• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Selasa 7 Oktober, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
JATAM SULTENG DESAK PEMKAB MOROWALI TUTUP LOKASI TAMBANG BDM

JATAM SULTENG DESAK PEMKAB MOROWALI TUTUP LOKASI TAMBANG BDM

by JATAM SULTENG
20 Januari 2019
in Artikel
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

Palu-Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah menuding PT Bintang Delapan Mineral (BDM) sebagai pihak yang bertanggung jawab dibalik kasus Banjir yang menimpa masyarakat Kecamatan Bahodopi. Hal itu disampaikan langsung oleh Andika, Manager Riset dan Kampanye Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah pada media ini.

Menurut Andika, sejak PT BDM beroperasi tahun 2010, tercatat sudah dua kali terjadi banjir besar diwilayah itu. Tetapi sama sekali pertanggung jawaban perusahaan tidak ada. Padahal, fakta dilapangan menunjukan bahwa banjir terjadi akibat proses pembangunan jembatan Holing dan proses ektraksi mineral nikel yang dilakukan pada hutan hulu sungai.

“selain kerusakan hutan dan jalur sungai, sampai detik ini PT BDM juga sangat tidak transparan dalam melakukan proses eksploitasi. Perusahaan hanya memberikan janji tapi tidak bisa membuktikan syarat-syarat eksploitasi seperti KAA AMDAL, RKL dan RPL kepada masyarakat setempat, sebagaimana amanat Undang-undang No 32 Tahun 2009 Tentang Lingkungan Hidup, dengan demikian operasi BDM adalah petaka yang tidak berkesudahan apabilah tidak segera diperiksa dan dituntut pertanggungjawabannya” jelas Andika.

Lebih lanjut, Andika mengungkapkan berdasarkan hasil Investigasi DPRD dan laporan temuan Badan Lingkungan Hidup Morowali Tahun 2010, sudah jelas merekomendasikan beberapa pelanggaran yang dilakukan PT BDM pertama, penyempitan jalur sungai akibat pembangunan jembatan; kedua, perusahaan tidak memiliki hak pengolahan lahan di area pertambangan.

Hujan yang terjadi 2 hari berturut-turut telah mengakibatkan banjir bandang di kecamatan Bahodopi. Beberapa desa yang berdekatan terendam air seitnggi perut orang dewasa yakni; Desa Bahodopi, Keurea, Fatufia, Trans Makarti dan Bahomakmur. Peristiwa berlangsung pada hari selasa 12 Juli 2011 sekitar pukul 06.00 pagi wita dan Surut sekitar pukul 11.00 Wita.

Hasil laporan lapangan yang dihimpun oleh JATAM Sulteng menemukan penyebab banjir pertama, meluapnya air ini terjadi akibat jebolnya jembatan holing (tempat lewat mobil perusahaan) yang jaraknya sekitar 30 meter dari pemukiman masyarakat. Kedua, normalisasi sungai hanya mengandalkan timbunan pasir disekitar sungai, ketiga, penghancuran hutan alam dikawasan hulu sungai menjadi penyebab yang tidak terbantahkan.

Banjir juga mengakibatkan putusnya jalan menuju kantor camat, SLTP, dan SMU. Selain itu, pula ada sekitar 100 lebih rumah ikut terendam banjir, 20 hektar sawah (juga ikut terendam banjir.

“kami mendesak Pemda Morowali segera memeriksa perusahaan ini, dan kalau perlu segera didesak untuk menghentikan penambangannya, kami khawatir, kedepan Morowali jadi kolam renang dan jalan tol banjir, sementara di China bangun gunung stenless dari nikel orang Morowali, ” Ujarnya.(tim-jt)

Previous Post

KONTRIBUSI TAMBANG BAGI MOROWALI KECIL

Next Post

JATAM ANGGAP NEGARA GAGAL LINDUNGI RAKYAT

Related Posts

6 Tambang Nikel di Banggai Diduga Tanpa IPPKH. JATAM: Jangan Biarkan Beroperasi!
Artikel

Arogansi PT GNI dan Jejaring Kepentingan Elit Politik di Balik Peristiwa Bentrokan TKI dan TKA di Morowali Utara

18 Januari 2023
Selamat Hari HATAM 2021
Artikel

Selamat Hari HATAM 2021

2 Juni 2021
Jatam dan Kiara: Pemerintah, Jangan Izinkan Perusahaan Buang Tailing ke Laut
Artikel

Jatam dan Kiara: Pemerintah, Jangan Izinkan Perusahaan Buang Tailing ke Laut

13 Maret 2020
Next Post
JATAM ANGGAP NEGARA GAGAL LINDUNGI RAKYAT

JATAM ANGGAP NEGARA GAGAL LINDUNGI RAKYAT

HENTIKAN IZIN GALIAN C DI DONGGALA

HENTIKAN IZIN GALIAN C DI DONGGALA

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Jadi Penyebab Banjir di Morut, JATAM Desak Inspektur Tambang Evaluasi Aktivitas Pertambangan Nikel di Wilayah Pesisir Teluk Tomori

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Masyarakat Desa Lelang Matamaling berharap secepatnya ada keputusan dari Pemprov sehingga masalah ini tidak berlarut-larut.

Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

17 Agustus 2025
Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

14 Juli 2025
SIARAN PERS – PEKERJA ILLEGAL

JATAM Sulteng Tantang Aparat Tindak PETI Lobu-Taopa

29 Juni 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.