• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Minggu 21 Desember, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
JATAM DESAK IMIGRASI DEPORTASI RIBUAN TKA ILEGAL ASAL TIONGKOK

JATAM DESAK IMIGRASI DEPORTASI RIBUAN TKA ILEGAL ASAL TIONGKOK

by JATAM SULTENG
19 Januari 2019
in Berita
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

PARA aktivis lingkungan yang tergabung dalam Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah mendesak pemerintah dalam hal ini pihak Direktorat Imigrasi mendeportasi ribuan tenaga kerja asing ilegal yang bekerja di wilayah pertambangan.

“Apa sebenarnya yang terjadi dengan negeri ini. Mengapa begitu banyak orang asing yang bekerja di daerah ini. Apa orang-orang di daerah ini tidak bisa,” kata Direktur Jatam Sulteng Syahrudin Ariestal Douw saat memimpin sejumlah aktivis Jatam Sulteng berunjuk rasa di Kantor Imigrasi Kelas 1 Palu, Kamis (2/2).

Syahrudin mengaku prihatin dengan banyaknya TKA ilegal yang malang melintang dan bebas bekerja di sejumlah perusahaan di daerah ini, terutama di sektor pertambangan. Kegerahan itu makin menjadi-jadi lantaran data yang disuguhkan oleh intansi terkait hanya menyebut jumlahnya berkisar 1.200-an.

“Faktanya tidak kurang dari 8.000 tenaga kerja asing bekerja di sejumlah perusahaan terutama pertambangan di Kabupaten Morowali. Apa sebenarnya yang terjadi dengan negeri ini,” ujar Syahrudin.

Bayangkan, imbuhnya, kalau sekadar menyusun batu bata atau mendorong lori harus dikerjakan orang asing juga. “Kalau sudah begitu mau kerja apa orang-orang di negeri ini. Ini layaknya zaman kolonial Belanda saja,” ucap Syahrudin.

Koordiator aksi, Alkiyat menambahkan berdasarkan keterangan sejumlah mantan karyawan dan investigasi di perusahaan-perusahaan tambang, jumlahnya TKA ilegal semakin banyak, tidak kurang dari 8.000-an. Aktivis lingkungan itu yakin bahwa para TKA itu memiliki Keterangan Izin Tinggal Sementara (KITAS) dan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA).

“Kami datang ke Kantor Imigrasi Palu karena instansi inilah yang paling bertanggung jawab atas masuknya TKA itu,” jelas Alkiyat.

Dia menyebutkan, dalam kurun delapan bulan terakhir Jatam melakukan investigasi dan menemukan fakta bahwa jumlah tenaga kerja yang masuk di Morowali mencapai 8.000 orang yang tersebar di 13 perusahaan.

Seperti contoh PT. IMIP di Morowali yang mempekerjakan kurang lebih 6.000 tenaga kerja, dengan melihat fakta setiap pergantian kerja dalam sehari sebanyak tiga kali, dalam sekali pergantian kurang lebih sebanyak 1.200 orang.

Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/read/90356/jatam-desak-imigrasi-deportasi-ribuan-tka-ilegal-asal-tiongkok/2017-02-02.

Edisi : Kamis, 2 Februari 2017

Previous Post

JATAM SULTENG AKAN GUGAT BUPATI DONGGALA

Next Post

BAHAYA TAMBANG MENGINTAI WARGA WATUSAMPU DAN BANAWA

Related Posts

Foto : Kabar Sulteng
Berita

Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

23 Oktober 2025
Dikepung Tambang Nikel, Warga Pongian Krisis Air Bersih
Berita

JATAM Desak Polisi Tindak Tambang Ilegal di Buol yang Cemari Sungai dan Sawah Warga

23 Oktober 2025
JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal
Berita

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

23 Oktober 2025
Next Post
BAHAYA TAMBANG MENGINTAI WARGA WATUSAMPU DAN BANAWA

BAHAYA TAMBANG MENGINTAI WARGA WATUSAMPU DAN BANAWA

PERTAJAM REALITAS DENGAN AKSI TEATERIKAL

PERTAJAM REALITAS DENGAN AKSI TEATERIKAL

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADA 18 PERUSAHAAN TAMBANG DI SULAWESI TENGAH YANG MASUK DALAM KAWASAN HUTAN KONSERVASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Foto : Kabar Sulteng

Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

23 Oktober 2025
Dikepung Tambang Nikel, Warga Pongian Krisis Air Bersih

JATAM Desak Polisi Tindak Tambang Ilegal di Buol yang Cemari Sungai dan Sawah Warga

23 Oktober 2025
JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

23 Oktober 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.