• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Rabu 8 Oktober, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
Persoalan PETI Bukan di Tata Kelola, Tapi Penindakan yang Lemah

Persoalan PETI Bukan di Tata Kelola, Tapi Penindakan yang Lemah

by JATAM SULTENG
22 Juni 2020
in Berita
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

PALU – Pengamat Pertambangan Sulawesi Tengah, Syahrudin A. Douw, SH, mengatakan, maraknya Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah di Sulteng, termasuk di Kelurahan Poboya, bukan karena persoalan tata kelola tambang, melainkan lemahnya penindakan dari aparat kepolisian.

Hal ini ia sampaikan untuk menanggapi pernyataan Kapolda Sulteng, Irjen Pol Syafril Nursal saat mengikuti hearing bersama DPRD Sulteng, Kamis (18/06).

Menurut Kapolda, persoalan PETI terus terjadi karena tata kelola pertambangan. Penyelesaian PETI, kata dia, harus dimulai dari akar-akarnya.

“Tata kelola tambang seperti apa yang dia (Kapolda) maksud,” tanya Syahrudin, Jumat (19/06).

Menurutnya, tata kelola tambang itu menyangkut perizinan, soal lingkungan dan produksi.

“Nah, kalau tambang ilegal, keliru kalau bicara tata kelola. Yang perlu dilakukan adalah penindakan,” tegas Etal, sapaan akrabnya.

Polisi, dalam hal ini Kapolda, lanjut dia, bertugas melindungi negara dari adanya para pemodal di tambang rakyat, karena negara rugi miliaran rupiah akibat perbuatan mereka.

“Dan itu kejahatan yang wajib dihentikan oleh institusi kepolisian. Kalau tidak dilakukan penindakan, maka polisi membiarkan negara rugi atas penambangan ilegal (pencurian kekayaan negara) dan negara rugi karena lingkungan hancur serta masyarakat menerima hasil kerusakan alam,” tekannya.

Justru, kata dia, aktivitas di semua lokasi PETI itu tidak pernah berhenti dan itu sepengetahuan aparat dan intelkam Polda dan Polres.

“Sampai hari ini, janji Kapolda untuk menangkap pelaku dan perendaman di Poboya dan Kayuboko tidak pernah terealisasi,” katanya.

Intinya, kata dia, Dinas Lingkungan Hidup dan ESDM tidak punya kewenangan mengurusi tambang ilegal. Yang berwenang adalah kepolisian karena menyangkut tindak pidana (merusak alam dan mencuri kekayaan negara tanpa izin)

Diketahui, saat hearing bersama Kapolda dan beberapa instansi terkait, Anggota Komisi I DPRD Sulteng, Budi Luhur Larengi, mengemukakan bahwa diduga ada oknum aparat yang bermain di balik langgengnya aktivitas PETI.

“Ini dugaan. Logikanya kan ada aparat yang menjaga di lokasi tambang itu, tapi kenapa kegiatan bisa tetap berjalan. Memang di mana-mana kalau ada aktivitas pertambangan, pasti ada mafia termasuk PETI di Poboya,” ungkapnya.

Pihaknya pun mendesak aparat kepolisian untuk kembali melakukan penertiban aktivitas PETI tersebut.

Sumber : https://www.atmago.com/posts/persoalan-peti-bukan-di-tata-kelola-tapi-penindakan-yang-lemah_6b6f4e0a-eb36-479a-8a56-ba7faa46963

Previous Post

Hentikan Kebijakan Produk Nikel Murah, Tingkatkan Kesejahteraan Buruh, Stop Penggunaan PLTU Batubara, dan Batalkan Rencana Buang Limbah ke Lau

Next Post

Aktivis Jatam: Maraknya tambang ilegal karena lemahnya penindakan

Related Posts

Masyarakat Desa Lelang Matamaling berharap secepatnya ada keputusan dari Pemprov sehingga masalah ini tidak berlarut-larut.
Berita

Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

17 Agustus 2025
Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air
Berita

Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

14 Juli 2025
SIARAN PERS – PEKERJA ILLEGAL
Berita

JATAM Sulteng Tantang Aparat Tindak PETI Lobu-Taopa

29 Juni 2025
Next Post

Aktivis Jatam: Maraknya tambang ilegal karena lemahnya penindakan

Kesehatan Masyarakat Morowali Terancam

Kesehatan Masyarakat Morowali Terancam

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Jadi Penyebab Banjir di Morut, JATAM Desak Inspektur Tambang Evaluasi Aktivitas Pertambangan Nikel di Wilayah Pesisir Teluk Tomori

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Masyarakat Desa Lelang Matamaling berharap secepatnya ada keputusan dari Pemprov sehingga masalah ini tidak berlarut-larut.

Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

17 Agustus 2025
Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

14 Juli 2025
SIARAN PERS – PEKERJA ILLEGAL

JATAM Sulteng Tantang Aparat Tindak PETI Lobu-Taopa

29 Juni 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.