• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Sabtu 1 November, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
KOALISI SIAPKAN 18 PENGACARA

KOALISI SIAPKAN 18 PENGACARA

by JATAM SULTENG
20 Januari 2019
in Artikel
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

PALU, MERCUSUAR – Koalisi Advokasi Untuk Balaesang Tanjung (Kasub) Sulteng telah menyiapkan 18 pengacara untuk membantu korban yang kini menjadi tersangka dugaan pengrusakan dan pembakaran alat berat milik PT Cahaya Manunggal Abadi (CMA) di Kecamatan Balaesang Tanjung, Kabupaten Donggala.

Setidaknya, ada dua hal yang menjadi tugas utama koalisi ini. Yang pertama, akan melakukan pendampingan hukum bagi 13 korban yang menjadi tersangka pengrusakan serta melakukan investigasi pelanggaran HAM yang dilakukan kepolisian saat konflik Balaesang Tanjung, 18 Juli silam.

Manajer Riset dan Kampanye, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng, Andika, mengatakan, Kasub Sulteng merupakan gabungan dari sejumlah LSM seperti Jatam, Walhi, KPPA hingga DPW KNPI Sulteng. Kasub ini, kata dia, juga telah mendapat kuasa dari 13 tersangka untuk membantu pendampingan hukum bagi mereka.

“Saat ini, 13 warga Kecamatan Balaesang Tanjung telah ditahan di Mapolres Donggala. Mereka dituduh terlibat dalam aksi pembakaran ataupun pengrusakan,” Jelas Andika di damping Direktur Walhi Sulteng Ahmat Pelor, Direktur KPPA Sulteng, Mutmainnah Korona, dan Hamka.

Direktur Walhi Sulteng, Ahmat Pelor mengatakan, selain bantuan hukum kepada 13 warga yang ditahan, pihaknya juga akan melakukan investigasi pelanggaran HAM di Balaesang Tanjung. Dari hasil investigasi sementara, pelanggaran HAM memang kuat terjadi di Kecamatan itu. Menurut dia, operasi yang dilakukan oleh kepolisian diluar dari prosedur tetap (Protap).

Ditanya seputar sikap kesan lamban Polda Sulteng dalam mengungkap anggota polisi yang menembak mati warga Balaesang Tanjung. Ahmat Pelor menyatakan, bahwa sikap kepolisian dalam pengungkapan kasus-kasus penembakan memang kerap lamban. Dari pengalaman kasus penembakan seperti di Buol dan Tiaka, polisi juga tidak mengusutnya secara tuntas. Padahal, jika ini diusut tuntas, ada oknum-oknum polisi yang bisa dipecat karena bertindak diluar prosedurnya.

“Menurut Data yang diperoleh Walhi, tahun ini, sebanyak 24 orang mati ditembak polisi. Makanya Kapolda harus menindak cepat siapa-siapa pelaku penembakan lima warga tersebut,” tegas Mat – sapaannya.

Direktur KPPA Sulteng Mutmainah Korona mengatakan, 85 persen dari 13 warga yang ditahan telah berkeluarga dan mereka menjadi tulang punggung ekonomi keluarga. Menurut hasil amatannya dengan para keluarga tersangka, kondisi mereka sangat memprihatinkan. Apalagi, banyak diantara mereka baru melahirkan, sehingga bingung menafkahi keluarganya.

“Istri-istri yang ditahan itu banyak yang baru melahirkan. Mereka bingung, bagaimana menghidupi anaknya, sementara suami mereka ditahan polisi. Kondisi mereka memang sangat menyedihkan,” ujar Neng Korona.

Dia menambahkan, terlebih lagi keluarga almarhum Masdudin alias Sando, warga yang ditembak mati polisi saat rusuh Balaesang Tanjung. Istri Sando harus menafkahi empat anaknya. Bahkan, istrinya itu baru dua pekan melahirkan anak keempatnya.

“Menurut keterangan warga, Sando saat kejadian bekerja membuat pondasi. Karena suasana kacau, ia pun ikut-ikutan lari. Ternyata, ia tertembak di perutnya. Makanya, istri almarhum sangat tidak menerima kejadian ini,” terangnya.

Tapi anehnya, sambung Neng Korona, Polda Sulteng malah bersikap diskriminatif. Masyarakat biasa langsung ditangkap dan ditahan, sementara oknum polisi dibiarkan berkeliaran. GUS

Sumber: Harian Mercusuar: Selasa, 31 Juli 2012

Previous Post

KONFLIK TAMBANG JANGAN USIK KEBUN DAN PERSAUDARAAN KAMI

Next Post

KISRUH TAMBANG JATAM SULTENG DESAK GUBERNUR TERAPKAN MORATORIUM

Related Posts

6 Tambang Nikel di Banggai Diduga Tanpa IPPKH. JATAM: Jangan Biarkan Beroperasi!
Artikel

Arogansi PT GNI dan Jejaring Kepentingan Elit Politik di Balik Peristiwa Bentrokan TKI dan TKA di Morowali Utara

18 Januari 2023
Selamat Hari HATAM 2021
Artikel

Selamat Hari HATAM 2021

2 Juni 2021
Jatam dan Kiara: Pemerintah, Jangan Izinkan Perusahaan Buang Tailing ke Laut
Artikel

Jatam dan Kiara: Pemerintah, Jangan Izinkan Perusahaan Buang Tailing ke Laut

13 Maret 2020
Next Post
KISRUH TAMBANG JATAM SULTENG DESAK GUBERNUR TERAPKAN MORATORIUM

KISRUH TAMBANG JATAM SULTENG DESAK GUBERNUR TERAPKAN MORATORIUM

KEPENTINGAN ELITE BERMAIN DI TAMBANG

KEPENTINGAN ELITE BERMAIN DI TAMBANG

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Jadi Penyebab Banjir di Morut, JATAM Desak Inspektur Tambang Evaluasi Aktivitas Pertambangan Nikel di Wilayah Pesisir Teluk Tomori

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Foto : Kabar Sulteng

Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

23 Oktober 2025
Dikepung Tambang Nikel, Warga Pongian Krisis Air Bersih

JATAM Desak Polisi Tindak Tambang Ilegal di Buol yang Cemari Sungai dan Sawah Warga

23 Oktober 2025
JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

23 Oktober 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.