TO LAUJE: DIBAWAH BAYANG-BAYANG BULDOZER TAMBANG
Embun pagi hari hendak mengering di Kinapasan, perkampungan To Lauje, saat diskusi “Tata Kelola Hutan” digelar olehJaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng. Kegiatan ini merupakan launcing perdana “Balai Belajar Komunitas” yang bertujuan sebagai medium silang pengetahuan komunitas To Lauje dengan daya rusak pertambangan sebagai sebuah ancaman.
Kinapasan yang dihuni kurang lebih 362 jiwa Suku Lauje, dipilih sebagai tempat berlangsungnya kegiatan karena cukup representatif bagi terkumpulnya komunitas. Ketua Adat ToLauje, Thei, menyambut baik gagasan ini. Dia, didaulat membuka kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Ia mengatakan, “sejak dahulu, sejak nenek moyang kami. Hutan yang berada dalam kawasan pemukiman suku Lauje, hanya digunakan untuk berkebun saja. Tanaman itu antara lain: Bawang, Jagung, Ubi, Kacang, Rica dan, Tomat. Itulah tanaman-tanaman unggulan kami, dan itu yang membuat kami bertahan hidup hingga sekarang,” tegasnya.
To Lauje, salah satu komunitas yang masih memegang teguh warisan leluhur dari nenek moyang mereka. Ambil contoh misalnya, tata cara perintisan hutan. Dalam membuka hutan To Laujememakai empat buah pinang yang disimpan selama dua hari dua malam, yang dalam istilah merekadisebut Togu Pomoyang. Apabila pinang tersebut hilang, maka To Lauje tidak bisa mengelola hutan tersebut. Empat pinang tersebut dipercayai sebagai restu untuk mengelola hutan, jika hilang, itu menandakan bahwa lahan yang akan mereka garap kurang baik, dan tidak bisa dikelola. Selain itu, pula dipercayai akan mendatangkan petaka, atau musibah bagi anggota komunitas. Sepanjang pengetahuan To Lauje, dalam aktivitas membuka lahan, utamanya padi ladang, selalu sukses dan tidak pernah kehabisan padi. Sebab, tidak ada hama yang mengusik ladang mereka.
Sementara itu, Loponye adalah hutan yang tidak bisa diolah karena menurut kepercayaan ToLauje. Loponye ini merupakan wilayah hutan yang keramat. Ada juga beberapa kawasan hutan wilayah tertentu yang dilarang oleh adat Lauje untuk dikelola yakni: Mata Nu Ogo atau kawasan mata air, pohon Nunu atau Beringin yang dikeramatkan suku Lauje. Untuk diketahui, dalam kawasan adatTo Lauje sama sekali tidak mengenal jenis-jenis hutan yang di sebutkan oleh pemerintah, seperti : hutan lindung, hutan konservasi, hutan margasatwa, dan lain-lain.
Pohon Damar adalah hasil hutan yang mereka fungsikan untuk membangun rumah, juga ada Rotan yang biasanya mereka olah menjadi kerajinan tangan seperti: Patapi, sisiru dan, Bakul. Sementara parang dan sumpit adalah alat “pamungkas” yang mereka gunakan untuk berburu dan berladang, yang biasa mereka sebut “kakak-beradik.”
Perusahaan Tambang Ancam Hutan Suku Lauje
Sebelumnya, bersama rombongan To Lauje, sekitar tiga kilo meter dari kediaman mereka, kami berjalan menuju sebuah ladang, dengan mendaki gunung-gunung yang tinggi menjulang. Disanalah, tempat upacara adat panen sekaligus tempat memanen jagung milik seorang dari suku Lauje dilakukan. Bagi ToLauje, bertani adalah jalan ekonomi yang sanggup meningkatkan taraf hidup mereka.Para petani subsisten itu mengais rejeki di balik panasnya terik mentari, tanjakan gunung demi gunung yang tinggi dan, beceknya jalan menuju ladangjika hujan tiba.
Disana kami disambut antusias, saat hendak mendekati mereka, canda tawa pun hadir menyelimuti kerumunan komunitas ini disela-sela tangan sibuk memanen. Teriknya mentari tak mereka pedulikan. Raut wajah di setiap jejeran-jejeran tubuh yang dengkil seperti menyaksikan permainan sepak bola dari puncak gunung, disebuah pondok beratapkan terpal. Menyatakan, bahwa mereka sedang bergembira dengan hasil panen itu.
Saat itu, kedatangan kami bertepatan dengan upacara adat suku Lauje dalam hal memanen hasil keringat mereka; Jagung. Semenjak dahulu, memang kebiasaan suku Lauje ini, bergotong-royong untuk memanen hasil pertanian mereka, kebetulan kami diundang dalam upacara tersebut.
Namun dibalik riuh gembira hasil panen itu, To Lauje tak pernah menyangka, bahwa ladang dan perkampungan mereka adalah sasaran PT. Citra Palu Mineral, untuk mengeruk habis emas dan Molibdenum yang direstui Soeharto sejak 1997 melalui Kontrak Karya (KK). Demikian halnya, dengan “Hutan Keramat”, “Pohon Keramat”, lahan pertanian dan sumber air yang ada dalam kawasan pegunungan To Lauje itu, terancam hancur. Harapan dan sumber penghidupan mereka terancam“musnah” dibawah bayang-bayang PT CPM anak perusahaan Bumi Resources Mineral (BRM) perusahaan Bakrye.
Disamping itu, harapan untuk melanjutkan lahan pertanian To Lauje tidak lama lagi akan pupus. Sebab, PT Sulawesi Molibdenum Management (SMM) yang membawa lima perusahaan melalui IUP merupakan investor asing, yang juga bertujuan mengambil alih hutan dan lahan pertanianitu. Secara otomatis, kemungkinan akan menyebabkan banyak sekali diantara mereka kehilangan pekerjaan, terjadinya pemiskinan dan menjadi buruh unskill yang dibayar murah, seperti pengalaman diberbagai tempat.
Kelalaian pemerintah, juga semakin menjadi-jadi. Legitimasi yang dikeluarkan seakan-akan “bertepuk sebelah tangan,”sama sekali tidak meminta pertimbangan dari To Lauje. Beberapa kawasan hutan yang selama ini mereka anggap “tidak bisa digarap”. Tetap saja terus dipaksakan melalui penerbitan IUP. Sangat bertentangan dengan kepercayaan mereka. Bahwa jika Pinang yang mereka sediakan di belakang pintu sebanyak empat buah, hilang. maka lahan itu tidak bisa dibuka. Karena, pemilik hutan itu tidak mau hutan itu digarap.
Nah..!!!bagaimana dengan perusahaan tambang yang akan menghancurkan “hutan” itu? Pastinya, penggila Sumber Daya Alam itu tidak memperdulikan hal-hal yang menjadi titik kehancuran suku Lauje. Hutan keramat yang diyakini oleh suku Lauje, akan di porak-porandakan super buldozermilik perusahaan. Hal ini menjadi sebuah paradox bagi To Lauje, yang dikorbankan pemerintah lewat kontrak karya PT. CPM dan IUP PT Sulawesi Molibdenum Management (SMM).
Disisi lain, pembelaan akan pemerintah daerah sangat jauh dari keberpihakan pada To Lauje. Pemda seakan-akan mendorong perusahaan tersebut untuk segera melakukan eksploitasi. Ini sangat jauh dari keinginan rakyat yang sesungguhnya. Pemda yang seharusnya pro terhadap rakyat, malah mengasingkan diri dan berpihak pada investor yang sangat rakus itu.
Kalau saja kita berani berhitung, sebenarnya pengelolaan yang dilakukan oleh perusahaan tidak akan mendatangkan keuntungan bagi masyarakat setempat. Apa yang dilakukan justru akan menimbulkan konflik horizontal dan vertikal di masyarakat. Karena lahan akan dikuasai oleh swasta.
Oleh: Moh. Rifai Hadi
(Manager Pengembang Jaringan JATAM Sulteng)