• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Minggu 17 Agustus, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
CLASS ACTION WARGA PODI PATUT DIAPRESIASI

CLASS ACTION WARGA PODI PATUT DIAPRESIASI

by JATAM SULTENG
19 Januari 2019
in Berita
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

RMOL. Warga Podi telah resmi melayangkan perlawatan hukum atau class actionnya terhadap tiga instansi berbeda di Sulawesi Tengah.

Gugatan itu yang diwakili oleh Irsan, terdaftar pada tanggal tanggal 25 Maret di Pengadilan Negeri Poso, dengan nomor perkara: 32 /Pdt.G/2015/PN. Pso.

Adapun lima instansi yang digugat itu adalah PT. Arthaindo Jaya Abadi (AJA) sebagai pelaku utama, PT. BAPS (Buana Artha Prima Selaras), Gubernur Sulawesi Tengah karena memberikan rekomendasi izin lingkungan terhadap PT. AJA, PT. Adiguna Semesta, dan satu lagi Bupati Tojo Unauna.

“Ini adalah bentuk-bentuk perlawanan dari warga penolak tambang,” tegas Moh. Rifai M. Hadi selaku Manager Advokasi dan Penggalangan Jaringan melalui rilis yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat (3/4).

Menurut Rifai, dari puluhan bahkan ratusan kali aksi yang dilakukan warga Podi, namun pihak-pihak terkait tidak memperlihatkan keberpihakan kepada masyarakat. “Hearing-hearing yang dilakukan pun, sama sekali diabaikan,” imbuhnya.

Lanjut Rifai, Jatam Sulteng sebagai organisasi yang mengadvokasi korban-korban tambang memandang bahwa upaya hukum ini perlu diapresiasi.

“Inilah bentuk kesadaran yang hadir di tengah-tengah masyarakat, yang mendapat ketidakadilan di wilayahnya.”

Menurut Perda tata ruang Tojo Unauna, wilayah Podi termasuk daerah rawan bencana. Podi itu adalah jalan trans yang menghubungkan beberapa kabupaten. Otomatis, jika terjadi bencana, maka berpotensi jalur transportasi rusak parah, dan tidak bisa dilalui lagi.

“Pemda Touna sangat keliru jika Podi dijadikan dan akan dilakukan eksploitasi pertambangan. Itu sangat rawan bencana,” tegasnya.

Belum lagi, ribuan bahkan jutaan species yang terancam di sana, jika perusahaan terus mengeksploitasi. Contohnya saja, kata dia, monyet yang berimigrasi ke kebun warga hingga ke kampung-kampung beberapa waktu lalu. Oleh karenya, Jatam Sulteng mendukung penuh langkah yang dilakukan masyarakat Podi, Kabupaten Tojo Unauna, tersebut. Jatam Sulteng pun mendesak Bupati Touna untuk mencabut IUP yang bermasalah di daerah Podi.[wid]

Laporan: Widya Victoria

Sumber: www.rmol.co. Edisi: Jum’at, 03 April 2015

Previous Post

FRAS SULTENG POLISIKAN SUDARTO DAN MURAD HUSAIN

Next Post

BUPATI DONGGALA DILAPORKAN KE OMBUDSMAN

Related Posts

Masyarakat Desa Lelang Matamaling berharap secepatnya ada keputusan dari Pemprov sehingga masalah ini tidak berlarut-larut.
Berita

Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

17 Agustus 2025
Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air
Berita

Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

14 Juli 2025
SIARAN PERS – PEKERJA ILLEGAL
Berita

JATAM Sulteng Tantang Aparat Tindak PETI Lobu-Taopa

29 Juni 2025
Next Post
BUPATI DONGGALA DILAPORKAN KE OMBUDSMAN

BUPATI DONGGALA DILAPORKAN KE OMBUDSMAN

PETANI GARAM MULAI RESAH

PETANI GARAM MULAI RESAH

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Banjir Watusampu, Walhi-Jatam Tantang Walikota Palu dan Gubernur Sulteng*

    Diduga Jadi Penyebab Banjir di Morut, JATAM Desak Inspektur Tambang Evaluasi Aktivitas Pertambangan Nikel di Wilayah Pesisir Teluk Tomori

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JATAM Sulteng Nilai Kapolda Tak Serius Berantas PETI Poboya dan Parimo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • POLA SOGOKAN SOSIAL DI BALIK RENCANA PENGELOLAAH TAMBANG EMAS DI MOUTONG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Masyarakat Desa Lelang Matamaling berharap secepatnya ada keputusan dari Pemprov sehingga masalah ini tidak berlarut-larut.

Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

17 Agustus 2025
Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

14 Juli 2025
SIARAN PERS – PEKERJA ILLEGAL

JATAM Sulteng Tantang Aparat Tindak PETI Lobu-Taopa

29 Juni 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.