• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Sabtu 15 November, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
Pembangunan IKN Mengancam Hutan Uwentumbu dan Mata Air  Warga Buluri

Pembangunan IKN Mengancam Hutan Uwentumbu dan Mata Air Warga Buluri

by JATAM SULTENG
8 Juli 2024
in Siaran Pers
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

PALU-Masifnya suplai material dari Sulawesi Tengah untuk pembangunan Ibukota Negara Nusantara (IKN) Kalimantan Timur Berdampak terhadap kerusakan lingkungan dan terancamnya sumber mata air masyarakat di lingkar tambang Pesisir Palu-Donggala.

Hal itu direspon Koalisi Petisi Palu-Donggala dengan aksi penyelamatan hutan Uwentumbu dan Mata Air Terakhir di Kelurahan Buluri, Kota Palu. Sabtu (06/07/2024) lalu.

Kegiatan itu diawali penanaman pohon Kaili kemudian dilanjutkan dengan pembentangan spanduk yang bertuliskan, ” Selamatkan Hutan Uwentumbu dan Mata Air Terakhir dari Pertambangan Batuan dan Pasir.”

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga dan melestarikan hutan Uwentumbu dari ancaman kepunahan akibat pertambangan di Pesisir Palu-Donggala yang terus meningkat.

Aksi ini dihadiri oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil (OMS) yang tergabung dalam Koalisi Petisi Palu-Donggala. Diantaranya; Yayasan Tanah Merdeka (YTM), Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulteng, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulteng.

Kemudian perwakilan warga buluri ada Karang Taruna dan Komunitas Hutan Terakhir (Kathari).

Arman, warga buluri selaku Koordinator Koalisi Petisi Palu-Donggala-Donggala mengatakan bahwa penyelamatan hutan Uwentumbu sangat penting karena berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

“Penanaman pohon dan pembentangan spanduk sebagai bentuk desakkan kepada pemerintah agar tidak seenaknya menerbitkan izin konsesi dan harus mempertimbangkan kelestarian lingkungan,” Ungkap Arman. Senin (08/07/2024).

Dirinya juga menghimbau agar perusahaan tertib terhadap lingkungan hidup.

“Jangan mengeksploitasi lingkungan tanpa ada pertimbangan kemanusiaan. Pohon-pohon di mata air semua berdebu, artinya perusahaan mengabaikan kesehatan warga. Kalau pohon berdebu airnya juga pasti terdampak” Sambung Arman.

Taufik, Koordinator JATAM Sulteng mengatakan penyelamatan kawasan hutan dan sumber air yang terancam pertambangan pasir dan batuan terus dilakukan sebagai upaya menjaga dan melestarikan Uwentumbu.

Dari data yang dihimpun JATAM Sulteng yang tergabung dalam Koalisi Petisi Palu Palu Donggala, kawasan Hutan dan Sumber air Uwentumbu berpotensi masuk dalam konsesi Izin Usaha Pertambangan Batuan dan Pasir.

Gerakan ini juga dilakukan sebagai bentuk protes warga yang tergabung dalam Koalisi Petisi Palu Donggala.

“Kita berharap agar pemerintah mengevaluasi seluruh kegiatan pertambangan Pasir dan Batuan yang ada di Wilayah Sepanjang Pesisir Palu Donggala yang telah berdampak buruk bagi kehidupan sekitar, Terang Upik sapaan karibnya.

Kemudian Pengkampanye Walhi Sulteng menyebut pembentangan spanduk sekaligus penanaman pohon yang dilakukan Koalisi Petisi Palu Donggala sebagai tanda bahaya terhadap hutan Uwentumbu dan sumber mata air terakhir yang terancam diekstraksi oleh perusahaan untuk kepentingan pembangunan IKN.

Menurut dia, kawasan hutan dan mata air merupakan sumber penghidupan terakhir yang dimiliki oleh warga lingkar tambang yang di manfaatkan dalam kehidupan sehari-hari

“Gempuran industri tambang batuan dan pasir dengan target 30 juta ton material yang dikirim ke IKN secara tidak langsung perluasan eksploitasi juga meningkat hingga menghilangkan sumber penghidupan terakhir yang dimiliki oleh warga,” Jelas Wandi.

Walhi Sulteng mendesak Pemerintah Sulawesi Tengah mencabut izin pertambangan dan mengavaluasi seluruh perusahaan Wilayah Pesisir Palu Donggala hanya melanggengkan kejahatan lingkungan serta mengancam menghilangkan ruang ruang hidup warga,” Tegas Wandi.

Sumber: Koalisi Petisi Palu-Donggala

Previous Post

Banjir Kel. Buluri dan Watusampu, Walhi Sulteng dan Jatam Sulteng Minta Gubernur dan Walikota Palu tindak tegas Aktivitas Tambang Galian C

Next Post

Pembangunan IKN Mengancam Hutan Uwentumbu dan Mata Air Warga Buluri

Related Posts

HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!
Siaran Pers

HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

17 Agustus 2025
HATAM 2025 “Melawan Ekstraktivisme, Merawat Hidup, Menyatukan Perlawanan”
Siaran Pers

HATAM 2025 “Melawan Ekstraktivisme, Merawat Hidup, Menyatukan Perlawanan”

3 Mei 2025
Siaran Pers: RUU Minerba Disahkan, Bukti Senayan adalah Panggung Sirkus untuk Berbisnis
Siaran Pers

Siaran Pers: RUU Minerba Disahkan, Bukti Senayan adalah Panggung Sirkus untuk Berbisnis

19 Februari 2025
Next Post
Pembangunan IKN Mengancam Hutan Uwentumbu dan Mata Air  Warga Buluri

Pembangunan IKN Mengancam Hutan Uwentumbu dan Mata Air Warga Buluri

Kenapa Masyarakat Menolak Rencana Penambangan Gamping di Desa Lelang Matamaling, Kabupaten Banggai Kepulauan?

Kenapa Masyarakat Menolak Rencana Penambangan Gamping di Desa Lelang Matamaling, Kabupaten Banggai Kepulauan?

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Jadi Penyebab Banjir di Morut, JATAM Desak Inspektur Tambang Evaluasi Aktivitas Pertambangan Nikel di Wilayah Pesisir Teluk Tomori

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Foto : Kabar Sulteng

Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

23 Oktober 2025
Dikepung Tambang Nikel, Warga Pongian Krisis Air Bersih

JATAM Desak Polisi Tindak Tambang Ilegal di Buol yang Cemari Sungai dan Sawah Warga

23 Oktober 2025
JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

23 Oktober 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.