• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Minggu 17 Agustus, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
Kapolda Baru Diminta Serius Tindak Tambang Ilegal

Jatam Sulteng: 100 Hari Gubernur Belum Nyata Atasi Tambang

by JATAM SULTENG
23 Juni 2025
in Berita
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

BETAHITA.ID – Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah menilai pemerintahan Gubernur Anwar Hafid dan Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido belum menunjukkan komitmen nyata dalam menangani persoalan pertambangan selama 100 hari pertama masa kerja mereka.

Penilaian ini disampaikan oleh Koordinator Jatam Sulteng, Moh Taufik, dalam keterangan resmi yang dikutip pada Selasa, 10 Juni 2025. Menurut Taufik, sejumlah persoalan krusial terkait aktivitas pertambangan belum tersentuh, bahkan terkesan diabaikan oleh pemerintah provinsi.

“Selama 100 hari pemerintahan Anwar-Reny, kami belum melihat langkah konkret untuk menyelesaikan berbagai masalah tambang. Semuanya masih sebatas wacana tanpa tindakan tegas,” kata Taufik.

Sejak pelantikan pasangan Anwar-Reny, Jatam Sulteng telah menyampaikan berbagai persoalan pertambangan. Namun hingga kini, belum ada tanda-tanda penyelesaian yang signifikan.

Aktivitas tambang pasir dan batuan di sepanjang pesisir Palu-Donggala menjadi sorotan utama. Jatam menilai kegiatan ini telah merusak lingkungan pesisir dan berdampak terhadap kesehatan masyarakat sekitar, termasuk warga Kota Palu.

“Meskipun dampaknya sudah dirasakan langsung oleh warga, belum ada langkah evaluasi, apalagi pencabutan izin dari pemerintah provinsi,” kata Taufik.

Jatam juga menyoroti potensi kerusakan lingkungan akibat rencana tambang batu gamping di Banggai Kepulauan. Taufik menekankan bahwa sekitar 97 persen wilayah Bangkep merupakan kawasan karst yang memiliki fungsi ekologis penting dan menjadi penyangga kawasan konservasi laut. “Izin pencadangan tambang masih terus dibiarkan, padahal ancamannya sangat serius terhadap keberlanjutan ekosistem,” tegasnya.

Aktivitas tambang nikel di berbagai wilayah Sulawesi Tengah disebut telah merusak lahan pertanian dan mencemari sumber air warga. Jatam mendesak pemerintah provinsi agar segera merekomendasikan evaluasi kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). “Kerusakan di pesisir menyebabkan hilangnya mata pencaharian warga. Pemerintah seharusnya bertindak cepat sebelum dampaknya makin meluas,” ungkap Taufik.

Jatam juga mengkritik lambannya penanganan terhadap praktik pertambangan tanpa izin (PETI) yang semakin marak di sejumlah wilayah seperti Palu, Parigi Moutong, Buol, dan Donggala. Bahkan, dalam temuan Jatam awal tahun lalu, terdapat dugaan keterlibatan Warga Negara Asing (WNA) sebagai pemodal dalam aktivitas tambang ilegal.

“Salah satu contohnya adalah di Desa Tirta Nagaya, Kecamatan Bolano Lambunu, Parigi Moutong, di mana kami menemukan indikasi keterlibatan WNA dalam operasi PETI,” ungkap Taufik.

Jatam mendesak agar Gubernur Anwar Hafid dan Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelamatkan lingkungan dan melindungi masyarakat terdampak tambang.

“Pemerintah tidak bisa terus berdiam diri. Masalah tambang ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga menyangkut hak hidup dan keselamatan warga Sulawesi Tengah,” ungkap Taufik.

Sumber : https://betahita.id/news/detail/11156/jatam-sulteng-100-hari-gubernur-belum-nyata-atasi-tambang.html?v=1749690410

Previous Post

JATAM Sulteng Desak Pihak Imigrasi Serius Lakukan Pengawasan Terhadap WNA

Next Post

JATAM Sulteng Nilai Kapolda Tak Serius Berantas PETI Poboya dan Parimo

Related Posts

Masyarakat Desa Lelang Matamaling berharap secepatnya ada keputusan dari Pemprov sehingga masalah ini tidak berlarut-larut.
Berita

Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

17 Agustus 2025
Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air
Berita

Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

14 Juli 2025
SIARAN PERS – PEKERJA ILLEGAL
Berita

JATAM Sulteng Tantang Aparat Tindak PETI Lobu-Taopa

29 Juni 2025
Next Post
Jatam Sulteng Desak Pemerintah Mengeluarkan  Himbauan  Penghentian  Penerimaan TKA Di Kawasan Industri Tambang

JATAM Sulteng Nilai Kapolda Tak Serius Berantas PETI Poboya dan Parimo

JATAM Desak Polda dan Polres  Tindak Pelaku Ilegal Mining

JATAM Duga Bencana Longsor di Bolano Lambunu Karena PETI dan Terkesan ada Pembiaran, Taufik: Lemahnya Penegakan Hukum

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Banjir Watusampu, Walhi-Jatam Tantang Walikota Palu dan Gubernur Sulteng*

    Diduga Jadi Penyebab Banjir di Morut, JATAM Desak Inspektur Tambang Evaluasi Aktivitas Pertambangan Nikel di Wilayah Pesisir Teluk Tomori

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JATAM Sulteng Nilai Kapolda Tak Serius Berantas PETI Poboya dan Parimo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • POLA SOGOKAN SOSIAL DI BALIK RENCANA PENGELOLAAH TAMBANG EMAS DI MOUTONG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Masyarakat Desa Lelang Matamaling berharap secepatnya ada keputusan dari Pemprov sehingga masalah ini tidak berlarut-larut.

Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

17 Agustus 2025
Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

14 Juli 2025
SIARAN PERS – PEKERJA ILLEGAL

JATAM Sulteng Tantang Aparat Tindak PETI Lobu-Taopa

29 Juni 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.