Palu, Japrinews.id – koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah, (Sulteng) Moh Taufik, menentang Gubernur Sulteng terpilih untuk mencabut Izin Pertambangan yang bermasalah yang ada di sulawesi tengah.
Hal itu disampaikan dalam pers rilisnya di halam kantor Jatam Sulteng di kota Palu Sulawesi tengah.
“Sebagian besar masyarakat yang hidup seiring dengan aktivitas penambangan justru merasakan dampak negatif, seperti kerusakan lingkungan, konflik agraria, hilangnya mata pencaharian, hingga ancaman penambangan ilegal yang marak terjadi di hampir seluruh kabupaten di Sulawesi Tengah,” KataTaufik, Kamis, 28/11/2024.
Moh Taufik juga menjelaskan bahwa permasalahan ini menjadi tantangan besar bagi gubernur Sulteng terpilih untuk membereskan Kerusakan lingkungan yang harus menjadi prioritas utama untuk segera ditangani.
“Seperti contonhya aktivitas penambangan pasir dan batuan di pesisir Palu dan Donggala hilirisasi nikel di Morowali dan Morowali Utara, wilayah kepulauan Banggai Kepulauan juga menghadapi ancaman serius dari aktivitas penambangan gamping. Kawasan di daerah tersebut terancam rusak karena banyaknya konsesi tambang yang diberikan tanpa memperhatikan dampak jangka panjang,”Jelasnya.
Olehnya itu, JATAM Sulteng secara tegas menantang gubernur terpilih untuk segera mencabut izin-izin petambang yang bermasalah di sulawesi tengah.
“Dengan diharapkan kepada gubernur terpilih seluruh aktivitas penambangan di Sulawesi Tengah guna memastikan tidak ada lagi kerusakan lingkungan yang mengancam keberlangsungan kehidupan masyarakat,” Bebernya.