• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Senin 31 Agustus, 2026
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
OPERASI SENYAP ILEGAL MINING

Gambar : Ilustrasi

Berdalih Bukan Aktivitas Mereka, JATAM Sulteng Tantang PT CPM Laporkan Pelaku Pencatutan ke Polisi

by JATAM SULTENG
7 Mei 2023
in Berita
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

Palu, Zona Sulawesi – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah, menantang PT Citra Palu Mineral melaporkan pihak yang mengatasnamakan perusahaan mereka agar bisa beraktivitas di hulu Sungai Taopa, Kecamatan Taopa, Kabupaten Parimo.

“Kalau itu diakui bukan mereka dan merasa dirugikan, Seharusnya PT CPM melaporkan ke Polisi. Karena, adanya aktivitas dilahannya,” ungkap Direktur JATAM Sulawesi Tengah, Mohammad Taufik, dihubungi, Sabtu malam, 11 Maret 2023.

Menurutnya, PT CPM juga wajib menjelaskan ke masyarakat Kecamatan Taopa, bahwa aktivitas yang terjadi di hulu Sungai Taopa bukan bagian dari kegiatanya.

Apalagi, sepengetahuan masyarakat, wilayah konsonsesi dalam kontrak karya PT CPM, salah satunya di Kabupaten Parimo.

Ditambah lagi, banyak temuan masyarakat di lokasi, di antaranya kantor dengan papan pengenal yang mengindikasikan adanya aktivitas PT CPM.

“Kalau memang bukan dia (PT CPM), berarti ada dugaan praktek pertambangan ilegal,” tegasnya.

Sehingga, seharunsya klarifikasi PT CPM tidak hanya disampaikan di media masa. Namun, turun langsung menemui masyarakat yang keberatan atas aktivitas tersebut.

Dengan adanya peristiwa tersebut, kata Taufik, seharusnya PT CPM sejak awal mengkonsultasikan lahan konsesi dan dampak lingkungan atas aktivitasnya ke masyarakat.

Konsultasi itu, dilakukan sebelum peningkatan blok kontrak karya PT CPM dilakukan pada 2017. Tujuannya untuk mengetahui tanggapan masyarakat.

“Supaya keinginan masyarakat bisa diketahui, diizinkan atau kontrak karya itu dicabut,” pungkasnya

Berdalih Bukan Aktivitas Mereka, JATAM Sulteng Tantang PT CPM Laporkan Pelaku Pencatutan ke Polisi

Previous Post

JATAM: PT CPM Harus Hentikan Aktivitas di Hulu Sungai Taopa

Next Post

Tegas Menolak! Fraksi Bersih-Bersih Sulteng Nilai Perppu Ciptaker Hanya Menambah Derita Rakyat

Related Posts

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal
Berita

Jaringan Advokasi Tambang serukan penghentian IUP tambang

24 Agustus 2026
Soroti Momentum HUT ke-81 RI, Jatam Sulteng Ungkap 500 Ribu Hektare Daratan Sulawesi Tengah Dicaplok Konsesi Tambang
Berita

Soroti Momentum HUT ke-81 RI, Jatam Sulteng Ungkap 500 Ribu Hektare Daratan Sulawesi Tengah Dicaplok Konsesi Tambang

24 Agustus 2026
Masyarakat Akar Rumput Belum Merdeka dari Konsesi dan Dampak Tambang di Sulteng
Berita

Masyarakat Akar Rumput Belum Merdeka dari Konsesi dan Dampak Tambang di Sulteng

24 Agustus 2026
Next Post
Tegas Menolak! Fraksi Bersih-Bersih Sulteng Nilai Perppu Ciptaker Hanya Menambah Derita Rakyat

Tegas Menolak! Fraksi Bersih-Bersih Sulteng Nilai Perppu Ciptaker Hanya Menambah Derita Rakyat

JATAM SULTENG Desak Kementerian ESDM,  Melakukan Moratorium Pemberian Izin Tambang Di Sulawesi Tengah

4 Karyawan PT. TPI Morowali Tewas Tertimbun Tanah Longsor, JATAM Sulteng Bilang Begini

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADA 18 PERUSAHAAN TAMBANG DI SULAWESI TENGAH YANG MASUK DALAM KAWASAN HUTAN KONSERVASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

Jaringan Advokasi Tambang serukan penghentian IUP tambang

24 Agustus 2026
Soroti Momentum HUT ke-81 RI, Jatam Sulteng Ungkap 500 Ribu Hektare Daratan Sulawesi Tengah Dicaplok Konsesi Tambang

Soroti Momentum HUT ke-81 RI, Jatam Sulteng Ungkap 500 Ribu Hektare Daratan Sulawesi Tengah Dicaplok Konsesi Tambang

24 Agustus 2026
Masyarakat Akar Rumput Belum Merdeka dari Konsesi dan Dampak Tambang di Sulteng

Masyarakat Akar Rumput Belum Merdeka dari Konsesi dan Dampak Tambang di Sulteng

24 Agustus 2026
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.