• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Sabtu 18 Oktober, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
Bekukan ESDM Untuk Menghentikan Perluasan Perusakan Dan Pengungsian Sosial – Ekologis

Bekukan ESDM Untuk Menghentikan Perluasan Perusakan Dan Pengungsian Sosial – Ekologis

by JATAM SULTENG
30 Mei 2019
in Berita
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

PALU, SWARAKALTARA.COM – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) yang terdiri dari masyarakat korban tambang, menetapkan tanggal 29 Mei tahun 2010, menjadi peringatan Hari Anti Tambang (HATAM) Nasional. Kesepakatan ini diambil pada pertemuan seluruh korban tambang di Cisarua Bogor pada 2010 silam. Juga merupakan hari menolak lupa atas derita masyarakat korban tragedi lumpur lapindo.

Kenyataan hari ini di Sulawesi Tengah, yang memiliki luas 6.184.100 Ha, kini dikuasai 324 Izin Usaha Pertambangan (IUP) Minerba, 2 Kontrak Karya (KK), dengan total luasan 2.128.361,43 Ha, atau 34,4% menguasai luas wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. Ditambah dengan 4 blok migas dengan luas 905.998, Ha, atau 14,6% menguasai luas wilayah Provinsi Sulawesi Tengah yang menyebar hampir di seluruh Kabupaten.

Semua angka di atas lahir, karena keputusan dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dinas ESDM yang ada di daerah, di balik angka ini, terkubur dalam-dalam kesengsaraan rakyat. Setumpuk kasus kriminalisasi kepada petani yang berjuang mempertahankan tanahnya, dan penganghancuran wilayah pesisir telah menjadi pelengkap kisah ketimpangan agraria di Negeri yang katanya subur ini. Kerusakan hutan, berkurangnya hewan-hewan endemik, hilangnya tanah sebagai wilayah kelola rakyat, tercemarnya sungai dan lautan tidak lain adalah akibat industri ekstraktif pertambangan yang dengan mudah merusak seluruh aspek Sosial dan ekologis. Tak terhitung lagi kejahatan yang terjadi di sektor pertambangan. Mulai dari kejahatan perampasan tanah, pengrusakan hutan, penghancuran wilayah pesisir, korupsi Sumber Daya Alam bahkan sampai pada kasus terbunuhnya petani serta intimidasi terhadap aktivis lingkungan hidup.

Olehnya, Hari ini, 29 Mei 2019 kami dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulteng, Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Dondo (IPPMD PALU), Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI), Revolusi Hijau, dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Palu (Bem UNISMUH) yang tergabung dalam FRONT RAKYAT TOLAK TAMBANG dengan ini, kami menyerukan kepada seluruh masyarakat Sulawesi Tengah, bekukan seluruh kantor ESDM untuk penghentian perluasan perusakan dan pengungsian sosial-ekologis. Akibat keputusan instansi ini, kini daerah kita telah di kepung tambang. Tak terbatas izin-izin tambang mengisi meja-meja pemerintah, mengantri menunggu tandatangan agar dengan bebas mengeruk Sumber Daya Alam dan tanah kita. Sudah saatnya kita sadar, hidup butuh generasi penerus, sedangkan generasi untuk dapat tumbuh sehat dan sejahtera butuh tanah sebagai alat produksinya. Butuh tanah untuk tempat tinggalnya, butuh tanah untuk ia hidup layak.

Di tanggal 29 Mei 2019 ini juga kami menyatakan sebagai semangat untuk mengusir PT. Bintang Delapan Mineral, PT. Central Omega Resourcesi Industri Indonesia serta mengajak seluruh masyarakat kota Palu untuk bersama-sama menyelamatkan Poboya dari cengkraman PT. Citra Palu Mineral dan juga mengusir PT. Pusaka Jaya Palu Power (PLTU PANAU) dari Keluarahan Panau yang sudah menimbulkan banyak korban Jiwa. (red).

Sumber:https://swarakaltara.com/2019/05/bekukan-esdm-untuk-menghentikan-perluasan-perusakan-dan-pengungsian-sosial-ekologis/?fbclid=IwAR3G4AG5KZBXflpKMx3wRW0eCKBB05-_Doj2Sg1VIOUEewwIx7mjpRif1Nw / Edisi:29 Mei 2019

Tags: BanggaiESDMGubernurJatamJatamsultengLSMMorowaliPoldaSultengTambang
Previous Post

Front Rakyat Tolak Tambang: Bekukan Dinas ESDM Sulteng

Next Post

Jatam : Penyebab Keseluruhan Banjir di Morowali Adalah Tambang

Related Posts

Masyarakat Desa Lelang Matamaling berharap secepatnya ada keputusan dari Pemprov sehingga masalah ini tidak berlarut-larut.
Berita

Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

17 Agustus 2025
Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air
Berita

Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

14 Juli 2025
SIARAN PERS – PEKERJA ILLEGAL
Berita

JATAM Sulteng Tantang Aparat Tindak PETI Lobu-Taopa

29 Juni 2025
Next Post
Jatam : Penyebab Keseluruhan Banjir di Morowali Adalah Tambang

Jatam : Penyebab Keseluruhan Banjir di Morowali Adalah Tambang

Banjir Morowali, Jatam: Evaluasi Izin Tambang

Banjir Morowali, Jatam: Evaluasi Izin Tambang

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Jadi Penyebab Banjir di Morut, JATAM Desak Inspektur Tambang Evaluasi Aktivitas Pertambangan Nikel di Wilayah Pesisir Teluk Tomori

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Masyarakat Desa Lelang Matamaling berharap secepatnya ada keputusan dari Pemprov sehingga masalah ini tidak berlarut-larut.

Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

17 Agustus 2025
Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

14 Juli 2025
SIARAN PERS – PEKERJA ILLEGAL

JATAM Sulteng Tantang Aparat Tindak PETI Lobu-Taopa

29 Juni 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.