• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Minggu 5 April, 2026
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
Gambar : Ilustrasi

Jatam Minta Pemerintah Evaluasi Izin Tambang di Sulawesi Tengah

by JATAM SULTENG
17 Agustus 2025
in Berita
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

TRIBUNPALU.COM, PALU – Jaringan Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah mencatat konsesi tambang mulai dari mineral dan batuan sudah mencapai ribuan.

Hal itu tentu harus dievaluasi serius pemerintah daerah, maupun pemerintah tingkat pusat berdasarkan kewenangannya.

Karena, tidak menutup kemungkinan ribuan izin yang telah ada di data base Jatam Sulteng akan berpotensi menimbulkan konflik agraria yang cukup besar.

Koordinator Jatam Sulteng Moh Taufik mengatakan, masyarakat yang berhadapan dengan industri pertambangan itu hampir tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan.

“Mereka tidak pernah di tanya apakah wilayah itu mau diberikan izin tambang atau tidak, kami dapatkan fakta rata-rata wilayah yang diterbitkan untuk izin tambang ini bukan hanya tumpang tindih dengan wilayah pertanian maupun perkebunan, tapi parahnya dengan pemukiman warga yang berpotensi digusur dari wilayah tersebut,” ucapnya saat diskusi putusan kasus penembakan erfandi dan potret buram konflik SDA di Sulteng yang digelar AJI Palu di Sekretariat ROA, Jl Dayodara, Kelurahan Talise Valangguni, Kecamatan Palu Timur Sabtu (5/3/2023).

Lanjut Taufik, wilayah kawasan hutan yang sudah ada izin tambang harus dievaluasi.

Dia khawatir dengan adanya izin itu justru bisa menimbulkan bencana.

“Karena ada perusakan kawasan hutan yang menyebabkan daya tampung di wilayah itu sudah tidak memadai sehingga menimbulkan banjir dan longsor bagi masyarakat yang ada diwilayah lingkaran tambang,” ujar Taufik.

Kata Taufik, temuan yang pernah didapatkan Jatam Sulteng antara lain, banjir di Bahodopi, Kabupaten Morowali pada tahun 2019.

Beberapa rumah hanyut diduga ada indikasi kawasan hutan rusak di hulu akibat aktivitas pertambangan tidak mampu menyerap debit air.

“Bukan hanya kerugian lingkungan tetapi ada kerugian materil yang dialami oleh warga, hal itu yang kita tidak mau terjadi,” tuturnya.

Olehnya, pemerintah diminta untuk memperketat serta mengawasi secara serius terhadap izin tambang yang bermasalah di wilayah Sulteng dan bisa memberikan tindakan tegas bagi perusahaan tambang yang melakukan pelanggaran.

Sumber : https://palu.tribunnews.com/2023/03/05/jatam-minta-pemerintah-evaluasi-izin-tambang-di-sulawesi-tengah

Previous Post

Limbah Industri Nikel Ancam Keselamatan

Next Post

JATAM: PT CPM Harus Hentikan Aktivitas di Hulu Sungai Taopa

Related Posts

Aktivitas tambang di salah satu lokasi di Kabupaten Parigi Moutong. Foto: IST
Berita

Di Antara Deru 12 Alat Berat, Jatam Desak APH Bertindak Nyata di Tombi dan Buranga

24 Februari 2026
Alat berat tengah beroperasi di kawasan tambang Kayuboko. (Foto: Oppie)
Berita

JATAM Sulteng Pertanyakan Keseriusan Polres Parimo Tangani Tragedi Longsor Tambang

23 Februari 2026
Tambang Batuan Gamping Ancam Kehidupan Warga Lelang Matamaling
Berita

Tambang Batuan Gamping Ancam Kehidupan Warga Lelang Matamaling

23 Februari 2026
Next Post
foto : Ilustrasi

JATAM: PT CPM Harus Hentikan Aktivitas di Hulu Sungai Taopa

OPERASI SENYAP ILEGAL MINING

Berdalih Bukan Aktivitas Mereka, JATAM Sulteng Tantang PT CPM Laporkan Pelaku Pencatutan ke Polisi

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADA 18 PERUSAHAAN TAMBANG DI SULAWESI TENGAH YANG MASUK DALAM KAWASAN HUTAN KONSERVASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Foto latar Peristiwa longsor tambang Buranga 2021. Depan Kordinator Jatam Sulteng, Moh. Taufik, S.H. (Foto : LN/Bambang)

Gubernur Sulawesi Tengah Harusnya Mendorong Pertumbuhan Ekonomi industri Berbasis Pengolahan Perikanan, Pertanian dan Parawista Bahari di Kabupaten Parigi Moutong. Bukan Bergantung Pada Ekonomi Dari Tambang

31 Maret 2026
Aktivitas tambang di salah satu lokasi di Kabupaten Parigi Moutong. Foto: IST

Di Antara Deru 12 Alat Berat, Jatam Desak APH Bertindak Nyata di Tombi dan Buranga

24 Februari 2026
Alat berat tengah beroperasi di kawasan tambang Kayuboko. (Foto: Oppie)

JATAM Sulteng Pertanyakan Keseriusan Polres Parimo Tangani Tragedi Longsor Tambang

23 Februari 2026
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.