• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Kamis 16 Oktober, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
Aktivitas Pertambangan PT. Duta Sarana Persada Di Desa Siumbatu Di Duga Ilegal

Aktivitas Pertambangan PT. Duta Sarana Persada Di Desa Siumbatu Di Duga Ilegal

by JATAM SULTENG
7 Oktober 2019
in Siaran Pers
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

Kabupaten Morowali yang terletak ditimur Indonesia Sulawesi Tengah memiliki beragam potensi Kekayaan Sumber Daya Alam sehingga Morowali dikenal daerah 1000 tambang. Tak terkecuali Desa Siumbatu yang terletak di wilayah Kecamatan Bahodopi, Morowali Kini dalam Kepungan investasi oleh beberapa Perusahaan yang bergerak disektor pertambangan mineral.

Salah satunya PT. Duta Sarana Persada (DSP) yang saat ini berkantor di desa siumbatu, diduga melakukan Kegiatan penambangan ilegal diatas Eks IUP PT. Pinxiang. Hal ini dibenarkan oleh beberapa keterangan masyarakat setempat bahwa aktifitas PT. DSP sudah berlangsung beberapa bulan dan telah mengekspor bahan baku mineral.

Kegiatan penambangan tersebut sangat meresahkan masyarakat yang terkena dampak langsung maupun terdampak karena aktifitas penambangannya yaang di duga  telah melanggar kaidah-kaidah penambangan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Bukan hanya itu, kondisi kerusakan lingkungan juga kian parah sebagai akibat dari pengerukan bahan baku mineral tambang.

Melihat kondisi demikian maka sangat disayangkan ketika ada dugaan aktivitas pertambangan ilegal   hanya pembiayaran yang dilakukan oleh Pemerintah terkait  aktivitas pertambangan,  yang seharusnya mengambil sikap tegas, sehingga tidak terkesan ada persekongkolan kasat mata dibalik  dugaan penambangan ilegal Aktifitas PT. DSP, kami  juga menduga  ada indikasi bekingan oleh kelompok-kelompok kepentingan besar sehingga melenggang bebas dalam melancarkan aktifitasnya. Dan aktivitas pertambangan   demikian telah mengancam keberlangsungan hidup masyarakat setempat yang berdiam secara turun temurun.

Berdasarkan fakta di atas kami meminta kepada :

  1. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Berdasarkan kewenangannya   harus berani mengambil sikap tegas untuk segera menghentikan aktifitas penambangan liar PT. DSP di wilayah siumbatu kecamatan bahodopi yang di duga ilegal
  2. Mendesak aparat penegak hukum khususnya POLDA SULTENG untuk Segera mengusut tuntas dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan oleh PT. DSP
Tags: ESDMGubernurJatamJatamsultengLSMMorowaliMorowaliUtaraPoldaSultengTambang
Previous Post

JATAM Desak Cabut Izin Pertambangan di Morut

Next Post

Jatam Sulteng Desak Izin Tambang CPM di Poboya, Palu Dicabut karena Dinilai Tak Sesuai RTRW

Related Posts

HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!
Siaran Pers

HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

17 Agustus 2025
HATAM 2025 “Melawan Ekstraktivisme, Merawat Hidup, Menyatukan Perlawanan”
Siaran Pers

HATAM 2025 “Melawan Ekstraktivisme, Merawat Hidup, Menyatukan Perlawanan”

3 Mei 2025
Siaran Pers: RUU Minerba Disahkan, Bukti Senayan adalah Panggung Sirkus untuk Berbisnis
Siaran Pers

Siaran Pers: RUU Minerba Disahkan, Bukti Senayan adalah Panggung Sirkus untuk Berbisnis

19 Februari 2025
Next Post
Jatam Sulteng Desak Izin Tambang CPM di Poboya, Palu Dicabut karena Dinilai Tak Sesuai RTRW

Jatam Sulteng Desak Izin Tambang CPM di Poboya, Palu Dicabut karena Dinilai Tak Sesuai RTRW

Kerusakan Lingkungan akibat dugaan Penambangan Ilegal dan pembalakan Liar di Wilayah Kecamatan Bahodopi

Kerusakan Lingkungan akibat dugaan Penambangan Ilegal dan pembalakan Liar di Wilayah Kecamatan Bahodopi

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Jadi Penyebab Banjir di Morut, JATAM Desak Inspektur Tambang Evaluasi Aktivitas Pertambangan Nikel di Wilayah Pesisir Teluk Tomori

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Masyarakat Desa Lelang Matamaling berharap secepatnya ada keputusan dari Pemprov sehingga masalah ini tidak berlarut-larut.

Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

17 Agustus 2025
Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

14 Juli 2025
SIARAN PERS – PEKERJA ILLEGAL

JATAM Sulteng Tantang Aparat Tindak PETI Lobu-Taopa

29 Juni 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.