• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Selasa 2 Desember, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
Jatam Sulteng Tantang Aparat Bongkar Pemodal Tambang Ilegal

Jatam Sulteng Tantang Aparat Bongkar Pemodal Tambang Ilegal

by JATAM SULTENG
23 Januari 2020
in Berita
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

SultengTerkini.Com, PALU– Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah (Sulteng) menanggapi pemberitaan di media ini terkait penangkapan oleh polda setempat terhadap beberapa orang yang terindikasi melakukan penambangan emas ilegal di Dongi-Dongi, Kabupaten Poso dan Sigi.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan beberapa karung material tambang yang akan dimurnikan oleh para penambang tersebut sebagai barang bukti.

Menurut Koordinator Pelaksana Jatam Sulteng, Moh Taufik, penangkapan itu tidak akan menyelesaikan persoalan aktivitas pertambangan ilegal dimanapun di wilayah Sulteng, termasuk di Dongi-Dongi.

Karena katanya, penangkapan itu tidak sampai pada siapa yang memodali mereka untuk terus melakukan aktivitas pertambangan.

Karena aktivitas pertambangan ilegal seperti ini biasanya ada pemodal-pemodal besar yang memodali mereka, sehingga kegiatan itu masih terus berlangsung.

“Ketika pemodalnya tidak tertangkap, maka dipastikan akan tetap berlangsung,” kata Taufik kepada media ini, Jumat (17/1/2020).

Pihak Jatam Sulteng juga menantang aparat penegak hukum, bukan hanya melakukan penindakan terhadap aktivitas-aktivitas pertambagan ilegal yang dikelola oleh rakyat, tetapi juga berani melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang menggunakan teknologi canggih dan juga diduga menggunakan perendaman-perendaman untuk memurnikan emas, seperti yang terjadi di Kelurahan Poboya beberapa waktu lalu dan di Desa Kayuboko di Kabupaten Parigi Moutong.

“Sampai saat ini kami tidak pernah mendengar aparat penegak hukum mengumumkan pelaku-pelaku penambang ilegal tersebut,” katanya.

Bukan hanya itu, pihaknya juga menantang aparat penegak hukum melakukan penindakan terhadap aktivitas-aktivitas pertambangan ilegal yang dikelola oleh perusahaan-perusahaan tambang diduga melakukan pencemaran lingkungan dan perampasan ruang-ruang produksi rakyat.

Dia mencontohkan seperti yang terjadi beberapa bulan lalu di Danau Tiu Kabupaten Morowali Utara, yang tercemar lumpur, diduga kuat diakibatkan oleh aktivitas pertambangan.

Selain itu adapula ratusan hektare sawah masyarakat di Kecamatan Moutong yang juga terendam lumpur diduga dari aktivitas pertambangan. CAL

Sumber : https://www.sultengterkini.com/2020/01/17/jatam-sulteng-tantang-aparat-bongkar-pemodal-tambang-ilegal/?fbclid=IwAR26yYOGAWXmeN_fUhjpdgnCtKnfP2iATXKgif_fbqkplHQLSxiOibE_WAM / Edisi : 17 Januari 2020

Tags: ESDMGubernurJatamJatamsultengKotaPaluLSMMorowaliMorowaliUtaraPoldaSulteng
Previous Post

JATAM Sulteng Menantang Aparat Penegak Hukum Membongkar Pemodal Di Balik Aktivitas Tambang Ilegal

Next Post

PT. Gunbuster Nickel Industri (GNI) Diduga melakukan penimbunan lokasi rencana pembangunan SMELTER PEMURNIAN NICKEL PT Virtue Dragon di Kec. Petasia Timur, Terindikasi tidak mengantongi IUP Galian C

Related Posts

Foto : Kabar Sulteng
Berita

Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

23 Oktober 2025
Dikepung Tambang Nikel, Warga Pongian Krisis Air Bersih
Berita

JATAM Desak Polisi Tindak Tambang Ilegal di Buol yang Cemari Sungai dan Sawah Warga

23 Oktober 2025
JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal
Berita

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

23 Oktober 2025
Next Post
PT. Gunbuster Nickel Industri (GNI) Diduga melakukan penimbunan lokasi rencana pembangunan SMELTER PEMURNIAN NICKEL PT Virtue Dragon di Kec. Petasia Timur,  Terindikasi tidak mengantongi  IUP Galian C

PT. Gunbuster Nickel Industri (GNI) Diduga melakukan penimbunan lokasi rencana pembangunan SMELTER PEMURNIAN NICKEL PT Virtue Dragon di Kec. Petasia Timur, Terindikasi tidak mengantongi IUP Galian C

Eksploitasi Tambang, Potensi Bencana Bagi Kota Palu Sebagai Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah

SKPT PT Maksima Tiga Berkat Diduga Cacat Hukum

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADA 18 PERUSAHAAN TAMBANG DI SULAWESI TENGAH YANG MASUK DALAM KAWASAN HUTAN KONSERVASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Foto : Kabar Sulteng

Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

23 Oktober 2025
Dikepung Tambang Nikel, Warga Pongian Krisis Air Bersih

JATAM Desak Polisi Tindak Tambang Ilegal di Buol yang Cemari Sungai dan Sawah Warga

23 Oktober 2025
JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

23 Oktober 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.