• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Sabtu 11 Oktober, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
Cacat Prosedur, Batong Tegas Tolak Tambang Bijih Nikel

Cacat Prosedur, Batong Tegas Tolak Tambang Bijih Nikel

by JATAM SULTENG
26 Januari 2021
in Siaran Pers
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

Front Batui Tolak Tambang (Batong) kembali melakukan aksi demonstrasi terhadap dua perusahaan pertambangan bijih nikel yang akan masuk di kecamatan Batui. Senin (25/1/2021).

Aksi yang dilakukan Mahasiswa, Pemuda dan beberapa Masyarakat kecamatan Batui ini mendesak tim Komisi Penilai Amdal (KPA) untuk menghentikan pembahasan Amdal yang dilaksanakan di Hotel Santika, Kelurahan Tambang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan.

“Kita ketahui bahwa dua pertambangan Nikel yang akan masuk di kecamatan Batui telah cacat prosedur dan tidak sesuai regulasi, sehingga kami meminta kepada tim Komisi Penilai Amdal untuk menghentikan segala pembahasan Amdal” Kata Aulia Viqran Hakim, selaku Kordinator Lapangan.

Setelah mimbar bebas di depan Hotel Santika, kemudian massa aksi melanjutkan rutenya ke kantor DPRD Kabupaten Banggai.

Aulia Viqran Hakim, juga mengatakan secara tegas menolak dua perusahaan yang akan melakukan operasi di kecamatan Batui. PT. Banggai Kencana Permai dan PT. Indo Nikel Karya Pratama. “Secara tegas kami Batui Tolak Tambang menolak segala pertambangan nikel yang akan masuk di kecamatan Batui” Tegas kembali Aulia.

Kordinator Lapangan,
Aulia Viqran Hakim (081523802463)

Previous Post

Secara Tegas, Masyarakat Batui Menolak Tambang Nikel

Next Post

Persidangan menggugat “Selamatkan Hutan Hujan“ telah dimulai

Related Posts

HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!
Siaran Pers

HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

17 Agustus 2025
HATAM 2025 “Melawan Ekstraktivisme, Merawat Hidup, Menyatukan Perlawanan”
Siaran Pers

HATAM 2025 “Melawan Ekstraktivisme, Merawat Hidup, Menyatukan Perlawanan”

3 Mei 2025
Siaran Pers: RUU Minerba Disahkan, Bukti Senayan adalah Panggung Sirkus untuk Berbisnis
Siaran Pers

Siaran Pers: RUU Minerba Disahkan, Bukti Senayan adalah Panggung Sirkus untuk Berbisnis

19 Februari 2025
Next Post
Persidangan menggugat “Selamatkan Hutan Hujan“ telah dimulai

Persidangan menggugat “Selamatkan Hutan Hujan“ telah dimulai

Penertiban Tambang Ilegal, Jatam Sulteng : Statement Gubernur Terpilih Penting Untuk Dikawal

Penertiban Tambang Ilegal, Jatam Sulteng : Statement Gubernur Terpilih Penting Untuk Dikawal

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Jadi Penyebab Banjir di Morut, JATAM Desak Inspektur Tambang Evaluasi Aktivitas Pertambangan Nikel di Wilayah Pesisir Teluk Tomori

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Masyarakat Desa Lelang Matamaling berharap secepatnya ada keputusan dari Pemprov sehingga masalah ini tidak berlarut-larut.

Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

17 Agustus 2025
Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

14 Juli 2025
SIARAN PERS – PEKERJA ILLEGAL

JATAM Sulteng Tantang Aparat Tindak PETI Lobu-Taopa

29 Juni 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.