• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Rabu 20 Agustus, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
Petani se-Kecamatan Kasimbar menolak adanya aktivitas Tambang PT Trio Kencana di Kecamatan Kasimbar

Desak pencabutan izin tambang, warga Tipo segel Kantor Kecamatan Ulujadi

by JATAM SULTENG
4 Oktober 2024
in Berita
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

LihatSulteng.com – Aksi penolakan warga Kelurahan Tipo terhadap aktivitas tambang di wilayah mereka terus berlanjut.

Teranyar, ratusan warga mendatangi sekaligus menyegel Kantor Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Rabu (18/9/2024) siang.

Warga di sekitar perbatasan Palu-Donggala itu mendesak Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura, untuk mencabut izin dua perusahaan tambang Galian C yaitu PT Bumi Alpha Mandiri dan PT Tambang Watu Kalora yang beroperasi di Tipo.

“Tadi tokoh masyarakat berangkat menuju Kantor Gubernur Sulteng, tetapi tidak jadi pertemuan,” kata Isman Baru, salah seorang warga Tipo saat menyampaikan orasinya di tengah penyegelan Kantor Kecamatan Ulujadi.

Kunjungan tersebut, sambung Isman, merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara warga Tipo dan Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, beberapa hari lalu dengan topik yang sama yakni desakan pencabutan izin tambang.

“Walikota Palu datang ke Tipo dan menyampaikan akan memfasilitasi pertemuan warga dengan gubernur Sulteng,” jelas Isman.

Isman mengatakan beberapa perwakilan warga sejatinya akan melakukan audiensi dengan gubernur Sulteng, tetapi ditunda hingga Sabtu (21/09/2024) mendatang.

” Tidak ada gubernur dan dijadwalkan kembali hari Sabtu,” kata Isman.

Sementara itu, warga Tipo lainnya menuturkan jika tidak ada kejelasan terkait tuntutan warga maka kantor kecamatan ulujadi akan tetap disegel.

Berdasarkan pantauan, beberapa waktu terakhir marak pemasangan ratusan spanduk yang mendesak pencabutan izin tambang PT Bumi Alpha Mandiri dan PT Tambang Watu Kalora di Kelurahan Tipo.

Sementara di kesempatan terpisah, Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulteng, Moh. Taufik, mengatakan bahwa aksi penyegelan tersebut adalah puncak kemarahan dan reaksi warga yang harus direspons pemerintah.

“Saya kira itu hal wajar yang dilakukan oleh warga Tipo karena memang mereka yang akan terdampak jika perusahaan tambang itu beroperasi,” ujar Upik, sapaan karibnya.

Senada dengan tuntutan warga Tipo, sambung Upik, JATAM Sulteng juga mendesak agar pemerintah meninjau kembali izin tambang yang berada di wilayah itu.

“Gubernur Sulteng harus melakukan peninjauan kembali dua izin tambang yang tepat berada diatas pemukiman warga tipo,” pungkasnya. (RDR)

Sumber : https://lihatsulteng.com/desak-pencabutan-izin-tambang-warga-tipo-segel-kantor-kecamatanulujadi/

Previous Post

Jatam pertanyakan komitmen Polda Sulteng sidik kasus WNA China

Next Post

Aktivitas Tambang Ilegal di Palu Kian Meluas, JATAM Sulteng Desak Solusi Ekonomi bagi Penambang

Related Posts

Masyarakat Desa Lelang Matamaling berharap secepatnya ada keputusan dari Pemprov sehingga masalah ini tidak berlarut-larut.
Berita

Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

17 Agustus 2025
Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air
Berita

Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

14 Juli 2025
SIARAN PERS – PEKERJA ILLEGAL
Berita

JATAM Sulteng Tantang Aparat Tindak PETI Lobu-Taopa

29 Juni 2025
Next Post
Eksploitasi Tambang, Potensi Bencana untuk Palu

Aktivitas Tambang Ilegal di Palu Kian Meluas, JATAM Sulteng Desak Solusi Ekonomi bagi Penambang

PLTU Captive Membunuhmu!

PLTU Captive Membunuhmu!

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Banjir Watusampu, Walhi-Jatam Tantang Walikota Palu dan Gubernur Sulteng*

    Diduga Jadi Penyebab Banjir di Morut, JATAM Desak Inspektur Tambang Evaluasi Aktivitas Pertambangan Nikel di Wilayah Pesisir Teluk Tomori

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JATAM Sulteng Nilai Kapolda Tak Serius Berantas PETI Poboya dan Parimo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Masyarakat Desa Lelang Matamaling berharap secepatnya ada keputusan dari Pemprov sehingga masalah ini tidak berlarut-larut.

Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

17 Agustus 2025
Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

14 Juli 2025
SIARAN PERS – PEKERJA ILLEGAL

JATAM Sulteng Tantang Aparat Tindak PETI Lobu-Taopa

29 Juni 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.