Wacana Gubernur Sulawesi Tengah melegalkan kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) yang semakin marak terjadi di Kabupaten Parigi Moutong, menurut hemat kami di JATAM SULTENG, bukan penyelesaian masalah mengatasi PETI yang makin marak terjadi.
Wacana ini justru berpotensi menjadi masalah baru mengingat kabupaten Parigi Mautong merupakan salah satu lumbung pangan di Sulawesi Tengah hal ini ditandai dengan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) adalah lumbung pangan utama Sulawesi Tengah dengan produksi padi mencapai 417.388 ton pada 2025 dan lahan pertanian seluas 157.999 hektar. Parimo berperan penting sebagai penyangga pangan regional di Sulawesi Tengah.
Gubernur Sulawesi Tengah Seharusnya Mendorong Pertumbuhan Ekonomi industri Berbasis Pengolahan Perikanan, Pertanian dan Parawista Bahari di Kabupaten Parigi Moutong. Bukan bergantung pada ekonomi tambang, yang jelas-jelas berpotensi menghilangkan sumber mata pencarian yang lain seperti pertanian dan perikanan yang ada di Kabupaten Parigi Mautong.
Gubernur Sulawesi Tengah seharusnya belajar dari dampak yang diduga ditimbulkan kegiatan pertambangan emas di wilayah kayuboko dan sekitarnya akibat kegiatan pertambangan ini diduga lahan pertanian sawah hanya bergantung pada curah hujan. Karena kurangnya debit air yang mengairi areal persawahan.
Kami mengingatkan Gubernur Sulawesi Tengah memikirkan kembali wacana pelegalan tambang emas tanpa izin yang ada di Kabupaten Parigi Matuong, kami mendesak gubernur sulawesi tengah mendorong pendapatan ekonomi dari sektor pertanian dan kelautan, serta pariwisata, mengingat wilayah teluk tomini berdasarkan hasil beberapa riset, adalah wilayah kaya akan sumber daya laut, termasuk ikan cakalang, rumput laut potensi budidaya tambak serta keramba jaring apung.
Kami ingin mengingatkan kembali Gubernur Sulawesi Tengah, bahwa Kabupaten Parigi Mautong telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2023 (sebagai perubahan atas Perda No. 2 Tahun 2021) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), jangan sampai pelegalan kegiatan pertambangan emas tanpa izin di Kabupaten Parigi Mautong Justru bertentangan dan mengangkangi perda perlindungan lahan pertanian tersebut.
Kegiatan PETI yang berlangsung di Parigi Mautong butuh penegakan hukum yang serius dan mengungkap para pemodal PETI yang menggunakan alat-alat berat. Wacana melegalkan PETI tanpa penegakan hukum justru memberikan indikasi kuat bahwa ada upaya untuk melindungi para cukong tambang emas ilegal di Sulawesi Tengah.
“Gubernur Sulawesi Tengah Harusnya Mendorong Pertumbuhan Ekonomi industri Berbasis Pengolahan Perikanan, Pertanian dan Parawista Bahari di Kabupaten Parigi Moutong bukan bergantung pada ekonomi dari tambang”
Koordinator JATAM SULTENG
MOH. TAUFIK








Discussion about this post