• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Selasa 2 Desember, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
Front Kamalisi Menggugat ‘Kepung’Mapolda Sulteng

Front Kamalisi Menggugat ‘Kepung’Mapolda Sulteng

by JATAM SULTENG
12 November 2024
in Siaran Pers, Terbitan
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

Palu-Puluhan Masyarakat Adat Kalora yang tergabung dalam Front Kamalisi Mengugat mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Tengah.

Massa aksi yang didampingi oleh Kuasa Hukum dari Rumah Hukum Tomanuru, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kamalisi dan Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) memberikan klarifikasi atas pemanggilan 14 orang masyarakat adat Kalora di Mapolda Sulteng.

” Surat Panggilan Sudah dua kali, mereka tidak hadir bukan karena tidak taat hukum tetapi memang takut dan merasa tertekan karena sejumlah oknum mengarahkan pemeriksaan di Kantor Perusahaan Kelor desa Kalora,” Kata Oskar selaku Kuasa Hukum.

Oskar juga mengatakan bahwa sebagai masyarakat adat maka tanah adalah ibu dan sumber kehidupan maka tidak boleh dikuasai oleh perusahaan galian c.

” Kalau tanah dikuasai oleh pihak luar maka kita tidak bisa berbuat apa-apa,” tambah Oskar.

Setelah orasi sejumlah perwakilan masyarakat adat Kalora, Kuasa Hukum termasuk juga perwakilan AMAN Kamalisi Masuk di Mapolda Sulteng untuk memberikan klarifikasi atas tidak hadirnya dua kali panggilan oleh Polda Sulteng.

warga memegang tuntutan saat aksi di depan Polda Sulteng dan DPRD Provinsi..

“Penyampaian dari pihak kepolisian terkait pemangilan klarifikasi hanya bersifat biasa karena mereka mendapat laporan adapun klarifikasi nanti akan dijadwalkan ulang dengan penyidik,” Tambah Oskar usai mendampingi Masyarakat Adat Kalora di ruangan Mapolda Sulteng.

Senada dengan itu, Demus Paridjono Juru Bicara Front Kamalisi Menggugat dalam orasinya mengatakan tidak bisa sejengkal pun wilayah adat dikuasai orang lain.

” Kita harus berdaulat dan merdeka di tanah kita sendiri. Sebelum ada negara masyarakat adat sudah ada,” Teriak Demus dalam orasinya.

Demus juga mendesak Kapolda Sulteng agar menghentikan proses hukum masyarakat adat Kalora.

“Hentikan proses pemanggilan dan kami meminta hukum ditegakkan seadil-adilnya,” sambung Demus

Adapun organisasi Masyarakat Sipil yang tergabung dalam Front Kamalisi Menggugat adalah AMAN Kamalisi, BPAN Kamalisi, BPAN Sulteng, Celebes Bergerak, PKam BPAN Nggolo PPMAN, Rumah Hukum Tomanuru, PEREMPUAN AMAN, JATAM Sulteng dan Walhi Sulteng dan AMAN Sulteng.

Oskar
Koordinator Lapangan Front Kamalisi Menggugat (082296331133)

Previous Post

Koalisi Anti SLAPP (Strategic lawsuits against public participation)

Next Post

MERASA ASPIRASINYA TIDAK DIHIRAUKAN INVESTOR DAN PEMDA BANGKEP, MASYARAKAT LELANG MATAMALING TURUN LANGSUNG USIR INVESTOR TAMBANG

Related Posts

HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!
Siaran Pers

HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

17 Agustus 2025
HATAM 2025 “Melawan Ekstraktivisme, Merawat Hidup, Menyatukan Perlawanan”
Siaran Pers

HATAM 2025 “Melawan Ekstraktivisme, Merawat Hidup, Menyatukan Perlawanan”

3 Mei 2025
Siaran Pers: RUU Minerba Disahkan, Bukti Senayan adalah Panggung Sirkus untuk Berbisnis
Siaran Pers

Siaran Pers: RUU Minerba Disahkan, Bukti Senayan adalah Panggung Sirkus untuk Berbisnis

19 Februari 2025
Next Post
MERASA ASPIRASINYA TIDAK DIHIRAUKAN INVESTOR DAN PEMDA BANGKEP, MASYARAKAT LELANG MATAMALING TURUN LANGSUNG USIR INVESTOR TAMBANG

MERASA ASPIRASINYA TIDAK DIHIRAUKAN INVESTOR DAN PEMDA BANGKEP, MASYARAKAT LELANG MATAMALING TURUN LANGSUNG USIR INVESTOR TAMBANG

JATAM SULTENG : Minta Bebaskan Warga Yang Di tuduh Menghalang-Halangi Aktivitas Pertambangan Di Kelurahan Watusampu

Aktivis Jatam Tantang Gubernur Terpilih Hentikan Izin Tambang di Sulteng

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADA 18 PERUSAHAAN TAMBANG DI SULAWESI TENGAH YANG MASUK DALAM KAWASAN HUTAN KONSERVASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Foto : Kabar Sulteng

Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

23 Oktober 2025
Dikepung Tambang Nikel, Warga Pongian Krisis Air Bersih

JATAM Desak Polisi Tindak Tambang Ilegal di Buol yang Cemari Sungai dan Sawah Warga

23 Oktober 2025
JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

23 Oktober 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.