• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Kamis 30 Oktober, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
JATAM NILAI PEMERINTAH TIDAK SERIUS TINDAKI PERUSAHAAN TAMBANG BERMASALAH

Foto : Dok. Jatam Sulteng

JATAM NILAI PEMERINTAH TIDAK SERIUS TINDAKI PERUSAHAAN TAMBANG BERMASALAH

by JATAM SULTENG
20 Januari 2019
in Berita
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

JATAM Sulteng – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah (Sulteng) menilai Pemerintah tidak serius dalam melakukan penindakan terhadap perusahaan tambang yang bermasalah di Provinsi Sulawesi Tengah. Hal itu disampaikan oleh Moh. Taufik selaku Eksekutif Kampanye dan Advokasi JATAM Sulteng melalui rilisnya kepada wartawan media ini, Kamis, 22 November 2018.

Contoh perusahaan tambang bermasalah adalah anak perusahaan PT. Central Omega Resources (COR) Tbk, yakni PT. Mulia Pasific Resources (MPR), Ita Matra Nusantara (IMN) dan PT. Central Omega Resources Industri Indonesia (CORII) yang saat ini tengah melakukan aktivitasnya di wilayah Kabupaten Morowali Utara. Dimana ketiga anak perusahaan PT. COR Tbk tengah digugat dan turut tergugat oleh JATAM Sulteng di Pengadilan Negeri Poso.

“Baru-baru ini, aktivitas pertambangan PT. MPR di desa Tontowea, Kecamatan Petasia Barat, Kabupaten Morowali Utara, kembali menuai protes dari masyarakat setempat. Aktivitas perusahaan tersebut diduga sudah mencemari sumber air bersih masyarakat desa Tontowea di Petasia Barat,” kata Moh.Taufiq.

Selain disoal dengan dugaan pencemaran lingkungan, masyarakat menuding PT. MPR pun tidak transparan kepada masyarakat. Ini dibuktikan dengan tidak pernah adanya sosialisasi rencana penambangan yang akan dilakukan di desa Tontowea, meskipun perusahaan itu telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) dari Pemerintah.

“Kasus PT. MPR adalah salah satu contoh lemahnya pengawasan pengelolaan sumber daya alam di sektor pertambangan di Sulteng. Sehingga kami meminta kepada pemerintah provinsi, maupun kabupaten serta instansi terkait agar melakukan fungsi pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang ada,” terangnya.

Pemerintah pun, tambahnya, harus melakukan pengawasan serius terhadap perusahaan – perusahaan tambang yang bermasalah khususnya perusahaan tambang yang tidak mentaati aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami juga meminta, Pemerintah Provinsi untuk meninjau kembali pemberian izin tambang di Sulteng dan mencabut izin tambang yang secara administrasi bermasalah dan tidak berstatus Clean and Clear (CnC). Sebab berdasarkan hasil temuan JATAM Sulteng, sedikitnya ada 67 IUP di Sulteng yang tidak mengantongi CnC,” tandasnya.(Wardi)

Sumber: https://www.portalindo.co.id/2018/11/jatam-nilai-pemerintah-tidak-serius.html?m=1&fbclid=IwAR34wZzayH0hvGwGpXq0A6iFjLJHLdDIgW37LZRAeNeIuqJ7SyCbVyZ9RaY

Edisi : Kamis, 22 November 2018

Previous Post

JATAM DESAK APARAT PERIKSA PIMPINAN PT. PRIMA TAMBANG INDONESIA

Next Post

JATAM: 200 HEKTAR KAWASAN TAHURA RUSAK AKIBAT PERTAMBANGAN

Related Posts

Foto : Kabar Sulteng
Berita

Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

23 Oktober 2025
Dikepung Tambang Nikel, Warga Pongian Krisis Air Bersih
Berita

JATAM Desak Polisi Tindak Tambang Ilegal di Buol yang Cemari Sungai dan Sawah Warga

23 Oktober 2025
JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal
Berita

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

23 Oktober 2025
Next Post
JATAM: 200 HEKTAR KAWASAN TAHURA RUSAK AKIBAT PERTAMBANGAN

JATAM: 200 HEKTAR KAWASAN TAHURA RUSAK AKIBAT PERTAMBANGAN

JATAM Sulteng dan WALHI Nilai Pemerintah Belum Miliki Konsep Pasti Penyelesaian Pelanggaran HAM dan Pertanian

JATAM Sulteng dan WALHI Nilai Pemerintah Belum Miliki Konsep Pasti Penyelesaian Pelanggaran HAM dan Pertanian

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Jadi Penyebab Banjir di Morut, JATAM Desak Inspektur Tambang Evaluasi Aktivitas Pertambangan Nikel di Wilayah Pesisir Teluk Tomori

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Foto : Kabar Sulteng

Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

23 Oktober 2025
Dikepung Tambang Nikel, Warga Pongian Krisis Air Bersih

JATAM Desak Polisi Tindak Tambang Ilegal di Buol yang Cemari Sungai dan Sawah Warga

23 Oktober 2025
JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

23 Oktober 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.