• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Jumat 31 Oktober, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
JATAM Desak Cabut Izin Pertambangan di Morut

JATAM Desak Cabut Izin Pertambangan di Morut

by JATAM SULTENG
2 Oktober 2019
in Berita
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

PALU, SULTENGNEWS.com – Jaringan Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah (Sulteng), melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulteng untuk mendesak dicabutnya Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kecamatan Petasia Barat, Kabupaten Morowali Utara (Morut) karena sudah mencemari Danau Tiu.

“Kami meminta kepada Dinas ESDM Sulteng sebagai instansi berwenang yang mengeluarkan rekomendasi dan menerbitkan Izin Usaha Pertambang, untuk mencabut izin-izin tambang di wilayah hulu danau tiu yang menyebabkan tercemarnya danau tersebut,” ujar koordinator aksi, Taufik dalam orasinya di depan Dinas ESDM Sulteng, Senin (29/7/2019).

Taufik menyatakan, danau tiu merupakan salah satu sumber pencaharian masyarakat sekitar, sehingga tercemarnya dana tersebut bisa membuat warga sekitar kehilangan sumber penghidupannya.

“Masyarakat memanfaatkan danau ini sebagai tempat mata pencaharian sehari-hari mereka secara turun temurun khususnya yang berprofesi sebagai nelayan tradisional. Mereka menjadikan danau tiu tempat untuk memancing dan menjaring ikan yang hidup di danau itu,” katanya.

Pria asal Tolitoli itu juga mengatakan, upaya restocking (penebaran bibit) ikan dinyatakan sia-sia karena danau tersebut sudah tercemar.

“Upaya restcoking dilakukan pada perairan danau tiu, karena masyarakat yang menggantungkan hidupnya di danau yang memiliki luas 11 ribu hektare, mulai merasakan adanya penurunan populasi ikan di danau tiu. Sehingga dilakukan salah satu upaya restcoking oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulteng pada tahun 2016. Namun tidak membuahkan hasil yang berarti, karena dana sudah tercemar oleh aktivitas tambang di sekitar danau,” tegasnya.

Setelah beberapa saat melakukan orasi, akhirnya massa aksi ditemui Kepala Dinas ESDM Sulteng, Ir. Yanmart Nainggolan. Dalam kesempatan itu, Kadis mengaku akan melakukan kroscek langsung untuk mengetahui sudah sejauh mana dampak dari tercemarnya danau tiu.

“Kita harus mengukur dulu sudah sejauh mana tercemarnya. Kalau memang sudah betul-betul tercemar, saya akan meminta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Morowali untuk menangani masalah ini,” katanya dihadapan massa aksi.

Setelah berdialog beberapa saat dengan kepala dinas, massa aksi akhirnya membubarkan diri secara teratur. JMY

Sumber : http://www.sultengnews.com/jatam-desak-cabut-izin-pertambangan-di-morut/?fbclid=IwAR2J6zJovs4InVIuv3B5avUr6RYRwuBgPCXZQmmcVU8hO6oJrhLp7cJPFAM

Edisi : 29 Juli 2019

Previous Post

Eksploitasi Tambang, Potensi Bencana Bagi Kota Palu Sebagai Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah

Next Post

Aktivitas Pertambangan PT. Duta Sarana Persada Di Desa Siumbatu Di Duga Ilegal

Related Posts

Foto : Kabar Sulteng
Berita

Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

23 Oktober 2025
Dikepung Tambang Nikel, Warga Pongian Krisis Air Bersih
Berita

JATAM Desak Polisi Tindak Tambang Ilegal di Buol yang Cemari Sungai dan Sawah Warga

23 Oktober 2025
JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal
Berita

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

23 Oktober 2025
Next Post
Aktivitas Pertambangan PT. Duta Sarana Persada Di Desa Siumbatu Di Duga Ilegal

Aktivitas Pertambangan PT. Duta Sarana Persada Di Desa Siumbatu Di Duga Ilegal

Jatam Sulteng Desak Izin Tambang CPM di Poboya, Palu Dicabut karena Dinilai Tak Sesuai RTRW

Jatam Sulteng Desak Izin Tambang CPM di Poboya, Palu Dicabut karena Dinilai Tak Sesuai RTRW

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Jadi Penyebab Banjir di Morut, JATAM Desak Inspektur Tambang Evaluasi Aktivitas Pertambangan Nikel di Wilayah Pesisir Teluk Tomori

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Foto : Kabar Sulteng

Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

23 Oktober 2025
Dikepung Tambang Nikel, Warga Pongian Krisis Air Bersih

JATAM Desak Polisi Tindak Tambang Ilegal di Buol yang Cemari Sungai dan Sawah Warga

23 Oktober 2025
JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

23 Oktober 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.