Front Batui Tolak Tambang (Batong) kembali melakukan aksi demonstrasi terhadap dua perusahaan pertambangan bijih nikel yang akan masuk di kecamatan Batui. Senin (25/1/2021).
Aksi yang dilakukan Mahasiswa, Pemuda dan beberapa Masyarakat kecamatan Batui ini mendesak tim Komisi Penilai Amdal (KPA) untuk menghentikan pembahasan Amdal yang dilaksanakan di Hotel Santika, Kelurahan Tambang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan.
“Kita ketahui bahwa dua pertambangan Nikel yang akan masuk di kecamatan Batui telah cacat prosedur dan tidak sesuai regulasi, sehingga kami meminta kepada tim Komisi Penilai Amdal untuk menghentikan segala pembahasan Amdal” Kata Aulia Viqran Hakim, selaku Kordinator Lapangan.
Setelah mimbar bebas di depan Hotel Santika, kemudian massa aksi melanjutkan rutenya ke kantor DPRD Kabupaten Banggai.
Aulia Viqran Hakim, juga mengatakan secara tegas menolak dua perusahaan yang akan melakukan operasi di kecamatan Batui. PT. Banggai Kencana Permai dan PT. Indo Nikel Karya Pratama. “Secara tegas kami Batui Tolak Tambang menolak segala pertambangan nikel yang akan masuk di kecamatan Batui” Tegas kembali Aulia.
Kordinator Lapangan,
Aulia Viqran Hakim (081523802463)