• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Rabu 26 November, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result

JATAM DESAK POLDA SULTENG TINDAK TEGAS PENAMBANG ILEGAL DI PARIMO

by JATAM SULTENG
12 November 2019
in Berita
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

SultengTerkini.com, PARIMO- Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah angkat bicara terkait adanya dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Koordinator Pelaksana Jatam Sulteng, Mohammad Taufik menilai aktivitas tambang ilegal itu sudah meresahkan dan jika semakin masif, maka akan berdampak buruk bagi masyarakat setempat.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Jatam Sulteng terkait daftar izin usaha pertambangan mineral di Sulteng, tidak ditemukan izin pertambangan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah di Desa Kayuboko.

“Sehingga patut kita duga aktivitas pertambangan ini adalah aktivitas ilegal mining yang tidak mengantongi izin apapun,” katanya kepada SultengTerkini.com per telepon genggamnya, Senin (11/11/2019).

Pihaknya menganggap aktivitas pertambangan emas yang berlangsung sampai hari ini di Desa Kayuboko diduga telah melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan Mineral dan Batubara.

Aktivitas pertambangan ilegal di Desa Kayuboko ini juga sebenarnya telah memberikan kerugian besar kepada negara, dimana melakukan pengerukan terus menerus terhadap sumber daya alam yang tujuannya hanya memperkaya segelintir orang tanpa melakukan kewajibannya kepada Negara.

Untuk itu pihaknya mendesak aparat penegak hukum khususnya Polda Sulteng dan Polres Parigi Moutong untuk segera melakukan penindakan terhadap pelaku dugaan pertambangan ilegal di Desa kayuboko yang sudah merugikan negara dan mengancam keberlangsungan lingkungan hidup di sekitarnya. CAL

sumber : https://www.sultengterkini.com/2019/11/12/1211-jatam-desak-polda-sulteng-tindak-tegas-penambang-ilegal-di-parimo/

 

Tags: GubernurJatamPARIGIMOUTONGPARIMOPoldaSultengTambang
Previous Post

MASYARAKAT: BDM HARUS BERTANGGUNGJAWAB

Next Post

JATAM Sulteng Desak Polisi Usut Dugaan Tambang Ilegal

Related Posts

Foto : Kabar Sulteng
Berita

Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

23 Oktober 2025
Dikepung Tambang Nikel, Warga Pongian Krisis Air Bersih
Berita

JATAM Desak Polisi Tindak Tambang Ilegal di Buol yang Cemari Sungai dan Sawah Warga

23 Oktober 2025
JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal
Berita

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

23 Oktober 2025
Next Post
JATAM Sulteng Desak Polisi Usut Dugaan Tambang Ilegal

JATAM Sulteng Desak Polisi Usut Dugaan Tambang Ilegal

JATAM Desak Polda dan Polres  Tindak Pelaku Ilegal Mining

JATAM Desak Polda dan Polres Tindak Pelaku Ilegal Mining

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADA 18 PERUSAHAAN TAMBANG DI SULAWESI TENGAH YANG MASUK DALAM KAWASAN HUTAN KONSERVASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Foto : Kabar Sulteng

Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

23 Oktober 2025
Dikepung Tambang Nikel, Warga Pongian Krisis Air Bersih

JATAM Desak Polisi Tindak Tambang Ilegal di Buol yang Cemari Sungai dan Sawah Warga

23 Oktober 2025
JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

23 Oktober 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.