• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Selasa 13 Oktober, 2026
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
Jatam Desak Polisi Tindak Pelaku Tambang Ilegal di Parimo

Jatam Desak Polisi Tindak Pelaku Tambang Ilegal di Parimo

by JATAM SULTENG
12 November 2019
in Berita
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

Palu_ Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng mendesak kepolisian terkait dugaan aktivitas pertambangan illegal di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Koordinator Pelaksana Jatam Sulteng Moh. Taufik, Senin (11/11) mengatakan, dugaan aktivitas tambang ilegal itu sudah menimbulkan keresahan dan ketakutan masyarakat setempat.

“Jika aktivitas pertambangan masif dilakukan, maka akan menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat sekitar, tempat aktivitas pertambangan ini berlangsung,”katanya.

Untuk itu, kata dia, kami mendesak aparat penegak hukum, khusuusnya Polda Sulteng dan Polres Parimo untuk segera melakukan penindakan terhadap pelaku karena sudah merugikan negara dan mengancam keberlangsungan lingkungan hidup desa setempat.

Ia mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki Jatam Sulteng, pihaknya tidak menemukan Izin Pertambangan (IUP) yang diterbitkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah di Desa Kayuboko.

“Sehingga patut diduga illegal karena tidak mengantongi izin apapun,” ungkapnya.

Menurutnya, aktivitas pertambangan emas berlangsung itu telkah Pasal 158, Pasal 37, Pasal 40 Ayat (3), Pasal 48, Pasal 67 Ayat (1), Pasal 74 Ayat (1) atau Ayat (5) Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

“Aktivitas ilegal mining ini telah memberikan kerugian besar kepada Negara. Mereka melakukan pengerukan sumber daya alam terus menerus tanpa melakukan kewajiban-kewajibannya kepada negara,” tutupnya.(ikram)

Sumber : Media Alkhairaat

Tags: ESDMGubernurJatamJatamsultengLSMMorowaliPARIGIMOUTONGPARIMOPoldaSultengTambang
Previous Post

Jatam Desak Penegak Hukum Tindak Pelaku Ilegal Mining di Parigi Moutong

Next Post

Jatam Sulteng Minta APH Tindak Pelaku Tambang Ilegal di Parimo

Related Posts

IUP Nikel Bualemo Ancam Lumbung Pangan dan Ekosistem Tompotika
Berita

IUP Nikel Bualemo Ancam Lumbung Pangan dan Ekosistem Tompotika

1 Oktober 2026
10 IUP Nikel Kepung Kawasan Hutan Bualemo Banggai, JATAM : Ancaman Bagi Lumbung Pangan
Berita

10 IUP Nikel Kepung Kawasan Hutan Bualemo Banggai, JATAM : Ancaman Bagi Lumbung Pangan

1 Oktober 2026
Gugatan JATAM Lawan Gubernur Sulteng Terkait Longsor Limbah B3 Pengolahan Nikel di Morowali, Lolos Sidang Dismisal PTUN Palu
Berita

JATAM Sulteng Resmi Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parimo ke PTUN Palu Terkait Pencemaran Tambang

19 September 2026
Next Post
Jatam Sulteng Minta APH Tindak Pelaku Tambang Ilegal di Parimo

Jatam Sulteng Minta APH Tindak Pelaku Tambang Ilegal di Parimo

Masdam Latirima : Tolak Alih Fungsi Hutan Mangrove untuk Perluasan Pembangunan Pelabuhan (Jetty) PT. IMIP di Kec. Bahodopi

Masdam Latirima : Tolak Alih Fungsi Hutan Mangrove untuk Perluasan Pembangunan Pelabuhan (Jetty) PT. IMIP di Kec. Bahodopi

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADA 18 PERUSAHAAN TAMBANG DI SULAWESI TENGAH YANG MASUK DALAM KAWASAN HUTAN KONSERVASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

IUP Nikel Bualemo Ancam Lumbung Pangan dan Ekosistem Tompotika

IUP Nikel Bualemo Ancam Lumbung Pangan dan Ekosistem Tompotika

1 Oktober 2026
10 IUP Nikel Kepung Kawasan Hutan Bualemo Banggai, JATAM : Ancaman Bagi Lumbung Pangan

10 IUP Nikel Kepung Kawasan Hutan Bualemo Banggai, JATAM : Ancaman Bagi Lumbung Pangan

1 Oktober 2026
Gugatan JATAM Lawan Gubernur Sulteng Terkait Longsor Limbah B3 Pengolahan Nikel di Morowali, Lolos Sidang Dismisal PTUN Palu

JATAM Sulteng Resmi Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parimo ke PTUN Palu Terkait Pencemaran Tambang

19 September 2026
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.