• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Selasa 2 Desember, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
DOKUMEN DANA BAGI HASIL (DBH) AKAN DISERAHKAN HARI INI

DOKUMEN DANA BAGI HASIL (DBH) AKAN DISERAHKAN HARI INI

by JATAM SULTENG
19 Januari 2019
in Berita
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

Palu – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulteng bersedia memfasilitasi Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) sulteng untuk memperoleh data terkait pendapatan daerah dari sektor pertambangan sejak 2016. Hal tersebut menyusul hasil sidang lanjutan sengketa informasi yang diajukan jatam sulteng dengan nomor register : 023/A-REG/PSI/KI-SLTG/VII/2017, yang dilaksanakan dikantor Komisi Informasi Provinsi Sulteng, jalan kartini, kemarin (27/7).

Dalam sidang yang dipimpin salah satu komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulteng, sulman, Jatam sulteng sebagai pemohon diwakili Eksekutif Kampanye dan Advokasi Jatam Sulteng, Moh Taufik, sedangkan Bapenda Sulteng sebagai termohon diwakili langsung Kepala Bapenda Sulteng , Drs Abd Wahab Harmain Apt MM.

Dalam sidang tersebut, diketahui bahwa data yang diminta Jatam Sulteng berada pada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulteng

“Dalam sidang, Kepala Bapenda Sulteng siap memfasilitasi kami untuk mendapatkan dana Bagi Hasil yang diterima oleh Provinsi Sulteng dari pemerintah pusat, dari sektor pertambangan mineral,” kata taufik kepada media ini, kemarin (27/7).

Terkait Dana Bagi Hasil (DBH), taufik menjelaskan ketentuannya diatur oleh Peraturan Pemerintah nomor 55 tahun 2005 tentang Dana Bagi Hasil. Yang termasuk dalam DBH tersebut, lanjut Taufik, diantaranya ialah dana landren dan dana royalti.

“Publik berhak tahu bebrapa yang didaptkan dari dana bagi hasil tersebut,” jelasnya.

Data tersebut menurut Taufik, nantinya akan digunakan untuk menghitung laju kerusakan dengan penerimaan daerah. Sehingga bisa didapatkan berapa keuntungan daerah dari masifnya laju kerusakan lingkungan industri pertambangan di Sulteng.

“Besok (hari ini,red) sidang pembacaan putusannya sekaligus pemberian langsung data yang di minta Jatam Sulteng yang akan diberikan langsung Kepala Bapenda, dan akan disaksikan kepala komisi informasi sulteng, H Abas,” pungkasnya.

Previous Post

JATAM SEBUT HANYA DUA PERUSAHAAN BERIZIN

Next Post

DATA IUP CNC DI ESDM SULTENG TIDAK KONSISTEN

Related Posts

Foto : Kabar Sulteng
Berita

Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

23 Oktober 2025
Dikepung Tambang Nikel, Warga Pongian Krisis Air Bersih
Berita

JATAM Desak Polisi Tindak Tambang Ilegal di Buol yang Cemari Sungai dan Sawah Warga

23 Oktober 2025
JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal
Berita

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

23 Oktober 2025
Next Post
DATA IUP CNC DI ESDM SULTENG TIDAK KONSISTEN

DATA IUP CNC DI ESDM SULTENG TIDAK KONSISTEN

SELAMATKAN BURUNG RANGKONG DARI ANCAMAN TAMBANG DI MOROWALI UTARA

SELAMATKAN BURUNG RANGKONG DARI ANCAMAN TAMBANG DI MOROWALI UTARA

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADA 18 PERUSAHAAN TAMBANG DI SULAWESI TENGAH YANG MASUK DALAM KAWASAN HUTAN KONSERVASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Foto : Kabar Sulteng

Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

23 Oktober 2025
Dikepung Tambang Nikel, Warga Pongian Krisis Air Bersih

JATAM Desak Polisi Tindak Tambang Ilegal di Buol yang Cemari Sungai dan Sawah Warga

23 Oktober 2025
JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

23 Oktober 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.