• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Sabtu 25 Oktober, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
Warga Salena Tolak Tambang, Dorong Hutan Adat

Warga Salena Tolak Tambang, Dorong Hutan Adat

by JATAM SULTENG
17 Desember 2024
in Berita, Siaran Pers
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

PALU, Upaya Warga Salena mendorong Peraturan Daerah (Perda) terkait pengakuan dan perlindungan Masyarakat Adat sebagai dasar hukum dalam penetapan Hutan Adat Nggolo mendapat respon baik dari Amsar, S.Sos selaku Camat Ulujadi, Kota Palu.

Hal itu disampaikan Amsar saat memimpin rapat terkait inventarisasi dan verifikasi penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan (PPTPKH) dari kawasan hutan lindung bertempat di Kantor Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Selasa (17/12/2024).

“Saya menghormati pilihan warga Salena tetap mendorong hutan adat,” ungkap Amsar saat memimpin rapat.

Adapun usulan warga di lahan kurang lebih 58 hektar di Salena dan 3,7 Hektar di Wana tetap ke hutan adat sebagaimana keputusan rapat yang tertuang dalam berita acara kesepakatan Nomor:800.1.3.3/246.43/UJ/XII/2024 merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada warga setempat.

Selanjutnya Tri Perwakilan dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah XVI Palu mengusulkan ke forum agar pilihan ke hutan adat oleh warga Salena dituangkan dalam berita acara.

” Usulan warga salena untuk hutan adat baiknya dimasukkan dalam rekomendasi di pertemuan ini,” kata Tri.

Dirinya juga menyarankan agar warga Salena mendiskusikan dengan berbagai pihak soal mendorong Hutan adat.

” Saran saya diskusikan juga dengan pihak KPH Banawa-Lalundu,” ungkap Tri

Adapun pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan warga Salena, Wana, Lurah Buluri, Lurah Tipo, Camat Ulujadi, Sekretaris Camat Ulujadi dan BPKHTL Wilayah XVI Palu

Sementara itu, Haerul Ketua Pengurus Kampung Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Nggolo mengapresiasi hasil rapat yang sangat menghargai usulan warga Salena.

“Saya kira, kita berterimakasih ke pak Camat Ulujadi, Sekcam Ulujadi, Lurah Buluri, Lurah Tipo dan tentu dengan perwakilan keluarga kita dari Wana, karena kita semuanya punya kemauan bersama untuk mendorong kawasan hutan lindung menjadi hutan adat,” ungkap Haerul.

Lebih lanjut, Heru sapaan akrabnya bahwa sekitar lima tahun terakhir di Salena seringkali membahas tentang upaya yang ditempuh untuk mendorong hutan adat.

“Kita intens buat diskusi kampung soal agenda ini, kemudian saat ini kita sudah punya Data Sosial, Data Spasial (Peta) termasuk juga draft Perda Hutan Adat yang terus dipermantap,” sambung Heru.

Kata Heru, jika skema hutan adat yang didorong maka status kepemilikan secara kolektif dan itu sesuai dengan kebutuhan warga. Memilih hutan adat adalah bagian dari cara menjaga, melestarikan dan mewariskan hutan adat ke anak cucu kita di masa akan datang.

” Mendorong Hutan adat adalah cara kami menolak tambang,” tutup Heru.

Sumber: Pengurus Kampung BPAN Nggolo

Previous Post

Aktivis Jatam Tantang Gubernur Terpilih Hentikan Izin Tambang di Sulteng

Next Post

Diduga Jadi Penyebab Banjir di Morut, JATAM Desak Inspektur Tambang Evaluasi Aktivitas Pertambangan Nikel di Wilayah Pesisir Teluk Tomori

Related Posts

Foto : Kabar Sulteng
Berita

Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

23 Oktober 2025
Dikepung Tambang Nikel, Warga Pongian Krisis Air Bersih
Berita

JATAM Desak Polisi Tindak Tambang Ilegal di Buol yang Cemari Sungai dan Sawah Warga

23 Oktober 2025
JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal
Berita

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

23 Oktober 2025
Next Post
Banjir Watusampu, Walhi-Jatam Tantang Walikota Palu dan Gubernur Sulteng*

Diduga Jadi Penyebab Banjir di Morut, JATAM Desak Inspektur Tambang Evaluasi Aktivitas Pertambangan Nikel di Wilayah Pesisir Teluk Tomori

Revisi UU Minerba: Syahwat Gerombolan Sirkus Parlemen dan Istana Membancak Kekayaan Alam

Revisi UU Minerba: Syahwat Gerombolan Sirkus Parlemen dan Istana Membancak Kekayaan Alam

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Jadi Penyebab Banjir di Morut, JATAM Desak Inspektur Tambang Evaluasi Aktivitas Pertambangan Nikel di Wilayah Pesisir Teluk Tomori

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Foto : Kabar Sulteng

Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

23 Oktober 2025
Dikepung Tambang Nikel, Warga Pongian Krisis Air Bersih

JATAM Desak Polisi Tindak Tambang Ilegal di Buol yang Cemari Sungai dan Sawah Warga

23 Oktober 2025
JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

23 Oktober 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.