• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Kamis 18 Desember, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
JATAM SULTENG GUGAT BADAN PENDAPATAN DAERAH

JATAM SULTENG GUGAT BADAN PENDAPATAN DAERAH

by JATAM SULTENG
18 Januari 2019
in Siaran Pers
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah (JATAM Sulteng) menggugat Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah di Komisi Informasi Publik Sulteng pada Kamis, (20/7/2017). Gugatan dengan nomor register sengketa Nomor :023/A-REG/PSI/KI-SLTG/VII/2017 ini dilakukan menyusul permintaan Dokumen Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pertambangan yang dilakukan JATAM Sulteng enggan diberikan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.

”Sejumlah dokumen yang diminta JATAM Sulteng tidak di berikan sama sekali oleh Badan Pendapatan Provinsi Sulawesi Tengah. Mereka berdalih, dokumen yang dimintakan itu tidak ada, tapi ada pada pemerintah pusat”, ujar Eksekutif Kampanye dan Advokasi JATAM Sulteng, Moh Taufik.

Padahal, lanjut Taufik, Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2005 Tentang Dana Perimbangan, pasal 17 dan pasal 18 dengan jelas menyebutkan pemerintah Provinsi mendaptkan DBH (Dana Bagi Hasil) sebanyak 18 persen dari Kabupaten penghasil industri pertambangan.

“Sehingga dalih yang di keluarkan oleh Badan Pendapatan Daerah yang mengatakan bahwa dokumen yang di mintai oleh JATAM Sulteng tidak ada pada Badan Pendapatan Daerah tidak tepat,” kata Taufik.

Taufik manyatakan akses informasi terkait dokumen pertambangan di Sulawesi Tengah masih sangat sulit, terkesan ditutup-tutupi. Sejak tahun 2015, JATAM Sulteng tercatat telah menyengketakan dua Kabupaten di SulawesiTengah, yakni Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai.

Kedua kabupaten ini di sengketakan dengan alasan serupa, terkesan menutup-nutupi dokumen pertambangan yang ada. Padahal, dokumen yang di mintakan itu masuk dalam kategori dokumen publik sehingga wajip untuk dibuka ke publik.

*Tulisan ini juga dimuat pada www.jatam.org*

Previous Post

MASYARAKAT DONGGALA TUNTUT PEMERINTAH HENTIKAN TAMBANG DI DAS LABUAN

Next Post

ADA 18 PERUSAHAAN TAMBANG DI SULAWESI TENGAH YANG MASUK DALAM KAWASAN HUTAN KONSERVASI

Related Posts

HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!
Siaran Pers

HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

17 Agustus 2025
HATAM 2025 “Melawan Ekstraktivisme, Merawat Hidup, Menyatukan Perlawanan”
Siaran Pers

HATAM 2025 “Melawan Ekstraktivisme, Merawat Hidup, Menyatukan Perlawanan”

3 Mei 2025
Siaran Pers: RUU Minerba Disahkan, Bukti Senayan adalah Panggung Sirkus untuk Berbisnis
Siaran Pers

Siaran Pers: RUU Minerba Disahkan, Bukti Senayan adalah Panggung Sirkus untuk Berbisnis

19 Februari 2025
Next Post
ADA 18 PERUSAHAAN TAMBANG DI SULAWESI TENGAH YANG MASUK DALAM KAWASAN HUTAN KONSERVASI

ADA 18 PERUSAHAAN TAMBANG DI SULAWESI TENGAH YANG MASUK DALAM KAWASAN HUTAN KONSERVASI

MASYARAKAT SOJOL MENOLAK TAMBANG

MASYARAKAT SOJOL MENOLAK TAMBANG

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADA 18 PERUSAHAAN TAMBANG DI SULAWESI TENGAH YANG MASUK DALAM KAWASAN HUTAN KONSERVASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Foto : Kabar Sulteng

Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

23 Oktober 2025
Dikepung Tambang Nikel, Warga Pongian Krisis Air Bersih

JATAM Desak Polisi Tindak Tambang Ilegal di Buol yang Cemari Sungai dan Sawah Warga

23 Oktober 2025
JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

23 Oktober 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.