Suarapalu.com, Palu- Petisi yang dibuat oleh Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah (Sulteng) ditanda tangani ribuan masyarakat. Itu dikumpulkan melalui website dan mendapat perhatian serta dukungan, dari berbagai kalangan masyarakat serta para tokoh di Sulteng.
Tak hanya itu, ribuan tanda tangan dalam petisi yang disodorkan oleh JATAM Sulteng tersebut, tak hanya dari warga Palu, Donggala dan dalam Indonesia saja. Sejumlah warga negara Jerman, Singapura, Perancis dan Meksiko, juga ikut menandatangani petisi tersebut.
Dalam petisi yang dibuat JATAM Sulteng itu, berisi permintaan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) illegal atau tidak sesuai peraturan pemerintah, yang berada di wilayah Sulteng. Khususnya, penutupan seluruh perusahaan tambang galian golongan C, yang berada sepanjang pesisir Palu-Donggala, Sulawesi Tengah.
“Jumlah tanda tangan dalam petisi tersebut sebanyak 99.140 buah. Semua masyarakat tersebut, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng, segera mencabut IUP galian sepanjang Palu- Donggala,” kata Manager Kampanye dan Advokasi Jatam Sulteng, Moh Taufik, kepada Suarapalu.com, Jumat (24/5).
Dia menambahkan, pada hari Senin (20/5) kemarin, dirinya bersama Direktur JATAM Sulteng, Syahrudin, membawa petisi tersebut untuk diserahkan kepada Gubernur Sulteng, Longki Djanggola. Itupun diterima langsung oleh gubernur, di ruang kerjanya.
“Petisi itu diserahkan dengan resmi dan diapresiasi oleh Gubernur Longki. Intinya, untuk kepentingan penyelamatan pesisir dan perlindungan nelayan,” ungkapnya. (Taf)
Sumber: https://suarapalu.com/jatam-sulteng-serahkan-petisi-tutup-tambang-galian-c-donggala-ke-gubernur-longki/?fbclid=IwAR2VTJq-XLVIQj4WAB3Owy2O0qtVfuLIY5aACv32c4tvoAVp4OOwTYL8fII
Edisi : 24 Mei 2019