• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Jumat 2 Januari, 2026
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
JATAM AKSI DI DINAS KEHUTANAN SULTENG

Foto : Tolak Perusahaan Tambang di Tolitoli

JATAM AKSI DI DINAS KEHUTANAN SULTENG

by JATAM SULTENG
20 Januari 2019
in Artikel
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

PALU – Sekitar belasan orang yang menamakan diri, aktivis Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng, melakukan unjuk rasa dihalaman kantor Dinas Kehutanan Sulteng, Jalan S Parman, kemarin (12/9).

Kekhawatiran terhadap keberlangsungan hutan akibat aktivitas pertambangan di Kecamatan Dondo Kabupaten Tolitoli, membuat Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng, melakukan unjuk rasa di halaman kantor Dinas Kehutanan (Dishut) Propinsi Sulteng.

Rombongan aksi, mendatangi Dinas Kehutanan terkait kekhawatiran terhadap keberlangsungan hutan, akibat adanya aktivitas penambangan di Kecamatan Dondo, Tolitoli.

Koordinator Lapangan aksi, Alkiyat J Dariseh, mengatakan bahwa apa yang mereka lakukan, merupakan bentuk protes terhadap pemerintah yang dinilai tidak memperhatikan dampak usaha tersebut.

“Contohnya saja, ketika bencana terjadi, yang disalahkan adalah warga yang diklaim tidak bertanggung jawab. Padahal, itu semua merupakan buah dari kegiatan pertambangan, yang mana dikeluarkan izinnya oleh pemerintah,” ujarnya.

Dalam tuntutannya. Jatam Sulteng. Meminta tiga hal. Yakni mendesak Dishut SUlteng dan Dishut Kabupaten Tolitoli untuk memeriksa dugaan pengalifungsian sektor kehutanan ke sektor pertambangan. Jatam juga menolak aktivitas eksplorasi ataupun eksploitasi perusahaan tambang di Kecamatan Dondo, Tolitoli, dan meminta pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kecamatan Dondo, Tolitoli.

Berdasarkan versi Jatam Sulteng, ada 23 perusahaan tambang yang melakukan usaha eksplorasi yang berasa dikawasan hutan.

Guna mengakomodir aspirasi yang dibawa, kepala Bidang Planologi Dishut Propinsi Sulteng, Ir Syarifudin Natsir M. Si, menerima lima perwakilan dari pengunjuk rasa, untuk berdialog.

“Melalui forum ini, dibicarakan apa yang sebenarnya mereka inginkan, dan apa hasil yang mereka temukan dilapangan. Ini lebih bersifat dialog, supaya bisa dicari solusi,” ujar Syarifudin.

Lebih lanjut dijelaskan kepada perwakilan Jatam, bahwa yang mengeluarkan IUP adalah Bupati bukan Dishut Sulteng. Adapun jika kegiatan tersebut dilakukan dikawasan hutan, maka perusahaan tersebut harus mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) sebagaimana diatur dalam PP no 24 tahun 2010 tentang penggunaan kawasan hutan, yang dikeluarkan oleh menteri.

“Sampai saat ini, tidak satupun IPPKH ada dikawasan Tolitoli. Dari 23 perusahaan tersebut. Baru ada enam yang mengurus. Itu pun, belum keluar, masih sementara proses. Jadi tidak boleh ada aktivitas pertambangan disana,” papar Syarifudin.(cr4)

Sumber : Radar Sulteng: Kamis, 13 September 2012

Previous Post

JATAM DESAK BUPATI MOROWALI TURUN TANGAN

Next Post

TAMBANG BIJI BESI: ANCAM TAMBAK UDANG

Related Posts

6 Tambang Nikel di Banggai Diduga Tanpa IPPKH. JATAM: Jangan Biarkan Beroperasi!
Artikel

Arogansi PT GNI dan Jejaring Kepentingan Elit Politik di Balik Peristiwa Bentrokan TKI dan TKA di Morowali Utara

18 Januari 2023
Selamat Hari HATAM 2021
Artikel

Selamat Hari HATAM 2021

2 Juni 2021
Jatam dan Kiara: Pemerintah, Jangan Izinkan Perusahaan Buang Tailing ke Laut
Artikel

Jatam dan Kiara: Pemerintah, Jangan Izinkan Perusahaan Buang Tailing ke Laut

13 Maret 2020
Next Post
TAMBANG BIJI BESI: ANCAM TAMBAK UDANG

TAMBANG BIJI BESI: ANCAM TAMBAK UDANG

SULTENG HARUS MOROTARIUM IZIN PERTAMBANGAN

SULTENG HARUS MOROTARIUM IZIN PERTAMBANGAN

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADA 18 PERUSAHAAN TAMBANG DI SULAWESI TENGAH YANG MASUK DALAM KAWASAN HUTAN KONSERVASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Foto : Kabar Sulteng

Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

23 Oktober 2025
Dikepung Tambang Nikel, Warga Pongian Krisis Air Bersih

JATAM Desak Polisi Tindak Tambang Ilegal di Buol yang Cemari Sungai dan Sawah Warga

23 Oktober 2025
JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

23 Oktober 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.