• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Minggu 17 Agustus, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
WARGA TONTOEA DESAK PERUSAHAAN GANTI RUGI LAHAN

WARGA TONTOEA DESAK PERUSAHAAN GANTI RUGI LAHAN

by JATAM SULTENG
19 Januari 2019
in Berita
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

Morut_ Masyarakat Desa Tontoea, Morowali Utara mendesak PT Mulia Pacifik Recourse (MPR) segera merealisasi sisa pembayaran ganti rugi lahan seluas 306 hektar yang masuk konsesi IUP perusahaan tambang tersebut.

Menurut warga, tuntutan ini memuncak setelah pihak perusahaan diketahui mulai melakukan eksplorasi lahan yang berbatasan dengan kecamatan Petasia. “Baru eksplorasi saja, air sungai dan danau Tiu sudah merah. Sementara 70 persen masyarakat Petasia Barta bergantung pada hasil penangkapan ikan air tawar,” kata seorang warga Tontoea, saat ditemui Radar Sulteng di kantor desa setempat, Sabtu (26/3)

Di kesempatan itu, masyarakat meminta agar pemerintah desa dan pengurus KBR segera mendesak PT MPR. Bukan karena terdesak ekonomi, namun masyarakat ingin ada kejelasan terkait pengolahan perkebunan mereka. “Cukup lama kita menunggu. Seharusnya pihak perusahaan memberi penjelasan, jadi atau tidak menambang di desa kita,” kata seorang warga lainnya. Tidak hanya soal pembayaran ganti rugi lahan, lanjut warga lainnya, PT MPR juga wajib melaksanakan tahap pra eksplorasi. Hal ini penting mengingat dampak lingkungan dan lainnya yang akan terjadi pasca ekploitasi nanti.

“Perusahaan harus melakukan sosialisasi tentang analisis dampak lingkungan. Kalau nanti akan membahayakan masyarakat di lingkar tambang, sebaiknya kita tolak saja perusahaan itu,” sambung warga yang lain.

Rupanya, beberapa warga Tontoea sebelum pertemuan berlangsung sempat menaruh curiga terhadap Agusman, ketua KBR Takule Indah. Mereka juga menduga ada permainan perusahaan dengan pemerintah desa sehingga pelunasan sisa ganti rugi terus berlarut hingga tiga tahun.

“Warga curiga, itu wajar. Tapi saya bisa membuktikan bahwa saya tidak pernah membuat kesepakatan lain dengan PT MPR selain yang disetujui masyarakat,” ujar Agusman.

Agusman kemudian mengingatkan kembali beberapa poin hasil pertemuan serupa yang terjadi 12013 silam. Setelah pertemuan itu, dia mengaku menemui pihak perusahaan sebanyak sembilan kali untuk membawa hasil keputusan masyarakat yang sepakat lahannya diganti rugi dengan nilai Rp3.500 per meter.

“Saya ke PT MPR ada sembilan kali. Semua proses yang menyengkut persoalan ganti rugi ini saya tandatangan di dokumentasi, termasuk daftar tamu di perusahaan itu. Yang pasti tidak ada yang saya sembunyikan dari anda semua,” tegas Agusman.

Agusman juga menegaskan, sampai saat ini warga menolak tawaran PT MPR yang hanya mau membayar Rp1.750 per meter lahan tersebut. Bahkan bersama pemerintah desa, dia berupaya agar lahan masyarakat yang berbatasan langsung dengan IUP PT MPR juga mendapat ganti rugi dengan nilai yang sama.

“Kami juga memintah lahan warga Tontoea yang berbatasan langsung atau lokasi tempat limbah Ore (bijih nikel) juga harus diganti rugi,” kata Agusman diikuti aplaus tanda setuju dari warga.

Sebelum membubarkan diri, Kapolsek Petasia mengimbau warga agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

“jika nanti tidak sepakat dengan nilai ganti rugi lahan, maka tempulah cara yang bijak. Jangan gegabah. Mari jaga Kamtibmas desa kita,” imbau Iptu Dedy Suparman.

Puas mendapat penjelasan dari Agusman, dan menerima saran Kapolsek, warga lalu meminta pemerintah desa segera mengirim hasil kesepakatan tersebut ke PT MPR via surat.

“ingin saya, warga desa bersatu. Jika perusahaan menolak, maka masyarakat juga berhak menolak aktifitas MPR di desa kita,” kata Kades Tontoea Siti Rohmatun, ditemui Radar Sulteng usai pertemuan tersebut.

Siti menembahkan, masyarakatnya juga butuh kepastian dari pihak MPR, mengingat sebelumnya perusahaan yang telah tergabung di PT COR II itu sudah mengeluarkan uang muka pembayaran lahan lebih dari setengah miliar rupiah.

“150 orang pemilik lahan sudah terima panjar. Jadi masalah ini juga perlu diperhatikan. Saya harap PT MPR tidak melulu mengantung persoalan ini’ tandasnya. (ham)

Sumber : Radar Sulteng. Edisi : Senin, 28 Maret 2016

Previous Post

WARGA BAHOMAKMUR PROTES BINTANG DELAPAN RUSAK LAHAN PERTANIAN

Next Post

TAK LAKUKAN REKLAMASI, YTM – JATAM DESAK PEMERINTAH CABUT IUP

Related Posts

Masyarakat Desa Lelang Matamaling berharap secepatnya ada keputusan dari Pemprov sehingga masalah ini tidak berlarut-larut.
Berita

Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

17 Agustus 2025
Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air
Berita

Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

14 Juli 2025
SIARAN PERS – PEKERJA ILLEGAL
Berita

JATAM Sulteng Tantang Aparat Tindak PETI Lobu-Taopa

29 Juni 2025
Next Post
TAK LAKUKAN REKLAMASI, YTM – JATAM DESAK PEMERINTAH CABUT IUP

TAK LAKUKAN REKLAMASI, YTM – JATAM DESAK PEMERINTAH CABUT IUP

WARGA BAHOMAKMUR BLOKIR JALAN PT BDM

WARGA BAHOMAKMUR BLOKIR JALAN PT BDM

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Banjir Watusampu, Walhi-Jatam Tantang Walikota Palu dan Gubernur Sulteng*

    Diduga Jadi Penyebab Banjir di Morut, JATAM Desak Inspektur Tambang Evaluasi Aktivitas Pertambangan Nikel di Wilayah Pesisir Teluk Tomori

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JATAM Sulteng Nilai Kapolda Tak Serius Berantas PETI Poboya dan Parimo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • POLA SOGOKAN SOSIAL DI BALIK RENCANA PENGELOLAAH TAMBANG EMAS DI MOUTONG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Masyarakat Desa Lelang Matamaling berharap secepatnya ada keputusan dari Pemprov sehingga masalah ini tidak berlarut-larut.

Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

17 Agustus 2025
Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

14 Juli 2025
SIARAN PERS – PEKERJA ILLEGAL

JATAM Sulteng Tantang Aparat Tindak PETI Lobu-Taopa

29 Juni 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.