• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Rabu 20 Agustus, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
Rugikan Warga, Aktivitas Pertambangan Emas di Desa Saloya tidak Kantongi Izin

Rugikan Warga, Aktivitas Pertambangan Emas di Desa Saloya tidak Kantongi Izin

by JATAM SULTENG
29 Mei 2019
in Berita
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

Suarapalu.com, Palu- Aktivitas pertambangan emas di sepanjang sungai Desa Saloya, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, memberikan dampak kerugian yang besar bagi masyarakat sekitar. Diduga, karena aktivitas tersebut, banyak pohon kelapa milik warga yang tumbang akibat disapu banjir.

Menurut Manager Kampanye Jatam (Jaringan Advokasi Tambang) Sulawesi Tengah, Moh Taufik, sudah dua bulan berjalan, sejumlah alat berat milik perusahaan digunakan untuk aktivitas pertambangan tersebut. Sedangkan pihak perusahaan, tidak memiliki izin untuk melakukan hal tersebut.

“Kami menduga, aktivitas yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan itu ilegal. Karena kami berusaha menelusuri, tidak ada satupun izin yang dikeluarkan pemerintah pusat maupun daerah, terkait aktivitas pertambangan emas di sungai Desa Saloya,” katanya kepada Suarapalu.com, melalui pesan WhatsApp, Rabu (15/5).

Olehnya, tambah Taufik, pihaknya meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan emas di sungai Desa Saloya. “Aktivitas itu juga mengancam kehidupan masyarakat di sekitar. Perusahaan juga melanggar Undang-Undang nomor 4 Tahun 2009,” tambahnya.

Pihak Jatam meminta, agar aparat penegak hukum betul-betul serius dalam menindak sejumlah aktivitas pertambangan di Sulawesi Tengah yang tidak memiliki izin. Ditakutkan, dampak dari aktivitas illegal tersebut akan semakin meluas.

“Bukan hanya aktivitas pertambangan di sungai Desa Saloya ini saja yang juga perlu dilakukan penindakan. Semua aktivitas pertambangan di Sulteng yang tidak memiliki izin, juga harus ditindak tegas. Perusahaan yang untung, masyarakat yang menerima kerugiannya,” tegasnya. (Taf)

Sumber : https://suarapalu.com/rugikan-warga-aktivitas-pertambangan-emas-di-desa-saloya-tidak-kantongi-izin/?fbclid=IwAR0LrmPzltbIethGAz43OKUwuVvdIdHQ5eVKH2WyLPqINdb_a1WkBir821s / Edisi : 15 Mei 2019

Tags: GubernurJatamsultengLSMPoldaSultengTambang
Previous Post

JATAM: PT COR Tbk Abaikan Putusan Pengadilan Negeri Poso

Next Post

Jatam Sulteng : Galian C Ilegal Merusak Keberlangsungan Lingkungan Hidup

Related Posts

Masyarakat Desa Lelang Matamaling berharap secepatnya ada keputusan dari Pemprov sehingga masalah ini tidak berlarut-larut.
Berita

Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

17 Agustus 2025
Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air
Berita

Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

14 Juli 2025
SIARAN PERS – PEKERJA ILLEGAL
Berita

JATAM Sulteng Tantang Aparat Tindak PETI Lobu-Taopa

29 Juni 2025
Next Post
Jatam Sulteng : Galian C Ilegal Merusak Keberlangsungan Lingkungan Hidup

Jatam Sulteng : Galian C Ilegal Merusak Keberlangsungan Lingkungan Hidup

Rugikan Warga, Aktivitas Pertambangan Emas di Desa Saloya tidak Kantongi Izin

Rugikan Warga, Aktivitas Pertambangan Emas di Desa Saloya tidak Kantongi Izin

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Banjir Watusampu, Walhi-Jatam Tantang Walikota Palu dan Gubernur Sulteng*

    Diduga Jadi Penyebab Banjir di Morut, JATAM Desak Inspektur Tambang Evaluasi Aktivitas Pertambangan Nikel di Wilayah Pesisir Teluk Tomori

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JATAM Sulteng Nilai Kapolda Tak Serius Berantas PETI Poboya dan Parimo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Masyarakat Desa Lelang Matamaling berharap secepatnya ada keputusan dari Pemprov sehingga masalah ini tidak berlarut-larut.

Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

17 Agustus 2025
Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

14 Juli 2025
SIARAN PERS – PEKERJA ILLEGAL

JATAM Sulteng Tantang Aparat Tindak PETI Lobu-Taopa

29 Juni 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.