JATAM SULTENG SOROTI PEMKAB TOJO UNA-UNA
Ampana- Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah menyoroti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tojo Una-Una untuk berpikir ulang tentang kebijakan pertambangan di Wiliyahnya. Menyusul, klaim izin yang dimiliki perusahaan tambang untuk melakukan eksploitasi biji besi didaerah itu telah lengkap.
“Sebaiknya Pemkab Tojo Una-Una lebih memperhatikan aspek peningkatan ekonomi lokal, terutama sumber-sumber ekonomi berbasis kehutanan guna pemberdayaan masyarakat setempat, ”kata Manager Riset dan Kampanye Jatam Sulteng, Andika saat dihubungi Via telepon genggamnya, kamis (12/5).
Menurutnya, apa yang dikatakan Kepala Dinas Pertambangan Tojo Una-Una, Alfian Kasim sebagaimana termuat dimedia ini edisi 11 Mei lalu, bahwa ada 21 Kuasa pertambangan (IUP) tiga diantaranya dalam waktu dekat akan melakukan eksploitasi, seharusnya dikaji ulang.
Dia mengungkapkan, ada dua hal yang mendasari alasan ini yakni Tojo Una-Una adalah salah satu daerah yang masih memiliki tutupan hutan yang lumayan baik. Selain itu menjadi salah satu wilayah Demonstrasi Aktivity (DA) Reducing Emision from Deforestation and Degradation (REDD).
“Sejauh ini banyak sekali masyarakat lokal disana yang hidup dalam hutan dan masih mengandalkan hasil-hasil hutan memenuhi kebutuhan terutama Suku Tau Ta’a,”katanya.
Dia menyebutkan, pertambangan memiliki daya rusak ektreme yang selama ini menjadi pangkal konflik dan proses penguasaan tanah yang luas juga terjadi disertai aktivitas ekstraksi akan mengancam siklus kehidupan alamiah dikawasan hutan.
“Rerantai produksi masyarakat akan mengalami gangguan apabilah tambang itu beroperasi. Terutama sekali fungsi-fungsi Biotis hutan,”ujarnya.
Dia menegaskan, proses penggalian biji besi jika dila dilakukan di Tojo Una-Una itu sama halnya Pemda turut serta memimpin penghancuran generasi dimasa akan datang. Karena layanan alam mereka dikuras. (samsul)
Sumber: Media Alkhairaat. Edisi: Jumat, 13 Mei 2011