Jatam Sulteng : Galian C Ilegal Merusak Keberlangsungan Lingkungan Hidup

Utustoria.com, BANGGAI – Maraknya tambang galian C ilegal diwilayah Dataran Toili, Kabupaten Banggai membuat Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah ikut buka suara.

Betapa tidak, menurut Jatam Sulteng, aktivitas tambang galian C ilegal tidak hanya memberi kerugian terhadap negara, melainkan justru juga dapat mengancam keberlangsungan lingkungan hidup.

“Sehingga aparat keamanan dan pemerintah dapat segera menertibkan galian C ilegal diwilayah Kabupaten Banggai, “ujar Eksekutif Kampanye Dan Advokasi Jatam Sulteng, Mohammad Taufik pada Utustoria.com, Rabu (15/5/2019).

Terlebih lanjut pria yang akrab disapa Upik ini meminta seluruh instansi dapat segera melakukan evaluasi proyek – proyek yang menggunakan cara-cara ilegal untuk membangun termasuk tambang pasir ilegal.

Terpisah, Dandim 1308 LB Letkol Inf Nurman Syahreda pada Utustoria mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kapolres Banggai untuk dapat mempelajari dan menertibkan.

“Saya dan Kapolres nanti pelajari dan bantu tertibkan,” ujarnya dalam pesan singkat WhatsApp.

Sumber : http://utustoria.com/Web/read/496/jatam-sulteng-galian-c-ilegal-merusak-keberlangsungan-lingkungan-hidup.html?fbclid=IwAR1abb5dbT9xSHfiNvXFJxREhMD5TLogGP4Vam_z8-cz8nyv0BI6gN-HwNc /Edisi : 15 Mei 2019

Komentar Anda :

Alamat email anda tidak akan disiarkan.