Bunta, CNA DAILY – Dugaan pencemaran Sungai Pongian tak hanya berdampak pada petani kebun dan peternak, tapi juga mengancam kebutuhan dasar warga yang kesulitan mendapatkan sumber air bersih untuk kebutuhan sehari – hari.
“Padahal, sungai Pongian selain digunakan untuk mandi, mencuci pakaian juga di konsumsi warga” kata Asrianto yang menjabat sebagai Kasi Pemerintahan di Desa Pongian.
Menurutnya, Sungai Pongian adalah sumber alternatif untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga yang berada di dusun II dan III. Mengingat, sampai saat ini, mereka masih kesulitan air bersih mendapatkan suplai air bersih dari jalur pipa yang dibagun pemerintah desa.
Demikian itu, kemudian membuat aliran sungai Pongian menjadi alternatif utama sebagai sumber air bersih.
“Sumber kebutuhan air bersih di Desa Pongian masih terbatas, sehingga sebagian warga masih mengandalkan air sungai untuk mandi, mencuci bahkan ada pula yang menggunakan air sungai untuk di konsumsi,” jelasnya.
Senada Asrianto, Kades Pongian Irsad Iradati yang ditemui terpisah membenarkan sulitnya air bersih di dusun II dan III. Ia mengatakan belum terpenuhinya suplai air bersih milik desa disebabkan kedua dusun tersebut berada diketinggian.
“Sebenarnya volume kebutuhan air sudah terpenuhi, kendalanya suplai air melalui pipanisasi tidak dapat menjangkau sebagain warga yang berada di ketinggian,” aku Arsad Iradati dirumah kediamanya pada Rabu sore (23/06/2021) .
Walhasil, akibat kondisi itu, warga sangat bergantung pada aliran Sungai Pongian. Tapi sayang, sumber air alternatif tersebut tidak lagi bersih seperti sediakala paska aktifitas penambangan bijih nikel di lereng bukit.
Lanjut seperti dikatakan Asro sapaan akrab Asrianto, ancaman krisis air bersih ada didepan mata akibat kegiatan penambangan yang menyebabkan buruknya kualitas air.
Olehnya, sebagian warga terpaksa harus membeli air melalui pengisian gallon atau penjual air keliling yang menggunakan gerobak.
Protes Warga
Sebelumnya masyarakat setempat telah melakukan aksi protes di jembatan yang melintas diatas aliran Sungai Pongian, pada 20 April 2021 lalu. Ada dua poin tuntutan saat itu yang dikemukakan.
Pertama menuntut pihak perusahaan segera mengembalikan dan menjamin kejernihan air sungai pongian untuk layak pakai dan aman dimanfaatkan oleh masyarakat.
Berikutnya menuntut dan mendesak perusahaan untuk segera membuat kesepakatan (MoU) dengan masyarakat Desa Pongian terkait musibah banjir yang sewaktu – waktu dapat menimpa desa itu dan dapat menyebabkan kerugian terhadap petani, peternak, nelayan serta merusak pemukiman warga, hingga bahkan menelan korban jiwa.
Dari dua poin tuntutan warga tersebut sampai sekarang tidak direspon oleh pihak perusahaan.
Menurut Arsad sendiri, Pemdes Pongian juga telah mengambil langkah terkait pencemaran air sungai dengan mendesak perusahaan untuk segera mencari solusi agar air Sungai Pongian kembali layak untuk di konsumsi warga.
“Saya bersama BPD dan aparat desa lainnya telah mendatangi perusahaan minta menghentikan pencemaran”
“Memang saat ini kondisi air jernih tapi ketika hujan keruhnya kemerahan. Sehingga salah satu permintaan kami kepada perusahaan, agar mengembalikan kualitas air untuk layak di konsumsi,” imbuhnya.
Pihaknya juga bahkan meminta perusahaan untuk menyediakan pasokan air bersih bagi warganya.
“Apakah itu menggunakan bak penampungan agar bisa untuk kebutuhan petani yang berada di perkebunan ataukah dengan cara membuat jaringan air baru. Asalkan warga serta petani dan peternak tidak lagi kesulitan air bersih,” tandas Irsad.
Selain pencemaran sungai, aktifitas penambangan bijih nikel juga menimbulkan kekhawatiran baru bagi warga sekitar.
Khususnya beberapa kepala keluarga yang pernah terdampak banjir pada pertengahan Juni 2017 lalu. Saat itu, dilaporkan sebanyak 4 rumah mengalami rusak parah dan 12 rumah terendam banjir. Padahal, banjir kala itu belum ada aktivitas penambangan bijih nikel dilereng pengunungan Pongian. Bagaimana jika banjir terulang dengan kehadiran tambang hari ini? Inilah yang memicu kekhawatiran warga.
Diketahui, perusahaan tambang bijih nikel yang beroperasi dilereng pengunungan Pongian, menguasai 6 wilayah administrasi desa dari 2 wilayah kecamatan, yakni Bunta dan Simpang Raya.
Dari tiga pemilik IUP, dua diantaranya yaitu PT ANI dan PT KFM. (AL)
Sumber : https://cnadaily.com/read/dikepung-tambang-nikel-warga-pongian-krisis-air-bersih.html