• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Jumat 16 Oktober, 2026
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
Gambar : Ilustrasi

16 Perusahaan Tambang Nikel Sulteng Kantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan

by JATAM SULTENG
13 Desember 2021
in Berita
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

PALU- Jaringan advokasi tambang (Jatam) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyebutkan 16 perusahaan tambang nikel di Provinsi mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan untuk dieksploitasi dengan total luasan 16 ribu hektar.

“Artinya hutan Sulteng akan diobrak-abrik oleh aktivitas pertambangan nikel, dengan luas yang cukup besar,” kata koordinator pelaksana Jatam Sulteng, Taufik , saat melakukan orasi aksi mimbar bebas ‘Tolak Solusi Palsu Krisis Iklim’ depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, Sabtu (6/11).

Hal ini kata dia, tentu menyumbang krisis iklim bagi dunia, sebab semakin banyak hutan ditebang, maka ancaman krisis iklim semakin besar terjadi.

Dia mengatakan apa yang dijelaskan presiden Jokowi pada pertemuan Conference of the Parties (COP) ke-26 di Skotlandia, bagi kami tidak sejalan dengan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan di Indonesia.

“Hingga kami memprotes keras, jika memang serius untuk menangani krisis iklim, hentikan investasi-investasi menggunakan bahan bakar fosil,” pungkasnya.

Sementara Korlap Aliansi Perlawanan Krisis Iklim Sulteng , Shinta mengatakan, sektor energi fosil sebagai salah satu penyumbang utama krisis iklim yang masih diberikan kemudahan bagi negara.

“Transisi energi yang berkeadilan menuju sistem energi bersih merupakan fenomena global yang sedang dihadapi Indonesia.

“Sebagai negara dengan sumber daya energi cukup besar tentunya transisi energi dapat menimbulkan dampak baik secara ekonomi dan sosial,” pungkasnya.

Aksi ini diikuti puluhan orang terdiri dari Walhi Sulteng, Jatam, Dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Tadulako (Untad), tergabung dalam Aliansi Perlawanan Krisis Iklim selain melakukan orasi, mereka juga melakukan aksi teatrikal puisi dan membagi-bagikan pamflet bagi pengguna jalan. (Ikram)

Sumber:https://media.alkhairaat.id/16-perusahaan-tambang-nikel-sulteng-kantongi-izin-pinjam-pakai-kawasan-hutan/?fbclid=IwAR3jrAANuO7Yl4ucCEB23uKz6zvQ9GwvOG8CMFIEAHS-JXGB5wvs8UPEsVc

Tags: ESDMGubernurJatamJatamsultengLSMMorowaliMorowaliUtaraPoldaSultengTambang
Previous Post

6 Tambang Nikel di Banggai Diduga Tanpa IPPKH. JATAM: Jangan Biarkan Beroperasi!

Next Post

Jatam Sulteng dan AEER Serahkan Petisi ke Pemerintah Sulawesi Tengah Soal Penolakan Pembangunan PLTU dan Rencana Pembuangan Tailing ke Laut dari Industri Nikel Baterai

Related Posts

IUP Nikel Bualemo Ancam Lumbung Pangan dan Ekosistem Tompotika
Berita

IUP Nikel Bualemo Ancam Lumbung Pangan dan Ekosistem Tompotika

1 Oktober 2026
10 IUP Nikel Kepung Kawasan Hutan Bualemo Banggai, JATAM : Ancaman Bagi Lumbung Pangan
Berita

10 IUP Nikel Kepung Kawasan Hutan Bualemo Banggai, JATAM : Ancaman Bagi Lumbung Pangan

1 Oktober 2026
Gugatan JATAM Lawan Gubernur Sulteng Terkait Longsor Limbah B3 Pengolahan Nikel di Morowali, Lolos Sidang Dismisal PTUN Palu
Berita

JATAM Sulteng Resmi Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parimo ke PTUN Palu Terkait Pencemaran Tambang

19 September 2026
Next Post
Jatam Sulteng  dan AEER Serahkan Petisi ke Pemerintah Sulawesi Tengah Soal Penolakan Pembangunan PLTU dan  Rencana Pembuangan Tailing ke Laut dari Industri Nikel Baterai

Jatam Sulteng dan AEER Serahkan Petisi ke Pemerintah Sulawesi Tengah Soal Penolakan Pembangunan PLTU dan Rencana Pembuangan Tailing ke Laut dari Industri Nikel Baterai

Jatam & AEER Tolak PLTU Batubara & Pembuangan Tailing ke Laut dari Industri Nikel di Morowali

Jatam & AEER Tolak PLTU Batubara & Pembuangan Tailing ke Laut dari Industri Nikel di Morowali

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADA 18 PERUSAHAAN TAMBANG DI SULAWESI TENGAH YANG MASUK DALAM KAWASAN HUTAN KONSERVASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

IUP Nikel Bualemo Ancam Lumbung Pangan dan Ekosistem Tompotika

IUP Nikel Bualemo Ancam Lumbung Pangan dan Ekosistem Tompotika

1 Oktober 2026
10 IUP Nikel Kepung Kawasan Hutan Bualemo Banggai, JATAM : Ancaman Bagi Lumbung Pangan

10 IUP Nikel Kepung Kawasan Hutan Bualemo Banggai, JATAM : Ancaman Bagi Lumbung Pangan

1 Oktober 2026
Gugatan JATAM Lawan Gubernur Sulteng Terkait Longsor Limbah B3 Pengolahan Nikel di Morowali, Lolos Sidang Dismisal PTUN Palu

JATAM Sulteng Resmi Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parimo ke PTUN Palu Terkait Pencemaran Tambang

19 September 2026
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.