• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Jumat 24 Oktober, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

Buruh Tewas Ditambang Nikel, Jatam Sulteng Desak Pemerintah Evaluasi PT GNI

by JATAM SULTENG
2 Juli 2021
in Berita
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

METROSULTENG.com-Kecelakaan kerja yang terjadi dikawasan industri milik PT. Gunbuster Nikel Industri (GNI), di Kabupaten Morowali Utara, Sulteng, bukan hal yang baru terjadi.

Sebelumnya kecelakaan kerja yang mengakibatkan pekerja meninggal dunia pernah juga terjadi pada bulan Juni 2020. Kematian pekerja ini diduga tertimbun longsor saat melakukan aktivitas penimbunan di rencana kawasan industri tersebut.

Kali ini kecelakaan kerja kembali terjadi di wilayah PT. GNI pada Jumat 25 Juni 2021, dan kembali menimbulkan korban jiwa, karena diduga terseret material longsor di areal pertambangan PT. GNI.

Menurut Direktur Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng Muh. Taufik, kecelakaan kerja di perusahaan tambang PT GNI seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Khususnya instansi yang berwenang Dinas transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tengah serta Kabupaten Morowali utara dan juga insepktur tambang, yang merupakan pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Sulawesi Tengah, untuk melakukan evaluasi keselamatan kerja yang diterapkan oleh PT. GNI untuk para pekerja yang bekerja di kawasan industri tersebut.

“Harus ada investigasi menyeluruh di PT GNI, apakah sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Karena kecelakaan kerja yang menimbulkan korban jiwa ini, terus berulang setiap tahunnya,” jelas Muh. Taufik kepada Metro Sulteng, Selasa (29/06).

Kecelakaan kerja yang kembali menimbulkan korban jiwa di wilayah pertambangan PT. GNI, kata Taufik, patut diduga ada kelalaian pihak perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja/buruh yang bekerja di perusahaan pertambangan tersebut.

“Padahal dalam ketentuan Pasal 86 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, jelas menyatakan untuk melindungi keselamatan pekerja/buruh guna mewujudkan produktivitas kerja yang optimal, diselenggarakan upaya keselamatan kerja dan kesehatan kerja,” paparnya.(Bn)

Sumber : https://www.metrosulteng.com/buruh-tewas-ditambang-nikel-jatam-sulteng-desak-pemerintah-evaluasi-pt-gni/

Previous Post

Kunker 9 Menteri Ditambang Nikel, Jatam Sulteng: Abai Jejak Kematian Pekerja

Next Post

Jatam Sulteng Desak Pemprov Evaluasi Tambang Banggai-Morut

Related Posts

Foto : Kabar Sulteng
Berita

Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

23 Oktober 2025
Dikepung Tambang Nikel, Warga Pongian Krisis Air Bersih
Berita

JATAM Desak Polisi Tindak Tambang Ilegal di Buol yang Cemari Sungai dan Sawah Warga

23 Oktober 2025
JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal
Berita

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

23 Oktober 2025
Next Post
Jatam Sulteng Desak Pemprov Evaluasi Tambang Banggai-Morut

Jatam Sulteng Desak Pemprov Evaluasi Tambang Banggai-Morut

Organisasi Masyarakat Sipil Dorong Perlindungan Aktivis yang Mendampingi Kasus-Kasus Rakyat, Serta Masyarakat Lingkar Sawit dan Tambang

Organisasi Masyarakat Sipil Dorong Perlindungan Aktivis yang Mendampingi Kasus-Kasus Rakyat, Serta Masyarakat Lingkar Sawit dan Tambang

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Jadi Penyebab Banjir di Morut, JATAM Desak Inspektur Tambang Evaluasi Aktivitas Pertambangan Nikel di Wilayah Pesisir Teluk Tomori

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Foto : Kabar Sulteng

Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

23 Oktober 2025
Dikepung Tambang Nikel, Warga Pongian Krisis Air Bersih

JATAM Desak Polisi Tindak Tambang Ilegal di Buol yang Cemari Sungai dan Sawah Warga

23 Oktober 2025
JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

23 Oktober 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.