• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Jumat 22 Agustus, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
DOKUMEN DANA BAGI HASIL (DBH) AKAN DISERAHKAN HARI INI

DOKUMEN DANA BAGI HASIL (DBH) AKAN DISERAHKAN HARI INI

by JATAM SULTENG
19 Januari 2019
in Berita
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

Palu – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulteng bersedia memfasilitasi Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) sulteng untuk memperoleh data terkait pendapatan daerah dari sektor pertambangan sejak 2016. Hal tersebut menyusul hasil sidang lanjutan sengketa informasi yang diajukan jatam sulteng dengan nomor register : 023/A-REG/PSI/KI-SLTG/VII/2017, yang dilaksanakan dikantor Komisi Informasi Provinsi Sulteng, jalan kartini, kemarin (27/7).

Dalam sidang yang dipimpin salah satu komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulteng, sulman, Jatam sulteng sebagai pemohon diwakili Eksekutif Kampanye dan Advokasi Jatam Sulteng, Moh Taufik, sedangkan Bapenda Sulteng sebagai termohon diwakili langsung Kepala Bapenda Sulteng , Drs Abd Wahab Harmain Apt MM.

Dalam sidang tersebut, diketahui bahwa data yang diminta Jatam Sulteng berada pada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulteng

“Dalam sidang, Kepala Bapenda Sulteng siap memfasilitasi kami untuk mendapatkan dana Bagi Hasil yang diterima oleh Provinsi Sulteng dari pemerintah pusat, dari sektor pertambangan mineral,” kata taufik kepada media ini, kemarin (27/7).

Terkait Dana Bagi Hasil (DBH), taufik menjelaskan ketentuannya diatur oleh Peraturan Pemerintah nomor 55 tahun 2005 tentang Dana Bagi Hasil. Yang termasuk dalam DBH tersebut, lanjut Taufik, diantaranya ialah dana landren dan dana royalti.

“Publik berhak tahu bebrapa yang didaptkan dari dana bagi hasil tersebut,” jelasnya.

Data tersebut menurut Taufik, nantinya akan digunakan untuk menghitung laju kerusakan dengan penerimaan daerah. Sehingga bisa didapatkan berapa keuntungan daerah dari masifnya laju kerusakan lingkungan industri pertambangan di Sulteng.

“Besok (hari ini,red) sidang pembacaan putusannya sekaligus pemberian langsung data yang di minta Jatam Sulteng yang akan diberikan langsung Kepala Bapenda, dan akan disaksikan kepala komisi informasi sulteng, H Abas,” pungkasnya.

Previous Post

JATAM SEBUT HANYA DUA PERUSAHAAN BERIZIN

Next Post

DATA IUP CNC DI ESDM SULTENG TIDAK KONSISTEN

Related Posts

Masyarakat Desa Lelang Matamaling berharap secepatnya ada keputusan dari Pemprov sehingga masalah ini tidak berlarut-larut.
Berita

Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

17 Agustus 2025
Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air
Berita

Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

14 Juli 2025
SIARAN PERS – PEKERJA ILLEGAL
Berita

JATAM Sulteng Tantang Aparat Tindak PETI Lobu-Taopa

29 Juni 2025
Next Post
DATA IUP CNC DI ESDM SULTENG TIDAK KONSISTEN

DATA IUP CNC DI ESDM SULTENG TIDAK KONSISTEN

SELAMATKAN BURUNG RANGKONG DARI ANCAMAN TAMBANG DI MOROWALI UTARA

SELAMATKAN BURUNG RANGKONG DARI ANCAMAN TAMBANG DI MOROWALI UTARA

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Banjir Watusampu, Walhi-Jatam Tantang Walikota Palu dan Gubernur Sulteng*

    Diduga Jadi Penyebab Banjir di Morut, JATAM Desak Inspektur Tambang Evaluasi Aktivitas Pertambangan Nikel di Wilayah Pesisir Teluk Tomori

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JATAM Sulteng Nilai Kapolda Tak Serius Berantas PETI Poboya dan Parimo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Masyarakat Desa Lelang Matamaling berharap secepatnya ada keputusan dari Pemprov sehingga masalah ini tidak berlarut-larut.

Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

17 Agustus 2025
Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

14 Juli 2025
SIARAN PERS – PEKERJA ILLEGAL

JATAM Sulteng Tantang Aparat Tindak PETI Lobu-Taopa

29 Juni 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.