Tak terhitung lagi kejahatan yang terjadi di sektor pertambangan di Sulawesi Tengah. Mulai dari kejahatan perampasan tanah, pengrusakan hutan, penurunan kualitas kesehatan bagi warga yang terdampak, serta kriminalisasi petani dan aktivis lingkungan. Sehingga di momen Hari Anti Tambang (HATAM) 2021, kami menyerukan dan mendesak untuk mengevaluasi seluruh izin tambang di sulteng dan menghentikan kriminalisasi terhadap petani yang mempertahankan tanahnya.
Selain itu, di momentum HATAM ini juga, kami menolak rencana pembuangan limbah tailing di laut Morowali, di balik rencana pembuangan limbah tailing yang direncanakan, terdapat sejumlah resiko buruk bagi masyarakat dan lingkungan.
Terutama ekositem laut. Apalagi, Morowali termasuk coral trianle, yaitu kawasan perairan di barat samudar pasifik, termasuk indonesia yang mengandung keragaman spesies. Sehingga praktik rencana pembuangan limbah tailing ke laut morowali, akan membuat keberlangsungan lingkungan laut morowali berada di ujung tanduk.