• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Minggu 17 Agustus, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
SIARAN PERS – PEKERJA ILLEGAL

SIARAN PERS – PEKERJA ILLEGAL

by JATAM SULTENG
18 Januari 2019
in Siaran Pers
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

Siaran Pers JATAM Sulteng

Eksploitasi Tambang; dan Carut Marut Tenaga Kerja di Sulawesi Tengah.

“Kerusakan Alam, Perampasan tanah petani hingga ketiadaan lapangan kerja buat rakyat Sulawesi Tengah. Lantas, haruskah rakyat tingga diam?”

***

Aktivitas eksploitasi sumber daya alam khususnya dibidang tambang terus mengalami perkembangan yang signifikan, sejak dibukanya kran investasi berbasis sumber daya alam tahun 2008 di Sulawesi Tengah, setidaknya terdapat ratusan perusahaan yang terus melakukan eksploitasi untuk mengirimkan ore mentah keluar negeri. Tetapi, seiring dengan pemberlakuan larangan ekspor mineral mentah membuat perubahan model aktivitas di Sulawesi Tengah.

Aktivitas awal investasi pertambangan di Sulawesi Tengah memiliki dampak yang luar biasa sejak awal; Pertama Industri padat modal tersebut memulai aktivitasnya dengan melakukan pembukaan lahan dihulu sungai, sehingga menimbulkan dampa bencana berupa banjir dirasakan oleh masyarakat setempat akibat terjadinya perubahan fungsi kawasan oleh perusahaan tambang. Kedua;terjadinya krisis air yang berdampak pada terganggunya sistem pertanian warga setempat, sehingga tidak sedikit warga seperti yang berada di kecamatan Bahodopi terpaksa berhenti mengelola lahan pertanian, hal ini berdampak terhadap hilangnya pekerjaan masyarakat. Ketiga; dampak penyakit akibat debu juga terus dirasakan oleh masyarakat. Tiga hal tersebut adalah pemandangan yang terjadi sejak awal hingga saat ini.

Sejak Tahun 2014, perubahan pola eksploitasi dengan pembangunan smelter juga berdampak pada pertambahan jumlah tenaga kerja, beberapa perusahaan pertambangan seperti PT. Indonesian Morowali Industrial Park (IMIP), PT. Sulawesi Mineral Investment (SMI), PT. GCMS, PT.ITSS, PT. BLN, PT. IRNC, PT. Central Omega Resources Indoensia (CORI), PT. Tamaco, PT. Transon Bumindo, PT. Wangxiang Nickel, PT. Hengjaya Mineralindo, PT. TAS dan PT. Bintang Delapan Mineral (BDM). Perusahaan-perusahaan ini menjanjikan jika telah beroprasi akan memberdayakan masyarakat lokal dengan mengakomodir mereka menjadi tenaga kerja.

JATAM Sulteng, dalam kurun 8 bulan terakhir melakukan investigasi dan menemukan fakta bahwa jumlah tenaga kerja yang masuk di Morowali mencapai 8.000 orang dengan jumlah 13 Perusahaan. Contoh PT. IMIP di Morowali yang mempekerjakan kurang lebih 6.000 tenaga kerja, dengan melihat fakta setiap pergantian kerja dalam sehari sebanyak tiga kali, dalam sekali pergantian kurang lebih sebanyak 1.200 orang, jika dikalikan tiga maka terdapat 3.600 pekerja asal tiongkok yang ada disana. Sementara itu, pada pekerjaan kategori konstruksi, jika memperhatikan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi nomor: KEP.247/MEN/X/2011 tentang jabatan yang dapat diduduki oleh tenaga kerja asing (TKA) pada kategori konsruksi: tenaga kerja-kerja asing hanya diwajibkan menempati jabatan (komisaris, direktur, manajer dan ahli teknik). Sementara pada kenyataannya, PT. IMIP mempekerjakan tenaga kerja asing sampai pada pekerjaan menyusun batu bata, mendorong lori dan pekerjaan kecil lainnya (non skil) yang hanya membutuhkan tenaga saja, semuanya dikuasai oleh tenaga kerja Asing. Hal ini sangat tidak bersesuain dengan janji-janji perusahaan dan juga melanggar aturan yang berlaku.

Berdasarkan fakta lapangan, kedatangan tenaga kerja asing di Sulawesi Tengah di dominasi oleh tenaga kerja yang bekerja di sektor pertambangan. Di Kabupaten Morowali, sesuai dengan data terbaru dari dinas tenaga kerja dan transmigrasi Sulawesi Tengah menurut Mustafa Hasyim,SE kepala seksi bidang pengawasan tenaga kerja, bahwa jumlah tenaga kerja asing sebanyak 1.292 orang. Khususnya para TKA yang bekerja di lokasi pembangunan smelter di Kawasan Industri Morowali Tsiangshan di Kecamatan Bahodopi. Anehnya, para TKA itu kebanyakan memiliki paspor kunjungan wisata.

Olehnya, dari sejumlah kasus ketimpangan dan masalah yang ditimbulkan oleh perusahaan tambang yang ada di Sulawesi Tengah. JATAM Mendesak, Pertama: Pemerintah segera Melakukan evaluasi menyeluruh kepada perusahaan-perusahaan tambang, baik dari segi kerusakan alam, dampak lingkungan, penggusuran dan pemakaian tenaga kerja yang tidak berdasarkan peraturan perundang-undangan. Kedua; memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak memberi dampak kesejahteraan kepada rakyat sekitar tambang.

Previous Post

SIARAN PERS – AKSI TAHURA SULTENG – JATAM SULTENG 2017

Next Post

TOLAK CPM: ”SAVE TAHURA CONSERVASI AREA”

Related Posts

HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!
Siaran Pers

HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

17 Agustus 2025
HATAM 2025 “Melawan Ekstraktivisme, Merawat Hidup, Menyatukan Perlawanan”
Siaran Pers

HATAM 2025 “Melawan Ekstraktivisme, Merawat Hidup, Menyatukan Perlawanan”

3 Mei 2025
Siaran Pers: RUU Minerba Disahkan, Bukti Senayan adalah Panggung Sirkus untuk Berbisnis
Siaran Pers

Siaran Pers: RUU Minerba Disahkan, Bukti Senayan adalah Panggung Sirkus untuk Berbisnis

19 Februari 2025
Next Post
TOLAK CPM: ”SAVE TAHURA CONSERVASI AREA”

TOLAK CPM: ”SAVE TAHURA CONSERVASI AREA”

AMBISI PT SULI; “KOMUNITAS LINTIDU TERANCAM”

AMBISI PT SULI; “KOMUNITAS LINTIDU TERANCAM”

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Banjir Watusampu, Walhi-Jatam Tantang Walikota Palu dan Gubernur Sulteng*

    Diduga Jadi Penyebab Banjir di Morut, JATAM Desak Inspektur Tambang Evaluasi Aktivitas Pertambangan Nikel di Wilayah Pesisir Teluk Tomori

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JATAM Sulteng Nilai Kapolda Tak Serius Berantas PETI Poboya dan Parimo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • POLA SOGOKAN SOSIAL DI BALIK RENCANA PENGELOLAAH TAMBANG EMAS DI MOUTONG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Masyarakat Desa Lelang Matamaling berharap secepatnya ada keputusan dari Pemprov sehingga masalah ini tidak berlarut-larut.

Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

17 Agustus 2025
Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

14 Juli 2025
SIARAN PERS – PEKERJA ILLEGAL

JATAM Sulteng Tantang Aparat Tindak PETI Lobu-Taopa

29 Juni 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.