• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Rabu 26 November, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
Rugikan Warga, Aktivitas Pertambangan Emas di Desa Saloya tidak Kantongi Izin

Rugikan Warga, Aktivitas Pertambangan Emas di Desa Saloya tidak Kantongi Izin

by JATAM SULTENG
29 Mei 2019
in Berita
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

Suarapalu.com, Palu- Aktivitas pertambangan emas di sepanjang sungai Desa Saloya, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, memberikan dampak kerugian yang besar bagi masyarakat sekitar. Diduga, karena aktivitas tersebut, banyak pohon kelapa milik warga yang tumbang akibat disapu banjir.

Menurut Manager Kampanye Jatam (Jaringan Advokasi Tambang) Sulawesi Tengah, Moh Taufik, sudah dua bulan berjalan, sejumlah alat berat milik perusahaan digunakan untuk aktivitas pertambangan tersebut. Sedangkan pihak perusahaan, tidak memiliki izin untuk melakukan hal tersebut.

“Kami menduga, aktivitas yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan itu ilegal. Karena kami berusaha menelusuri, tidak ada satupun izin yang dikeluarkan pemerintah pusat maupun daerah, terkait aktivitas pertambangan emas di sungai Desa Saloya,” katanya kepada Suarapalu.com, melalui pesan WhatsApp, Rabu (15/5).

Olehnya, tambah Taufik, pihaknya meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan emas di sungai Desa Saloya. “Aktivitas itu juga mengancam kehidupan masyarakat di sekitar. Perusahaan juga melanggar Undang-Undang nomor 4 Tahun 2009,” tambahnya.

Pihak Jatam meminta, agar aparat penegak hukum betul-betul serius dalam menindak sejumlah aktivitas pertambangan di Sulawesi Tengah yang tidak memiliki izin. Ditakutkan, dampak dari aktivitas illegal tersebut akan semakin meluas.

“Bukan hanya aktivitas pertambangan di sungai Desa Saloya ini saja yang juga perlu dilakukan penindakan. Semua aktivitas pertambangan di Sulteng yang tidak memiliki izin, juga harus ditindak tegas. Perusahaan yang untung, masyarakat yang menerima kerugiannya,” tegasnya. (Taf)

Sumber : https://suarapalu.com/rugikan-warga-aktivitas-pertambangan-emas-di-desa-saloya-tidak-kantongi-izin/?fbclid=IwAR0LrmPzltbIethGAz43OKUwuVvdIdHQ5eVKH2WyLPqINdb_a1WkBir821s / Edisi : 15 Mei 2019

Tags: GubernurJatamsultengLSMPoldaSultengTambang
Previous Post

JATAM: PT COR Tbk Abaikan Putusan Pengadilan Negeri Poso

Next Post

Jatam Sulteng : Galian C Ilegal Merusak Keberlangsungan Lingkungan Hidup

Related Posts

Foto : Kabar Sulteng
Berita

Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

23 Oktober 2025
Dikepung Tambang Nikel, Warga Pongian Krisis Air Bersih
Berita

JATAM Desak Polisi Tindak Tambang Ilegal di Buol yang Cemari Sungai dan Sawah Warga

23 Oktober 2025
JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal
Berita

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

23 Oktober 2025
Next Post
Jatam Sulteng : Galian C Ilegal Merusak Keberlangsungan Lingkungan Hidup

Jatam Sulteng : Galian C Ilegal Merusak Keberlangsungan Lingkungan Hidup

Rugikan Warga, Aktivitas Pertambangan Emas di Desa Saloya tidak Kantongi Izin

Rugikan Warga, Aktivitas Pertambangan Emas di Desa Saloya tidak Kantongi Izin

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADA 18 PERUSAHAAN TAMBANG DI SULAWESI TENGAH YANG MASUK DALAM KAWASAN HUTAN KONSERVASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Foto : Kabar Sulteng

Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

23 Oktober 2025
Dikepung Tambang Nikel, Warga Pongian Krisis Air Bersih

JATAM Desak Polisi Tindak Tambang Ilegal di Buol yang Cemari Sungai dan Sawah Warga

23 Oktober 2025
JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

23 Oktober 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.