• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Selasa 31 Maret, 2026
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
Foto latar Peristiwa longsor tambang Buranga 2021. Depan Kordinator Jatam Sulteng, Moh. Taufik, S.H. (Foto : LN/Bambang)

Foto latar Peristiwa longsor tambang Buranga 2021. Depan Kordinator Jatam Sulteng, Moh. Taufik, S.H. (Foto : LN/Bambang)

Gubernur Sulawesi Tengah Harusnya Mendorong Pertumbuhan Ekonomi industri Berbasis Pengolahan Perikanan, Pertanian dan Parawista Bahari di Kabupaten Parigi Moutong. Bukan Bergantung Pada Ekonomi Dari Tambang

by JATAM SULTENG
31 Maret 2026
in Siaran Pers
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

Wacana Gubernur Sulawesi Tengah melegalkan kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) yang semakin marak terjadi di Kabupaten Parigi Moutong, menurut hemat kami di JATAM SULTENG, bukan penyelesaian masalah mengatasi PETI yang makin marak terjadi.

Wacana ini justru berpotensi menjadi masalah baru mengingat kabupaten Parigi Mautong merupakan salah satu lumbung pangan di Sulawesi Tengah hal ini ditandai dengan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) adalah lumbung pangan utama Sulawesi Tengah dengan produksi padi mencapai 417.388 ton pada 2025 dan lahan pertanian seluas 157.999 hektar. Parimo berperan penting sebagai penyangga pangan regional di Sulawesi Tengah.

Gubernur Sulawesi Tengah Seharusnya Mendorong Pertumbuhan Ekonomi industri Berbasis Pengolahan Perikanan, Pertanian dan Parawista Bahari di Kabupaten Parigi Moutong. Bukan bergantung pada ekonomi tambang, yang jelas-jelas berpotensi menghilangkan sumber mata pencarian yang lain seperti pertanian dan perikanan yang ada di Kabupaten Parigi Mautong.

Gubernur Sulawesi Tengah seharusnya belajar dari dampak yang diduga ditimbulkan kegiatan pertambangan emas di wilayah kayuboko dan sekitarnya akibat kegiatan pertambangan ini diduga lahan pertanian sawah hanya bergantung pada curah hujan. Karena kurangnya debit air yang mengairi areal persawahan.

Kami mengingatkan Gubernur Sulawesi Tengah memikirkan kembali wacana pelegalan tambang emas tanpa izin yang ada di Kabupaten Parigi Matuong, kami mendesak gubernur sulawesi tengah mendorong pendapatan ekonomi dari sektor pertanian dan kelautan, serta pariwisata, mengingat wilayah teluk tomini berdasarkan hasil beberapa riset, adalah wilayah kaya akan sumber daya laut, termasuk ikan cakalang, rumput laut potensi budidaya tambak serta keramba jaring apung.

Kami ingin mengingatkan kembali Gubernur Sulawesi Tengah, bahwa Kabupaten Parigi Mautong telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2023 (sebagai perubahan atas Perda No. 2 Tahun 2021) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), jangan sampai pelegalan kegiatan pertambangan emas tanpa izin di Kabupaten Parigi Mautong Justru bertentangan dan mengangkangi perda perlindungan lahan pertanian tersebut.

Kegiatan PETI yang berlangsung di Parigi Mautong butuh penegakan hukum yang serius dan mengungkap para pemodal PETI yang menggunakan alat-alat berat. Wacana melegalkan PETI tanpa penegakan hukum justru memberikan indikasi kuat bahwa ada upaya untuk melindungi para cukong tambang emas ilegal di Sulawesi Tengah.

“Gubernur Sulawesi Tengah Harusnya Mendorong Pertumbuhan Ekonomi industri Berbasis Pengolahan Perikanan, Pertanian dan Parawista Bahari di Kabupaten Parigi Moutong bukan bergantung pada ekonomi dari tambang”

Koordinator JATAM SULTENG

MOH. TAUFIK

Previous Post

Di Antara Deru 12 Alat Berat, Jatam Desak APH Bertindak Nyata di Tombi dan Buranga

Related Posts

HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!
Siaran Pers

HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

17 Agustus 2025
HATAM 2025 “Melawan Ekstraktivisme, Merawat Hidup, Menyatukan Perlawanan”
Siaran Pers

HATAM 2025 “Melawan Ekstraktivisme, Merawat Hidup, Menyatukan Perlawanan”

3 Mei 2025
Siaran Pers: RUU Minerba Disahkan, Bukti Senayan adalah Panggung Sirkus untuk Berbisnis
Siaran Pers

Siaran Pers: RUU Minerba Disahkan, Bukti Senayan adalah Panggung Sirkus untuk Berbisnis

19 Februari 2025

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADA 18 PERUSAHAAN TAMBANG DI SULAWESI TENGAH YANG MASUK DALAM KAWASAN HUTAN KONSERVASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Foto latar Peristiwa longsor tambang Buranga 2021. Depan Kordinator Jatam Sulteng, Moh. Taufik, S.H. (Foto : LN/Bambang)

Gubernur Sulawesi Tengah Harusnya Mendorong Pertumbuhan Ekonomi industri Berbasis Pengolahan Perikanan, Pertanian dan Parawista Bahari di Kabupaten Parigi Moutong. Bukan Bergantung Pada Ekonomi Dari Tambang

31 Maret 2026
Aktivitas tambang di salah satu lokasi di Kabupaten Parigi Moutong. Foto: IST

Di Antara Deru 12 Alat Berat, Jatam Desak APH Bertindak Nyata di Tombi dan Buranga

24 Februari 2026
Alat berat tengah beroperasi di kawasan tambang Kayuboko. (Foto: Oppie)

JATAM Sulteng Pertanyakan Keseriusan Polres Parimo Tangani Tragedi Longsor Tambang

23 Februari 2026
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.