• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Selasa 2 Desember, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
BUPATI MOROWALI BAKAL DIPOLISIKAN

JATAM Sulteng Menantang Aparat Penegak Hukum Membongkar Pemodal Di Balik Aktivitas Tambang Ilegal

by JATAM SULTENG
16 Januari 2020
in Siaran Pers
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

Terkait dengan penangkapan yang dilakukan oleh Polda Sulawesi Tengah terhadap beberapa orang yang terindikasi  melakukan penambangan ilegal di Kabupaten sigi, dengan mengamankan beberapa karung material tambang yang akan dimurnikan oleh para  penambang tersebut sebagai barang bukti.

Bagi kami di JATAM SULTENG, tidak akan menyelesaikan persoalan  aktivitas pertambangan ilegal di manapun di wilayah Sulawesi Tengah, termasuk di kabupaten sigi, karena penangkapan ini tidak sampai pada siapa yang memodali mereka untuk terus melakukan aktivitas pertambangan. Karena aktivitas pertambangan ilegal seperi ini biasanya ada pemodal-pemodal besar yang memodali mereka sehingga kegiatan-kegiatan ini masi terus berlangsung. Dan ketika pemodalnya tidak tertangkap maka dipastikan akan tetap berlangsung.

Kami di JATAM Sulteng,  juga  menantang aparat penegak hukum, bukan hanya melakukan penindakan terhadap aktivitas-aktivitas pertambagan ilegal yang dikelola oleh rakyat, tapi juga berani melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan  ilegal, yang menggunakan teknologi-teknologi canggih dan juga diduga  menggunakan perendaman –perendaman untuk memurnikan emas, seperti yang terjadi di kelurahan poboya beberapa waktu lalu dan di desa kayuboko di Kabupaten Parigi. Yang sampai saat ini kami tidak pernah mendengar aparat penegak hukum mengumumkan pelaku-pelaku penambang ilegal  tersebut.

Bukan hanya itu kami juga menantang aparat penegak hukum melakukan penindakan terhadap aktivitas-aktivitas pertambangan  yang legal yang dikelola oleh perusahaan –perusahaan tambang yang  di duga, melakukan pencemaran lingkungan dan perampasan  ruang-ruang produksi rakyat seperti yang terjadi beberapa bulan lalu di Danau TIU Kabupaten Morowali Utara, yang tercemar lumpur yang diduga kuat diakibatkan oleh aktivitas pertambangan dan juga ratusan hektare sawah masyarakat di kecamatan moutong yang juga  terendam lumpur diduga  dari aktivitas pertambangan.

Moh. Taufik

Koordinator Pelaksana

Previous Post

Jatam Sulteng Tantang Penegak Hukum Bongkar Pemodal dibalik Aktivitas Tambang di Sulteng

Next Post

Jatam Sulteng Tantang Aparat Bongkar Pemodal Tambang Ilegal

Related Posts

HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!
Siaran Pers

HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

17 Agustus 2025
HATAM 2025 “Melawan Ekstraktivisme, Merawat Hidup, Menyatukan Perlawanan”
Siaran Pers

HATAM 2025 “Melawan Ekstraktivisme, Merawat Hidup, Menyatukan Perlawanan”

3 Mei 2025
Siaran Pers: RUU Minerba Disahkan, Bukti Senayan adalah Panggung Sirkus untuk Berbisnis
Siaran Pers

Siaran Pers: RUU Minerba Disahkan, Bukti Senayan adalah Panggung Sirkus untuk Berbisnis

19 Februari 2025
Next Post
Jatam Sulteng Tantang Aparat Bongkar Pemodal Tambang Ilegal

Jatam Sulteng Tantang Aparat Bongkar Pemodal Tambang Ilegal

PT. Gunbuster Nickel Industri (GNI) Diduga melakukan penimbunan lokasi rencana pembangunan SMELTER PEMURNIAN NICKEL PT Virtue Dragon di Kec. Petasia Timur,  Terindikasi tidak mengantongi  IUP Galian C

PT. Gunbuster Nickel Industri (GNI) Diduga melakukan penimbunan lokasi rencana pembangunan SMELTER PEMURNIAN NICKEL PT Virtue Dragon di Kec. Petasia Timur, Terindikasi tidak mengantongi IUP Galian C

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADA 18 PERUSAHAAN TAMBANG DI SULAWESI TENGAH YANG MASUK DALAM KAWASAN HUTAN KONSERVASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Foto : Kabar Sulteng

Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

23 Oktober 2025
Dikepung Tambang Nikel, Warga Pongian Krisis Air Bersih

JATAM Desak Polisi Tindak Tambang Ilegal di Buol yang Cemari Sungai dan Sawah Warga

23 Oktober 2025
JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

23 Oktober 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.