• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Minggu 17 Agustus, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
Jatam Sulteng Sebut PT Bumanik Diduga Lakukan Penyerobotan Lahan

Jatam Sulteng Sebut PT Bumanik Diduga Lakukan Penyerobotan Lahan

by JATAM SULTENG
24 Juli 2019
in Berita
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

MORUT- Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng dalam rilisnya yang dikirim keredaksi Radar Sullteng, membuat kronologis aktifitas tambang sebuah perusahaan di Kabupaten Morowali Utara (Morut).

Pada tahun 2014 masyarakat Desa Molores, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara (Morut) melakukan pembukaan lahan dan menanami lahan tersebut dengan jambu mente, sawit, nangka, dan lain-lain, dengan alas hak SKPT oleh pemerintah Desa Molores dengan diketahui oleh Camat petasia pada tahun 2017.

“Pada tahun 2017, PT Bumanik melakukan kegiatan pertambangan di atas APL (Areal Penggunaan Lain) di Desa Molores, yang sebelumnya pada tahun 2014 lahan tersebut dibuka dan di buatkan SKPT oleh warga pada tahun 2007, kemudian ditanami jmabu mente, sawit, nangka dan lain-lain,” ungkap Moh Taufik, Kordinator Kampanye dan Advokasi Jatam Sulteng.

Diatas lahan tersebut, PT Bumanik juga telah melakukan pembayaran kompensasi sebesar Rp 1 miliar untuk luasan 50 hektare kepada Pemerintah Desa Molores. Namun menurut Pemerintah Desa Molores betul pihak PT Bumanik pernah melakukan pembayaran kompensasi kepada pemerintah desa, tetapi bukan di atas lahan milik masyarakat yang sudah dibuatkan SKPT, dan telah ditanami jambu, mente, sawit, nangka.

Kemudian pada Februari 2019, berdasarkan kepemilikan lahan masyarakat tersebut, masyarakat pemilik lahan melakukan pemalangan di atas lahan mereka ynag telah dilakukan kegiatan pertambangan oleh PT Bumanik, selanjutnya dilakukan mediasi dan pihak Bumanik menawarkan nilai Rp 5 juta perhektar, dengan alasan bahwa lahan sebut  sudah di kompensasi dan berdasarkan foto udara yang diambil pada tahun 2017 oleh PT Bumanik masih berupa hutan. Sehingga, nilai tersebut untuk mengganti biaya paras tebang yang telah dilakukan oleh masyarakat, tetapi masyarakat pemilik lahan tersebut tidak menerima nilai tersebut.

“sehingga pada 14 Juli 2019 masyarakat pemilik lahan kembali melakukan pemalangan di atas lahan mereka yang di duga di serobot oleh PT Bumanik, kemudian pemalangan ini dibuka oleh aparat kepolisian yang bertugas sebagai babinkamtibmas Desa Molores dan menyempaikan  ke masyarakat pemilik lahan agar tidak melakukan aksi seperti ini sebelum melakukan penyampaian  aksi ke Polres melalui pemerintah desa,” ungkapnya.

Akibat dari pembukaan lahan tersebut, masyarakat pemilik lahan merasa di intimidasi akibat larangan beraktifitas di atas lahan mereka sendiri.

“Oleh karena itu, kami dari Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah 1. Meminta Dinas Energi Sumber Daya Mineral untuk melakukan Peninjauan kembali izin Usaha Pertambangan PT Bumanik di Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara, 2. Meminta Aparat Penegak Hukum Untuk Memeriksa Dugaan Penyerobotan Lahan milik masyarakat yang dilakukan oleh PT Bumanik,” papar Taufik.

Sumber : Radar Sulteng

Tags: ESDMGubernurJatamJatamsultengLSMMorowaliMorowaliUtaraPoldaSultengTambang
Previous Post

Tambang illegal di Desa Galumpang, Kabupaten Tolitoli

Next Post

Diduga Tak Miliki Izin Lingkungan, Jatam Desak Penegak Hukum Periksa Perusahaan Tambang Palu

Related Posts

Masyarakat Desa Lelang Matamaling berharap secepatnya ada keputusan dari Pemprov sehingga masalah ini tidak berlarut-larut.
Berita

Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

17 Agustus 2025
Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air
Berita

Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

14 Juli 2025
SIARAN PERS – PEKERJA ILLEGAL
Berita

JATAM Sulteng Tantang Aparat Tindak PETI Lobu-Taopa

29 Juni 2025
Next Post
Diduga Tak Miliki Izin Lingkungan, Jatam Desak Penegak Hukum Periksa Perusahaan Tambang Palu

Diduga Tak Miliki Izin Lingkungan, Jatam Desak Penegak Hukum Periksa Perusahaan Tambang Palu

Danau Tiu Tercemar, Jatam Sulteng Desak Pemerintah Bentuk Pokja

Danau Tiu Tercemar, Jatam Sulteng Desak Pemerintah Bentuk Pokja

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Banjir Watusampu, Walhi-Jatam Tantang Walikota Palu dan Gubernur Sulteng*

    Diduga Jadi Penyebab Banjir di Morut, JATAM Desak Inspektur Tambang Evaluasi Aktivitas Pertambangan Nikel di Wilayah Pesisir Teluk Tomori

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JATAM Sulteng Nilai Kapolda Tak Serius Berantas PETI Poboya dan Parimo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • POLA SOGOKAN SOSIAL DI BALIK RENCANA PENGELOLAAH TAMBANG EMAS DI MOUTONG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Masyarakat Desa Lelang Matamaling berharap secepatnya ada keputusan dari Pemprov sehingga masalah ini tidak berlarut-larut.

Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

17 Agustus 2025
Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

14 Juli 2025
SIARAN PERS – PEKERJA ILLEGAL

JATAM Sulteng Tantang Aparat Tindak PETI Lobu-Taopa

29 Juni 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.