
Petinggi KFC-Indomaret di Balik Tambang Nikel Bualemo Banggai
Berita

Petinggi KFC-Indomaret di Balik Tambang Nikel Bualemo Banggai

19 September 2026
JATAM Ultimatum Penanganan PETI Karya Mandiri : Pemilik Alat Berat Harus Dibuka, Proses Hukumnya Harus Terang
Berita

JATAM Ultimatum Penanganan PETI Karya Mandiri : Pemilik Alat Berat Harus Dibuka, Proses Hukumnya Harus Terang

19 September 2026
Next Post
CATATAN LAPANGAN: PERTARUNGAN RUANG HIDUP RAKYAT DAN PEMODAL DI TOJO UNAUNA

Enam Perusahaan Tambang di Banggai tidak Kantongi IPPKH dari Kementerian

Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADA 18 PERUSAHAAN TAMBANG DI SULAWESI TENGAH YANG MASUK DALAM KAWASAN HUTAN KONSERVASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Gugatan JATAM Lawan Gubernur Sulteng Terkait Longsor Limbah B3 Pengolahan Nikel di Morowali, Lolos Sidang Dismisal PTUN Palu

JATAM Sulteng Resmi Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parimo ke PTUN Palu Terkait Pencemaran Tambang

19 September 2026
Petinggi KFC-Indomaret di Balik Tambang Nikel Bualemo Banggai

Petinggi KFC-Indomaret di Balik Tambang Nikel Bualemo Banggai

19 September 2026
JATAM Ultimatum Penanganan PETI Karya Mandiri : Pemilik Alat Berat Harus Dibuka, Proses Hukumnya Harus Terang

JATAM Ultimatum Penanganan PETI Karya Mandiri : Pemilik Alat Berat Harus Dibuka, Proses Hukumnya Harus Terang

19 September 2026
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.