JATAM Sulteng Desak Pihak Imigrasi Serius Lakukan Pengawasan Terhadap WNA
LOCUSNEWS, PALU – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah mendesak pihak imigrasi sulawesi Tengah melakukan pengawasan terhadap kegiatan warga negara asing (WNA), Khususnya di Wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
Hal ini disampaiakan Koordinator JATAM Sulawesi Tengah, Moh. Taufik, di Palu, Minggu (8/6//2025).
“Kami mendesak pihak imigrasi serius mengawasi arus masuknya WNA ke Sulawesi Tengah,” tekannya.
Dari temuan JATAM Sulawesi Tengah, kata Taufik, aktivitas WNA di Kabupaten Parigi Moutong yang saat ini ramai di perbincangkan, diduga menjadi pemodal-pemodal tambang ilegal.
“Seperti yang terjadi di Wilayah Desa Tirta Nagaya, Kecamatan Bolano Lambunu. WNA diduga memodal kegiatan pertambangan emas tanpa izin di wilayah tersebut,” ungkap Taufik.
Menurut JATAM, pelibatan WNA dalam aktivitas Peti perlu dilihat dari bebebrapa apek penting. Pertama, pelibatan WNA dalam Peti di Sulawesi Tengah Khusunya di Parigi Moutong, diduga merupakan modus baru yang digunakan untuk menyembunyikan pelaku-pelaku sebelumnya yang terlibat dalam aktivitas Peti.
Kedua, pelibatan WNA dalam kegiatan Peti ini berpotensi difasilitasi oleh orang-orang yang menjadi Pelaku PETI sebelumnya untuk menghindari proses hukum jika terjadi penertiban.
“Sehingga yang ditangkap di lapangan adalah para pemodal WNA ini, penunjuk jalan mereka untuk melakukan aktivitas Peti tidak turut ditangkap,” ungkap Taufik.
Maka dari itu, lanjut Taufik, aparat penegak hukum harus mengerti betul modus operandi para pelaku Peti tersebut.
Selain itu, JATAM meminta pihak imigrasi untuk betul-betul melakukan pengawasan terhadap WNA yang masuk dan beroptensi terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal di sulawesi Tengah.
“Menurut JATAM ini praktik baru untuk memutus mata rantai siapa pelaku Peti sebetulnya,” urainya.