Banjir Kel. Buluri dan Watusampu, Walhi Sulteng dan Jatam Sulteng Minta Gubernur dan Walikota Palu tindak tegas Aktivitas Tambang Galian C
Tanggal 29 Juni 2024 terjadi banjir di Kelurahan Buluri dan Watusampu wilayah Kota Palu, menyebabkan ruas jalan Palu – Donggala tertutup material, dampaknya mengganggu pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat. Luapan air terjadi akibat curah hujan selama 3 jam dari pukul 18:00 – 20:00.
Material yang menimbun ruas jalan, di duga kuat berasal dari aktivitas pertambangan galian c. berdasarkan catatan BPJN Sulteng ada sebanyak 31 perusahaan tambang galian c yang menggunakan jalan nasional, menyebabkan kerusakan pada ruas jalan palu – donggala dengan kategori parah, sisa material yang berserahkan memicu abu, dan material yang terbawa air hujan dari lokasi tambang menutupi drainase menyebakan meluapnya air ke ruas jalan BPJN Sulteng – Aktivitas Perusahaan Tambang Sebabkan Kerusakan Jalan Nasional, BPJN Sulteng Lakukan Upaya Koordinasi Bersama Walikota Palu (pu.go.id).
Ada 33 Izin pertambangan galian c di Kelurahan Buluri dan Watusampu dengan luas 546.01 Ha, sebagian besar telah beroperasi dengan membongkar pengunungan yang hanya berjarak 100 sampai 200 meter dari ruas jalan dan pemukiman.
Arman seli (Buluri), jika mata hari panas banyak abu bertebaran dan musim hujan pasti banjir, hal ini yang selalu di rasakan oleh kami masyarakat yang tinggal berdekatan dengan akitivitas pertambangan dan pengguna jalan galian c palu – donggala. Banjir seperti ini bukan baru kali ini terjadi pokonya setiap kali hujan pasti banjir dan membawa material pasir menutup ruas jalan.
Wandi Kampainer Walhi Sulteng, Banjir yang terjadi di Kel Buluri dan Watusampu akibat tidak ada lagi daya dukung dan daya tampung lingkungan. Hampir sebagian besar pengunungan sudah di bongkar untuk pengerukan pasir dan batuan untuk pembagunan IKN di Kalimantan Timur. Kami meminta kepada Gubernur dan Wali Kota untuk serius menangani aktivitas pertambangan di sepanjang Palu Donggala, ini seperti ada pembiaran padahal keuntungan penjualan material sudah mencapai triliunan rupiah dan itu menjadi kebangaan pemerintah. Apalagi Kota Palu telah meraih piala adipura terkait pengelolaan lingkungan.
Selain banjir yang terjadi setiap musim hujan, abu galian c juga menyebabkan ada 2422 orang mengalami penyakit ganguan saluran pernapasan ISPA, dengan segregasi anak 0-5 Tahun 140 orang, 5 – 9 Tahun 587 orang, dewasa 1365 orang dan Lansia 68 orang.
Tauhid JATAM Sulteng, kegiatan pertambangan bersifat ekstrakitisme merubah bentangan alam, salah satu risikonya ialah Bencana Alam seperti Banjir dan Longsor, banyangkan saja di sulteng pada musim hujan bulan juni – juli 2024 ini terjadi banjir dimana – mana dan kita sangat rentan terhadap bencana. Perlu ada audit lingkungan yang dilakukan oleh pemeritah terhadap aktivitas pertambangan dan menindak tegas perusahaan yang terbukti melakukan kegiatan ilegal dan harus di tutup. Ini bagian dari cara untuk memitigasi dampak dari bencana ekologis.
Jika pemerintah tidak serius mengurus aktivitas galian c Palu – Donggala, tentu ini akan menjadi bom waktu bagi masyarakat yang tinggal disekitar tambang. Bukan hari ini atau besok tapi dimasa yang akan datang aka ada bencana ekologis atau tragedi kemanusiaan lainya yang akan terjadi.
Berdasarkan MoU Gubernur Sulteng dan Kalimantan Timur ada 30 Juta Ton material di pasok untuk pembagunan IKN, setelah MoU tersebut, berdasarkan data Walhi Sulteng ada peningkatan pemberian izin tambang galian c dari tahun 2020 hanya 16 meningkat pertahunya rata – rata 41.25 hingga kini 2024, izin di lansekap gawalise Palu – Donggala mencapai 69 dengan total luasan 1764.41 Ha.
Narahubung :
Wandi (082215534058), Tauhid (082259490733)