• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Sabtu 27 Desember, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
Warga Morowali Utara Terus Tagih Janji PT COR Industri Indonesia

Warga Morowali Utara Terus Tagih Janji PT COR Industri Indonesia

by JATAM SULTENG
17 Agustus 2025
in Berita
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

Saat ini warga Dusun V Lambolo, Desa Ganda-ganda, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah, masih menunggu hasil perhitungan Tim Appraisal untuk menghitung harga lahan dan bangunan milik warga yang tidak ingin lagi tinggal berdekatan dengan perusahaan smelter PT COR Industri Indonesia (PT CORII). Namun, mereka bertanya-tanya apakah kali ini PT CORII akan menetapi janji mereka?

Ketua Kelompok Peduli Lingkungan (KPL) Dusun Lambolo, Eci Lamalaoa menyampaikan bahwa dirinya dan masyarakat terdampak mengaku lega, akhirnya PT CORII melalui Humasnya, Ibu Ratna mau menepati perkataannya dengan telah melakukan kontrak kerja dengan Tim Appraisal untuk menghitung harga lahan dan bangunan mereka. Sebab selama ini Humas PT CORII tersebut terkesan sering tak menepati komitmen yang telah dibangun dengan masyarakat.

“Ibu Ratna itu pembohong. Kami tidak percaya lagi dengan kata-katanya. Kami sudah sering dijanji. Sampai kami bosan dan ingin tinggal di Halaman Kantor DPRD bersama anak-anak kami,” ujar Eci begitu ia disapa, Senin (22/3).

Ia sendiri mengaku tidak akan pernah tinggal diam menghadapi persoalan mereka di Dusun V Lambolo. Sebab, selama ini perusahaan smelter tersebut terkesan tidak peduli dengan kondisi kesehatan warga yang hidup di sekitar perusahaan.

“Mereka menekan harus ada tanda tangan kesepakatan hasil dari Tim Appraisal nanti, tujuannya supaya kami tidak keberatan lagi alasannya mereka akan rugi. Saya tidak suka dibikin seperti itu. Memangnya kami ini kriminal?” ujarnya kesal.

Sedangkan menurutnya, selama ini perusahaan tersebut terkesan pelit dengan warga. Janji-janji mereka sebelum perusahaan itu berdiri untuk membangun klinik, hingga saat ini belum terlaksana. Bahkan saat warga meminta agar perusahaan menyediakan bus untuk mengantar anak mereka ke sekolah, juga tidak direspon perusahaan tersebut.

“Kami belum pernah mendengar ada bantuan di sini. Pernah ada tapi itu hanya sembako murah. Warga tetap membeli,” ucapnya.

Kemarahan mereka adalah akumulasi dari kekecewaan akan janji-janji perusahaan tersebut yang selama ini tidak pernah ditepati, namun hanya terkesan membuang limbah asapnya begitu saja. Tanpa memikirkan ada manusia yang hidup di sekitarnya.

“Memang kami masyarakat harus berani. Jangan mau dibodoh-bodohi sama mereka apalagi pemerintah,” tutup Eci.

Namun, Humas PT CORII, Ibu Ratna menjelaskan saat ini pihaknya sudah melakukan penandatanganan kontrak kerja antara PT CORII dengan tim Penilai Appraisal sebagai lembaga yang memiliki wewenang menentukan harga tanah.

“Kami sudah tanda tangan kontrak kerjanya. Dan tinggal menunggu 25 hari tim bekerja. Kami tidak bisa intervensi mereka supaya cepat karena mereka juga punya jadwal sendiri,” kata Ratna.

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa perusahaannya sudah membayar tim tersebut dengan dana besar. Bila nantinya, setelah hasil penilaian Tim Appraisal turun dan masyarakat menolak kembali karena tidak puas dengan harga yang diberikan hasil perhitungan tim tersebut, maka perusahaan akan menuntut balik masyarakat tersebut.

“Kalau masyarakat tidak mau terima hasil perhitungan Tim Appraisal. Kami sudah bayar mahal. Siapa yang mau tanggung jawab? Coba kalau kamu dikasih begitu? kami akan tuntut kerugian kami karena perwakilan masyarakat sudah bertanda tangan akan menerima perhitungan dari Tim Appraisal,” kata Ratna.

Ia juga membantah tudingan bahwa keberadaan asap tersebut, jadi penyebab beberapa warga mengalami muntah darah. Menurutnya, itu tidak ada bukti diagnosanya dan penyakit tersebut adalah penyakit bawaan.

“Kami belum bisa bangun klinik seperti yang kami janjikan sebelumnya. Rencananya ada. Tapi tidak sekarang karena saat ini kemampuan perusahaan tersebut belum stabil.

“Masyarakat yang demo juga kerja di sini. Kalau masyarakat punya usulan sampaikan ke Desa usulannya,” kata Ratna kembali.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Morut, Asrar Lawahe mengungkapkan dirinya akan mengawal PT CORII agar menepati janjinya untuk membayar ganti rugi lahan dan bangunan warga yang ingin meninggalkan Dusun V Lambolo.

“Saya juga menunggu hasil perhitungan Tim Appraisal dan menunggu janji PT CORII untuk membayar lahan warga sebab kalau tidak, saya katakan ke masyarakat. Saya yang akan pimpin demo di sana (PT CORII),” kata Asrar.

Sumber  : https://kumparan.com/paluposo/warga-morowali-utara-terus-tagih-janji-pt-cor-industri-indonesia-1vPBSKbudpV/full

Edisi : 22 Maret 2021

Previous Post

JATAM SULTENG : Minta Bebaskan Warga Yang Di tuduh Menghalang-Halangi Aktivitas Pertambangan Di Kelurahan Watusampu

Next Post

Warga Morowali Utara Kembali Datangi Gedung Perwakilan Rakyat, Tuntut PT CORII

Related Posts

Foto : Kabar Sulteng
Berita

Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

23 Oktober 2025
Dikepung Tambang Nikel, Warga Pongian Krisis Air Bersih
Berita

JATAM Desak Polisi Tindak Tambang Ilegal di Buol yang Cemari Sungai dan Sawah Warga

23 Oktober 2025
JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal
Berita

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

23 Oktober 2025
Next Post
Warga Morowali Utara Kembali Datangi Gedung Perwakilan Rakyat, Tuntut PT CORII

Warga Morowali Utara Kembali Datangi Gedung Perwakilan Rakyat, Tuntut PT CORII

Sungai Tercemar, SMDP Melakukan Aksi Terhadap PT Koninis Fajar Mineral

Sungai Tercemar, SMDP Melakukan Aksi Terhadap PT Koninis Fajar Mineral

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADA 18 PERUSAHAAN TAMBANG DI SULAWESI TENGAH YANG MASUK DALAM KAWASAN HUTAN KONSERVASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Foto : Kabar Sulteng

Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

23 Oktober 2025
Dikepung Tambang Nikel, Warga Pongian Krisis Air Bersih

JATAM Desak Polisi Tindak Tambang Ilegal di Buol yang Cemari Sungai dan Sawah Warga

23 Oktober 2025
JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

23 Oktober 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.