• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Selasa 23 Desember, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
Eksploitasi Tambang, Potensi Bencana untuk Palu

Aktivitas Tambang Ilegal di Palu Kian Meluas, JATAM Sulteng Desak Solusi Ekonomi bagi Penambang

by JATAM SULTENG
4 Oktober 2024
in Berita
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

LIKEIN, PALU – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengungkapkan adanya empat titik utama aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kota Palu.

Koordinator JATAM Sulteng, Moh. Taufik mengungkapkan, aktivitas tambang ilegal tersebut tersebar mulai dari belakang Gong Perdamaian hingga wilayah Vatutela di Kelurahan Tondo.

“Di Poboya dan Vatutela, ada empat titik utama kegiatan pertambangan ilegal yang menggunakan metode perendaman. Lokasinya tersebar mulai dari belakang Gong Perdamaian, ada juga di dekat kawasan perkantoran PT AKM (Perusahaan Sub Kontraktor PT CPM) hingga ke Vatutela Kelurahan Tondo,” jelas Taufik, dalam keterangan yang diterima Likein.id, Kamis (19/9/2024).

Menurut Taufik, kegiatan tambang ilegal di daerah tersebut telah berlangsung sejak lama, sekitar tahun 2007/2008, dan masih berlanjut meski penindakan sudah dilakukan. Namun, penindakan hukum sejauh ini dinilai hanya menyasar para pekerja lapangan.

“Dalam banyak kasus, yang menjadi sasaran penindakan hanya para pekerja di lapangan, sementara pemodal besar dan cukong di balik aktivitas tambang ilegal tersebut tak tersentuh hukum,” ujar Taufik.

JATAM Sulteng mencatat, sejak 2017, upaya penindakan lebih sering menargetkan para penambang kecil yang menggunakan tromol, sementara aktor utama yang menyediakan alat berat dan modal besar tetap bebas dari jerat hukum. Taufik juga menyebut bahwa hal ini terjadi kembali pada tahun 2018 ketika isu penggunaan merkuri dalam tambang ilegal mencuat.

“Para pemain besar yang menyediakan alat berat, modal, dan bahan kimia tidak pernah tersentuh oleh hukum. Ini menguatkan dugaan adanya pembiaran terhadap para pemodal dan otak di balik aktivitas tambang ilegal tersebut,” ungkap Taufik.

Ia menambahkan, penggunaan alat berat dan bahan kimia seharusnya menjadi petunjuk jelas untuk mengungkap para pemodal besar di balik tambang ilegal, namun hingga kini, tidak ada tindakan nyata dari pihak berwenang.

“Ini menimbulkan pertanyaan, apakah hukum tak berdaya menghadapi mafia tambang, atau ada keterlibatan oknum aparat dalam membiarkan aktivitas ini berlangsung sehingga pemodal besar tetap aman,” tambahnya.

Taufik pun menekankan pentingnya mencari solusi ekonomi bagi para penambang tradisional yang selama puluhan tahun menggantungkan hidup dari aktivitas tambang. Ia berharap ada kerja sama antara pihak kepolisian dan Pemerintah Kota Palu untuk menyediakan alternatif penghasilan bagi mereka.

“Diperlukan solusi ekonomi yang dapat menggantikan penghasilan mereka dari aktivitas tambang ilegal. Selain itu, perlu ada solusi yang tepat bagi para penambang tradisional agar mereka tidak terus terjebak dalam siklus tambang ilegal,” pungkas Taufik. (Nasrullah/Inul)

Sumber : https://likein.id/story/aktivitas-tambang-ilegal-di-palu-kian-meluas-jatam-sulteng-desak-solusi-ekonomi-bagi-penambang-37009/

Previous Post

Desak pencabutan izin tambang, warga Tipo segel Kantor Kecamatan Ulujadi

Next Post

PLTU Captive Membunuhmu!

Related Posts

Foto : Kabar Sulteng
Berita

Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

23 Oktober 2025
Dikepung Tambang Nikel, Warga Pongian Krisis Air Bersih
Berita

JATAM Desak Polisi Tindak Tambang Ilegal di Buol yang Cemari Sungai dan Sawah Warga

23 Oktober 2025
JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal
Berita

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

23 Oktober 2025
Next Post
PLTU Captive Membunuhmu!

PLTU Captive Membunuhmu!

Satu Nyawa Tak Bernilai di IMIP

Satu Nyawa Tak Bernilai di IMIP

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADA 18 PERUSAHAAN TAMBANG DI SULAWESI TENGAH YANG MASUK DALAM KAWASAN HUTAN KONSERVASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Foto : Kabar Sulteng

Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

23 Oktober 2025
Dikepung Tambang Nikel, Warga Pongian Krisis Air Bersih

JATAM Desak Polisi Tindak Tambang Ilegal di Buol yang Cemari Sungai dan Sawah Warga

23 Oktober 2025
JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

23 Oktober 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.