• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Rabu 8 Oktober, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
Jatam Duga Usulan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan di Sulteng untuk Izin Tambang

Kunker 9 Menteri Ditambang Nikel, Jatam Sulteng: Abai Jejak Kematian Pekerja

by JATAM SULTENG
6 Juli 2021
in Berita
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

PALU– Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah kritik kedatangan para Menteri meresmikan proyek tambang nikel di Sulteng dan Maluku, abaikan nasib buruh.

Dalam rilis terbukanya menekan kedatangan untuk meresmikan proyek pembangunan pertambangan nikel tidak mengindahkan naaib yang dialami buruh selama ini.

Menurut Jatam Sulteng, dikatakan secara tertulis dengan uang yang diperoleh dari rakyat, 9 menteri dipimpin Luhut B Pandjaitan menggunakan jet pribadi dan helikopter ke Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera dan Pulau Obi, Maluku Utara.

Kunker para menteri bertujuan meresmikan berbagai proyek yang, telah menimbulkan derita bagi rakyat dan lingkungan.

Di Pulau Obi, Luhut, dkk meresmikan proyek High Pressure Acid Leaching (HPAL) milik perusahaan Halmahera Persada Lygend yang merupakan bagian dari Harita Group.

Proyek kotor dan padat polusi dengan teknologi hidrometalurgi ini akan disokong ribuan megawatt listrik batubara dalam pengolahan lanjutan nikel dari penambangan PT Trimegah Bangun Persada.

Limbah tailingnya akan dibuang ke perairan Pulau Obi (juga di perairan Morowali), tempat dimana ribuan nelayan mencari nafkah.

Di daratan Pulau Obi sendiri, telah ada 14 perusahaan tambang yang mengeruk nikel, mempertaruhkan keselamatan pulau yang luasnya hanya sekitar 3.047 meter persegi.

Demikian juga dengan operasi tambang, smelter, dan PLTU Batubara di kawasan IWIP di Halmahera Tengah dan IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah. Selain petani dan nelayan kehilangan ruang produksi, sumber air warga pun perlahan lenyap, berikut kesehatan semakin terganggu akibat terpapar polusi.

Bahkan, para buruh tambang, selain terus terpapar polusi, sebagian di antara mereka juga kehilangan nyawa. Merujuk laporan Halmahera Post, sejak 2019, sedikitnya 7 nyawa dilaporkan tewas karena kecelakaan kerja di proyek IWIP. Jumlah ini yang terendus media.

Derita berkepanjangan ini diperparah dengan UU Minerba yang disahkan DPR dan pemerintah waktu lalu. Produk hukum yang ditentang rakyat ini justru memberi jaminan hukum bagi perluasan operasi tambang di sekujur tubuh Indonesia.

Sumber : https://metroluwuk.com/2021/06/26/%f0%9d%90%8a%f0%9d%90%ae%f0%9d%90%a7%f0%9d%90%a4%f0%9d%90%9e%f0%9d%90%ab-%f0%9d%90%8f%f0%9d%90%9a%f0%9d%90%ab%f0%9d%90%9a-%f0%9d%90%8c%f0%9d%90%9e%f0%9d%90%a7%f0%9d%90%ad%f0%9d%90%9e%f0%9d%90%ab/

Edisi : 26 juni 2021

Previous Post

Dikepung Tambang Nikel, Warga Pongian Krisis Air Bersih

Next Post

Buruh Tewas Ditambang Nikel, Jatam Sulteng Desak Pemerintah Evaluasi PT GNI

Related Posts

Masyarakat Desa Lelang Matamaling berharap secepatnya ada keputusan dari Pemprov sehingga masalah ini tidak berlarut-larut.
Berita

Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

17 Agustus 2025
Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air
Berita

Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

14 Juli 2025
SIARAN PERS – PEKERJA ILLEGAL
Berita

JATAM Sulteng Tantang Aparat Tindak PETI Lobu-Taopa

29 Juni 2025
Next Post
foto : Ilustrasi

Buruh Tewas Ditambang Nikel, Jatam Sulteng Desak Pemerintah Evaluasi PT GNI

Jatam Sulteng Desak Pemprov Evaluasi Tambang Banggai-Morut

Jatam Sulteng Desak Pemprov Evaluasi Tambang Banggai-Morut

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Jadi Penyebab Banjir di Morut, JATAM Desak Inspektur Tambang Evaluasi Aktivitas Pertambangan Nikel di Wilayah Pesisir Teluk Tomori

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Masyarakat Desa Lelang Matamaling berharap secepatnya ada keputusan dari Pemprov sehingga masalah ini tidak berlarut-larut.

Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

17 Agustus 2025
Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

14 Juli 2025
SIARAN PERS – PEKERJA ILLEGAL

JATAM Sulteng Tantang Aparat Tindak PETI Lobu-Taopa

29 Juni 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.